Minggu, 12 Januari 2014

Filled Under:

Mesir Kuno (4)

Dominasi Romawi

Mesir menjadi provinsi Kekaisaran Romawi pada tahun 30 SM setelah Augustus berhasil mengalahkan Mark Antony dan Ratu Cleopatra VII dalam Pertempuran Actium. Romawi sangat memerlukan gandum dari Mesir, dan legiun Romawi, di bawah kekuasaan praefectus yang ditunjuk oleh kaisar, memadamkan pemberontakan, memungut pajak yang besar, serta mencegah serangan bandit.[59]
Meskipun Romawi berlaku lebih kasar daripada Yunani, beberapa tradisi, seperti mumifikasi dan pemujaan dewa-dewa, tetap berlanjut.[60] Seni potret mumi berkembang, dan beberapa kaisar Romawi menggambarkan diri mereka sebagai firaun (meskipun tidak sejauh penguasa-penguasa dinasti Ptolemeus). Pemerintahan lokal diurus dengan gaya Romawi dan tertutup dari gaya Mesir asli.[60]
Pada pertengahan abad pertama, Kekristenan mulai mengakar di Iskandariyah. Agama tersebut dipandang sebagai kultus lain yang akan diterima. Akan tetapi, Kekristenan pada akhirnya dianggap sebagai agama yang ingin menggantikan paganisme dan mengancam tradisi agama lokal, sehingga muncul penyerangan terhadap orang-orang Kristen. Penyerangan terhadap orang Kristen memuncak pada masa pembersihan Diokletianus yang dimulai tahun 303. Akan tetapi, Kristen berhasil menang.[61] Pada tahun 391, kaisar Kristen Theodosius memperkenalkan undang-undang yang melarang ritus-ritus pagan dan menutup kuil-kuil.[62] Iskandariyah menjadi latar kerusuhan anti-pagan yang besar.[63] Akibatnya, budaya pagan Mesir terus mengalami kejatuhan. Meskipun penduduk asli masih mampu menuturkan bahasa mereka, kemampuan untuk membaca hieroglif terus berkurang karena melemahnya peran pendeta kuil Mesir. Sementara itu, kuil-kuil dialihfungsikan menjadi gereja, atau ditinggalkan begitu saja.[64]

Potret-potret mumi Fayum melambangkan pertemuan budaya Mesir dengan Romawi.

Pemerintahan dan ekonomi

Administrasi dan perdagangan

Firaun adalah raja yang berkuasa penuh atas negara—setidaknya dalam teori—dan memegang kendali atas semua tanah dan sumber dayanya. Firaun juga merupakan komandan militer tertinggi dan kepala pemerintahan, yang bergantung pada birokrasi pejabat untuk mengurusi masalah-masalahnya. Yang bertanggung jawab terhadap masalah administrasi adalah orang kedua di kerjaan, sang wazir, yang juga berperan sebagai perwakilan raja yang mengkordinir survey tanah, kas negara, proyek pembangunan, sistem hukum, dan arsip-arsip kerajaan.[65] Di level regional, kerajaan dibagi menjadi 42 wilayah administratif yang disebut nome, yang masing-masing dipimpin oleh seorang nomark, yang bertanggung jawab kepada wazir. Kuil menjadi tulang punggung utama perekonomian yang berperan tidak hanya sebagai pusat pemujaan, namun juga berperan mengumpulkan dan menyimpan kekayaan negara dalam sebuah sistem lumbung dan perbendaharaan dengan meredistribusi biji-bijian dan barang-barang lainnya.[66]
Sebagian besar perekonomian diatur secara ketat dari pusat. Bangsa Mesir Kuno belum mengenal uang koin hingga Periode Akhir sehingga mereka menggunakan sejenis uang barter[67] berupa karung beras dan beberapa deben (satuan berat yang setara dengan 91 gram) tembaga atau perak sebagai denominatornya.[68] Pekerja dibayar menggunakan biji-bijian; pekerja kasar biasanya hanya mendapat 5 karung (200 kg) biji-bijian per bulan sementara mandor bisa mencapai 7 karung (250 kg) per bulan. Harga tidak berubah di seluruh wilayah negara dan biasanya dicatat utuk membantu perdagangan; misalnya kaus dihargai 5 deben tembaga sementara sapi bernilai 140 deben.[68] Pada abad ke 5 sebelum masehi, uang koin mulai dikenal di Mesir. Awalnya koin digunakan sebagai nilai standar dari logam mulia dibanding sebagai uang yang sebenarnya; baru beberapa abad kemudian uang koin mulai digunakan sebagai standar perdagangan.[69]

Firaun biasanya digambarkan menggunakan simbol kebangsawanan dan kekuasaan.

