Minggu, 12 Januari 2014

Filled Under:

Britania Raya (2)

Etimologi dan terminologi

Nama "Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara" diperkenalkan pada tahun 1927 dalam Undang-Undang Penamaan Kerajaan dan Parlemen. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa kemerdekaan de facto Negara Bebas Irlandia, yang mengakibatkan terpecahnya Irlandia pada tahun 1922, meninggalkan Irlandia Utara sebagai satu-satunya bagian dari Pulau Irlandia yang masih berada di bawah kekuasaan Britania Raya. Sebelumnya, menurut Undang-Undang Kesatuan 1800, yang menyatukan Kerajaan Britania Raya dan Kerajaan Irlandia pada tahun 1801, nama resminya adalah Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia. Britania Raya sebelum tahun 1801 kadang-kadang disebut sebagai "Kerajaan Bersatu Britania Raya". Namun, dalam bagian 1 Akta Kesatuan 1927 dinyatakan bahwa Inggris dan Skotlandia "bersatu menjadi satu kerajaan bernama Britania Raya."[catatan 7] Istilah "kerajaan bersatu" ditemukan dalam penggunaan informal selama abad ke-18 untuk menggambarkan negara baru, tetapi hanya secara resmi, saat penyatuan Irlandia pada tahun 1801.

 Peta Britania Raya; Inggris (merah), Wales (kuning), Skotlandia (biru), dan Irlandia Utara (hijau).

Meskipun Britania Raya, sebagai negara berdaulat, adalah sebuah negara, Inggris, Skotlandia, Wales dan (yang kontroversial) Irlandia Utara juga disebut sebagai negara, meskipun mereka bukanlah negara-negara berdaulat dan hanya Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara yang memiliki pemerintahan sendiri. Situs resmi Perdana Menteri Britania Raya menggunakan istilah "negara dalam negara" untuk menggambarkan Britania Raya. Sedangkan mengenai Irlandia Utara, nama yang digunakan "bisa menjadi kontroversial, dengan pilihan yang seringkali mengungkapkan preferensi politik seseorang." istilah lainnya yang digunakan untuk menggambarkan status Irlandia Utara adalah "region" dan "provinsi".
Britania Raya sering disebut sebagai Britain. Sumber-sumber pemerintah Britania Raya acapkali menggunakan istilah ini sebagai bentuk singkat untuk Britania Raya, sementara media massa pada umumnya juga menggunakan istilah tersebut, namun hal ini menunjukkan bahwa istilah "Britania Raya" itu hanya mengacu pada pulau utama yang meliputi Inggris, Skotlandia dan Wales. Bagaimanapun juga, di negara-negara lain, istilah Britania Raya lebih umum digunakan, terutama di Amerika Serikat, istilah "Britania Raya" ini dianggap sebagai sinonim untuk "Kerajaan Bersatu" (United Kingdom). Selain itu, tim Olimpiade Kerajaan Bersatu juga berlaga di bawah nama "Britania Raya" (Great Britain) atau "Tim GB". GB dan GBR adalah kode negara standar untuk Britania Raya (lihat ISO 3166-2:GB), dan akibatnya sering digunakan oleh organisasi internasional untuk merujuk ke Kerajaan Bersatu.
Pada tahun 2006, desain baru dari paspor Britania Raya mulai digunakan. Halaman pertama paspor tersebut menampilkan bentuk panjang dari negara dalam bahasa Inggris, Wales dan Gaelik Skotlandia. Dalam bahasa Wales, bentuk panjang nama negara adalah "Teyrnas Unedig Prydain Fawr a Gogledd Iwerddon", dengan "Teyrnas Unedig" digunakan sebagai nama pendek di situs resmi pemerintah. Sedangkan dalam bahasa Gaelik Skotlandia, bentuk panjangnya adalah "Rìoghachd Aonaichte na Breatainne Mòire is Èireann a Tuath" dan bentuk pendeknya "Rìoghachd Aonaichte".
Kata sifat British umumnya digunakan untuk merujuk pada hal yang berhubungan dengan Britania Raya. Istilah ini tidak memiliki konotasi hukum yang pasti, namun istilah ini digunakan secara umum untuk merujuk pada kewarganegaraan Britania dan hal-hal yang berhubungan dengan nasionalitas. Istilah "British" digunakan secara berbeda untuk menggambarkan identitas nasional mereka atau untuk mengidentifikasi diri mereka sebagai "orang Britania", atau sebagai orang Inggris, Skotlandia, Wales, Irlandia Utara, Irlandia, atau keduanya.

