Minggu, 12 Januari 2014

Filled Under:

Britania Raya (6)

Pemerintahan

Britania Raya memiliki sistem pemerintahan parlementer yang berlandaskan pada sistem Westminster yang telah ditiru di seluruh dunia sebagai warisan dari Imperium Britania. Parlemen Britania Raya yang bersidang di Istana Westminster terdiri dari dua kamar (dewan), yaitu Dewan Rakyat (House of Commons) yang beranggotakan anggota terpilih, dan Dewan Pertuanan (House of Lords) yang beranggotakan anggota terlantik. Setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan membutuhkan Persetujuan Kerajaan (Royal Assent) supaya bisa menjadi undang-undang baru.
Posisi Perdana Menteri selaku Kepala Pemerintahan Britania Raya, dipegang oleh seorang anggota parlemen yang mampu meraih kepercayaan dari mayoritas anggota House of Commons. Biasanya yang memperoleh kepercayaan ini adalah pemimpin partai politik terbesar di kamar (dewan) itu. Perdana Menteri beserta kabinetnya dilantik secara resmi oleh Ratu untuk membentuk Pemerintahan Baginda (Her Majesty’s Government). Namun, sebenarnya Perdana Menterilah yang memilih menteri-menterinya, dan secara konvensional Ratu menghormati pilihan Perdana Menteri tersebut.

 Istana Westminster, tempat bersidang dua dewan kamar Parlemen Britania Raya.

Anggota kabinet lazimnya dipilih dari kalangan anggota partai Perdana Menteri di kedua kamar, kebanyakan berasal dari Dewan Rakyat, yang harus mereka pertanggungjawabkan. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Perdana Menteri dan Kabinet, mereka semua disumpah di hadapan Dewan Privy Britania Raya (Privy Council of the United Kingdom), dan dinobatkan menjadi Menteri Mahkota (Ministers of the Crown). Rt. Hon. David Cameron, pemimpin Partai Konservatif, memegang jabatan Perdana Menteri, Bendahara Agung dan Menteri Pelayanan Sipil sejak 11 Mei 2010. Untuk pemilihan anggota Dewan Rakyat, Britania Raya saat ini terbagi menjadi 650 daerah pemilihan. Masing-masing daerah pemilihan memilih seorang anggota parlemen dengan cara "pluralitas sederhana (simple plurality voting system). Pemilihan umum diadakan oleh Kerajaan atas nasehat dari Perdana Menteri. Akta Parlemen 1911 dan 1949 mewajibkan pemilu baru diadakan dengan waktu tidak lebih lima tahun berselang dari pemilu sebelumnya.
Tiga partai politik utama di Britania Raya adalah Partai Konservatif, Partai Buruh, dan Liberal Demokratik. Dalam Pemilihan Umum Britania Raya 2010, tiga partai tersebut berhasil memenangkan 622 dari 650 kursi di Dewan Rakyat, dengan rincian: 621 kursi diperoleh dari pemilu, dan satu kursi berasal dari hasil pemilu kecil yang tertunda di Thirsk dan Malton. Kursi-kursi yang selebihnya diraih oleh partai-partai kecil yang hanya bertanding di kawasan tertentu saja, yaitu Partai Nasional Skotlandia (hanya di Skotlandia), Plaid Cymru (hanya di Wales), dan Partai Buruh dan Demokratik Sosial, Partai Kesatuan Demokratik, Partai Kesatuan Ulster, dan Sinn Féin (hanya di Irlandia Utara, namun Sinn Féin juga bertanding dalam Pemilu di Republik Irlandia). Sesuai dengan kebijakan partai, tidak ada anggota parlemen terpilih dari partai Sinn Féin yang pernah menghadiri Dewan Rakyat untuk berbicara atas nama daerah pemilihan mereka karena anggota parlemen diharuskan untuk mengambil sumpah setia kepada Ratu (yang mana hal ini ditentang oleh Sinn Féin). Meskipun demikian, para anggota parlemen yang berasal dari Sinn Féin (saat ini berjumlah lima orang) masih diperkenankan untuk mempergunakan fasilitas kantor yang tersedia di Westminster sejak tahun 2002. Untuk pemilihan Parlemen Eropa, Britania Raya saat ini diwakili oleh 72 anggota parlemen yang terpilih di 12 daerah pemilihan multi-anggota