Status sosial

Masyarakat Mesir Kuno ketika itu sangat terstratifikasi dan status sosial yang dimiliki seseorang ditampilkan secara terang-terangan. Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai petani, namun demikian hasil pertanian dimiliki dan dikelolah oleh negara, kuil, atau keluarga ningrat yang memiliki tanah.[70] Petani juga dikenai pajak tenaga kerja dan dipaksa bekerja membuat irigasi atau proyek konstruksi menggunakan sistem corvée.[71] Seniman dan pengrajin memunyai status yang lebih tinggi dari petani, namun mereka juga berada di bawah kendali negara, bekerja di toko-toko yang terletak di kuil dan dibayar langsung dari kas negara. Juru tulis dan pejabat menempati strata tertinggi di Mesir Kuno, dan biasa disebut "kelas kilt putih" karena menggunakan linen berwarna putih yang menandai status mereka.[72] Perbudakan telah dikenal, namun bagaimana bentuknya belum jelas diketahui.[73]
Mesir Kuno memandang pria dan wanita, dari kelas sosial apa pun kecuali budak, sama di mata hukum.[74] Baik pria maupun wanita memiliki hak untuk memiliki dan menjual properti, membuat kontrak, menikah dan bercerai, serta melindungi diri mereka dari perceraian dengan menyetujui kontrak pernikahan, yang dapat menjatuhkan denda pada pasangannya bila terjadi perceraian. Dibandingkan bangsa lainnya di Yunani, Roma, dan bahkan tempat-tempat lainnya di dunia, wanita di Mesir Kuno memiliki kesempatan memilih dan meraih sukses yang lebih luas. Wanita seperti Hatshepsut dan Celopatra bahkan bisa menjadi firaun. Namun demikian, wanita di Mesir Kuno tidak dapat mengambil alih urusan administrasi dan jarang yang memiliki pendidikan dari rata-rata pria ketika itu.[74]

Sistem hukum

Sistem hukum di Mesir Kuno secara resmi dikepalai oleh firaun yang bertanggung jawab membuat peraturan, menciptakan keadilan, serta menjaga hukum dan ketentraman, sebuah konsep yang disebut masyarakat Mesir Kuno sebagai Ma'at.[65] Meskipun belum ada undang-undang hukum yang ditemukan, dokumen pengadilan menunjukkan bahwa hukum di Mesir Kuno dibuat berdasarkan pandangan umum tentang apa yang benar dan apa yang salah, serta menekankan cara untuk membuat kesepakatan dan menyelesaikan konflik.[74]
Dewan sesepuh lokal, yang dikenal dengan nama Kenbet di Kerajaan Baru, bertanggung jawab mengurus persidangan yang hanya berkaitan dengan permasalahan-permasalahan kecil.[65] Kasus yang lebih besar termasuk di antaranya pembunuhan, transaksi tanah dalam jumlah besar, dan pencurian makam diserahkan kepada Kenbet Besar yang dipimpin oleh wazir atau firaun. Penggugat dan tergugat diharapkan mewakili diri mereka sendiri dan diminta untuk bersumpah bahwa mereka mengatakan yang sebenarnya.
Dalam beberapa kasus, negara berperan baik sebagai jaksa dan hakim, serta berhak menyiksa terdakwa dengan pemukulan untuk mendapatkan pengakuan dan nama-nama lain yang bersalah. Tidak peduli apakah tuduhan itu sepele atau serius, juru tulis pengadilan mendokumentasikan keluhan, kesaksian, dan putusan kasus untuk referensi pada masa mendatang.[75]
Hukuman untuk kejahatan ringan di antaranya pengenaan denda, pemukulan, mutilasi di bagian wajah, atau pengasingan, tergantung kepada beratnya pelanggaran. Kejahatan serius seperti pembunuhan dan perampokan makam dikenakan hukuman mati seperti pemenggalan leher, penenggelaman, atau penusukan. Hukuman juga bisa dikenakan kepada keluarga penjahat.[65] Sejak pemerintahan Kerajaan Baru, oracle memiliki peran penting dalam sistem hukum, baik pidana maupun perdata. Prosedurnya adalah dengan memberikan pertanyaan "ya" atau "tidak" kepada dewa terkait sebuah isu. Sang dewa, diwakili oleh sejumlah imam, memberi keputusan dengan memilih salah satu jawaban, melakukan gerakan maju atau mundur, atau menunjuk pada selembar papirus atau ostracon.[76]

Juru tulis adalah golongan elit dan terdidik. Mereka menghitung pajak, mencatat, dan bertanggung jawab untuk urusan administrasi.


(Bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.