Sejarah 

Sebelum tahun 1707

Permukiman manusia modern yang kelak akan menjadi Britania Raya sudah terbentuk sejak sekitar 30.000 tahun yang lalu. Pada akhir zaman prasejarah, populasi di wilayah ini diperkirakan telah terbentuk. Periode ini dinamakan dengan masa Kelts Insular, yang terdiri dari Britania Britonik dan Irlandia Gaelik. Penaklukan oleh Romawi yang dimulai pada tahun 43 SM diikuti oleh invasi pemukim Jerman Anglo-Saxon ke wilayah yang kelak akan membentuk Wales. Sebagian besar dari wilayah yang dihuni oleh Anglo-Saxon disatukan menjadi Kerajaan Inggris pada abad ke-10. Sementara itu, penutur Gaelik di Inggris barat laut (yang terhubung ke Irlandia di timur laut dan secara tradisional telah terjadi migrasi dari sana pada abad ke-5) bersatu dengan bangsa Pict dan kemudian membentuk Kerajaan Skotlandia pada abad ke-9.

 Stonehenge, di Wiltshire, didirikan kira-kira tahun 2500 SM.

Pada tahun 1066, bangsa Normandia menyerang Inggris dan setelah penaklukannya, Normandia berhasil merebut sebagian besar Wales, menaklukkan sebagian besar Irlandia dan membentuk permukiman di Skotlandia, yang membawa masing-masing negara tersebut ke periode baru feodalisme yang berdasarkan model Perancis Utara dan kebudayaan Normandia-Perancis. Kedatangan bangsa Normandia ini membawa pengaruh besar, namun pada akhirnya tetap mampu berasimilasi dengan kebudayaan lokal di masing-masing negara. Raja Inggris pada abad pertengahan berhasil menaklukkan Wales namun upayanya untuk menaklukkan Skotlandia mengalami kegagalan. Setelah itu, Skotlandia tetap mempertahankan kemerdekaannya, meskipun sering berkonflik dengan Inggris. Monarki Inggris, dalam upayanya untuk merebut koloni Perancis, juga seringkali terlibat konflik dengan Perancis, terutama dalam Perang Seratus Tahun.
Memasuki periode modern awal, Inggris dihadapkan pada konflik agama sebagai akibat dari reformasi dan diperkenalkannya gereja Protestan di masing-masing negara. Wales sepenuhnya di klaim sebagai bagian dari Kerajaan Inggris, dan Irlandia ditetapkan sebagai kerajaan dalam persatuan personal dengan Kerajaan Inggris. Wilayah milik bangsa Gaelik Katolik yang merdeka disita oleh Kerajaan Inggris dan diberikan kepada pemukim Protestan dari Inggris dan Skotlandia, yang selanjutnya membentuk Irlandia Utara. Pada tahun 1603, Kerajaan Inggris, Skotlandia dan Irlandia bersatu dalam penyatuan personal saat James VI, Raja Skotlandia, mewarisi mahkota dari Kerajaan Inggris dan Irlandia. James kemudian memindahkan istananya dari Edinburgh ke London. Meskipun demikian, setiap negara tetap menjadi entitas politik yang terpisah dan mempertahankan lembaga politik yang juga terpisah. Pada pertengahan abad ke-17, ketiga kerajaan terlibat dalam serangkaian perang berkelanjutan (termasuk Perang Saudara Inggris) yang menyebabkan tergulingnya monarki dan terbentuknya negara republik kesatuan berumur pendek bernama Persemakmuran Inggris, Skotlandia dan Irlandia. Meskipun monarki berhasil dipulihkan kembali, hal ini menandai (dengan meletusnya Revolusi Agung pada tahun 1688) bahwa sama seperti monarki-monarki Eropa lainnya, monarki mutlak tidak akan menang. Konstitusi Britania kemudian dikembangkan berdasarkan monarki konstitusional dan sistem parlementer. Selama periode ini, terutama di Inggris, berkembangnya kekuatan angkatan laut mendorong dilakukannya penjelajahan seberang lautan untuk menjajah dan mendirikan koloni, terutama di Amerika Utara (lihat Imperium Britania).

 Bayeux Tapestry menggambarkan tentang Pertempuran Hastings dan peristiwa yang menjadi penyebabnya.

(Bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.