Pelimpahan kekuasaan

Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara masing-masing memiliki pemerintahan atau badan eksekutif tersendiri yang dipimpin oleh seorang Menteri Pertama (First Minister) (atau, dalam kasus Irlandia Utara, dwi-kekuasaan; Menteri Pertama dan Wakil Menteri Pertama), dan badan legislatif unikameral (sistem satu kamar atau eka-dewan). Inggris sebagai negara terbesar di Britania Raya tidak memiliki badan eksekutif atau legislatif tersendiri, sebaliknya fungsi-fungsi tersebut dipikul secara langsung oleh Kerajaan dan Parlemen Britania Raya. Situasi ini telah menimbulkan persoalan menyangkut hakikat bahwa anggota parlemen dari Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara dapat melakukan pemungutan suara atas permasalahan yang berkenaan dengan Inggris yang ditangani oleh delegasi badan legislatif negara masing-masing.
Pemerintah dan Parlemen Skotlandia memiliki wewenang yang luas atas setiap hal yang secara spesifik tidak dikhususkan untuk menjadi wewenang dari Parlemen Britania Raya, termasuk masalah pendidikan, kesehatan, undang-undang Skotlandia dan pemerintah daerah. Dalam pemilu 2011, Partai Nasional Skotlandia (SNP) memenangkan mayoritas suara di Parlemen Skotlandia dan pemimpinnya, Alex Salmond, terpilih menjadi Menteri Pertama SkotlandiaPemerintah Wales dan Majelis Nasional untuk Wales (National Assembly for Wales) memiliki kekuasaan yang lebih terbatas dibanding dengan yang diserahkan ke Skotlandia. Namun setelah disahkannya Akta Majelis pada tahun 2006, majelis dapat membuat undang-undang dalam bidang-bidang tertentu tanpa harus meminta persetujuan dari Westminster. Dalam pemilu 2011, Partai Buruh yang dipimpin oleh Carwyn Jones berhasil memenangkan suara mayoritas. Badan-badan eksekutif dan legislatif di Irlandia Utara memiliki wewenang yang setara dengan yang diserahkan kepada Skotlandia. Badan eksekutifnya dipimpin oleh dua orang, masing-masingnya mewakili Majelis Kesatuan dan Nasionalis. Untuk saat ini, jabatan tersebut dipegang oleh Peter Robinson (Partai Kesatuan Demokratik) sebagai Menteri Pertama dan Martin McGuinness (Sinn Féin) sebagai Wakil Menteri Pertama.
Britania Raya tidak memiliki undang-undang tertulis dan konstitusi lainnya yang mengatur mengenai pelimpahan kekuasaan ke Skotlandia, Wales atau Irlandia Utara. Di bawah doktrin kedaulatan Parlemen, Parlemen Britania Raya secara teori memiliki kewenangan untuk menghapuskan Parlemen Skotlandia, Majelis Wales atau Majelis Irlandia Utara. Pada tahun 1972, Parlemen Britania Raya secara sepihak membekukan Parlemen Irlandia Utara, menetapkan preseden yang relevan dengan tata cara pelimpahan kekuasaan. Dalam prakteknya, ada kemungkinan bahwa Parlemen Britania Raya akan menghapuskan segala hal yang berkaitan dengan pelimpahan kekuasaan ini mengingat kendala politik yang diciptakan oleh hasil referendum yang masih belum jelas. Kendala politik yang timbul berkenaan dengan pelimpahan kekuasaan pada Irlandia Utara lebih besar ketimbang Wales dan Skotlandia, mengingat bahwa pelimpahan kekuasaan ke Irlandia Utara juga bersandar pada perjanjian internasional yang disetujui bersama Pemerintah Irlandia.

 Gedung ParlemenEdinburgh adalah kediaman resmi dari Parlemen Skotlandia.


(Bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.