Minggu, 12 Januari 2014

Filled Under:

Britania Raya (5)

Pembagian administratif

Masing-masing negara di Britania Raya memiliki sistem administratif dan demarkasi geografis tersendiri. Kebanyakannya sudah terbentuk sebelum berdirinya Britania Raya. Akibatnya, tidak ada strata umum unit administratif yang secara resmi digunakan di Britania Raya. Sampai abad ke-19, dilakukan sejumlah perubahan kecil menyangkut peraturan tersebut, namun perubahan ini tidak berlaku secara seragam pada pemerintahan daerah di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara.
Unit-unit pemerintahan daerah di Inggris sangat kompleks, dengan pendistribusian fungsi yang bervariasi sesuai dengan peraturan daerah setempat. Undang-undang mengenai pemerintahan daerah di Inggris ditetapkan oleh Parlemen Britania Raya dan Pemerintah Britania Raya karena Inggris tidak memiliki parlemen yang berdiri sendiri. Sub-divisi tingkat atas di Inggris terdiri dari sembilan region kantor pemerintahan atau disebut juga dengan region kantor pemerintahan Uni Eropa. Salah satu region, yaitu London Raya, telah melakukan pemilihan umum walikota dan majelis langsung sejak tahun 2000 setelah dilakukannya referendum pada tahun 2008. Pada awalnya dimaksudkan bahwa region lain juga akan diberi hak untuk melakukan pemilihan langsung atas majelis regional mereka, namun adanya penolakan dari majelis di Inggris Timur Laut dalam referendum tahun 2004 membuat rencana ini berhenti diajukan. Pemerintahan daerah tingkat dua di Inggris terdiri dari county dan distrik atau otoritas kesatuan serta London yang terdiri dari 32 borough London. Anggota dewan dipilih dengan sistem pemilihan suara terbanyak (first-past-the-post voting) dengan anggota tunggal atau melalui sistem pemilihan suara kelompok (multi-member plurality) dengan banyak anggota.
Pemerintahan daerah di Skotlandia terbagi atas 32 sub-divisi, dengan luas dan populasi yang bervariasi. Kota-kota seperti Glasgow, Edinburgh, Aberdeen dan Dundee memiliki dewan pemerintahan yang terpisah, begitu juga dengan wilayah yang berada dalam otoritas Dewan Dataran Tinggi (Highland Council) yang mencakup sepertiga dari luas total Skotlandia dan lebih dari 200.000 jiwa penduduk. Kekuasaan dalam pemerintahan lokal dipegang oleh anggota dewan terpilih, di mana saat ini terdapat 1.222 anggota dewan, dan masing-masingnya dibayar dengan gaji paruh-waktu. Pemilihan umum dilakukan dengan sistem pemilihan suara tunggal berpindah (single transferable vote) dengan banyak anggota yang memilih tiga atau empat anggota dewan. Setiap dewan memilih seorang Provost atau Convenor untuk memimpin sidang dewan dan bertindak sebagai wakil daerahnya. Anggota dewan tunduk pada kode etik yang ditetapkan oleh Komisi Standar Skotlandia. Asosiasi perwakilan pemerintahan daerah untuk Skotlandia adalah Konvensi Otoritas Lokal Skotlandia (Convention of Scottish Local Authorities, COSLA).
Pemerintahan daerah di Wales terdiri dari 22 otoritas kesatuan (unitary authorities). Otoritas ini termasuk kota Cardiff, Swansea dan Newport yang memiliki kewenangan tersendiri atas otoritas mereka. Pemilihan umum diadakan setiap empat tahun sekali dengan menggunakan sistem pemilihan suara terbanyak. Pemilihan terakhir dilangsungkan pada bulan Mei 2008. Asosiasi Pemerintahan Daerah Wales (Welsh Local Government Association) mewakili kepentingan otoritas lokal di Wales.
Pemerintah daerah di Irlandia Utara, sejak tahun 1973, terdiri dari 26 distrik, masing-masing anggota dewannya dipilih melalui sistem single transferable vote. Kekuasaan mereka terbatas pada layanan-layanan seperti pengelolaan sampah, [sic] pengawasan anjing liar, serta memelihara taman dan pemakaman. Pada tanggal 13 Maret 2008, eksekutif menyetujui proposal pembentukan 11 dewan baru untuk menggantikan sistem yang lama. Pemilihan umum lokal berikutnya ditunda sampai tahun 2011 untuk memfasilitasi pembentukan sistem yang baru ini.

 Unit administratif Britania Raya.

Dependensi

Britania Raya memiliki kedaulatan atas tujuh belas wilayah yang tidak membentuk bagian dari Britania Raya: empat belas Wilayah Seberang Laut Britania, dan tiga Dependensi Mahkota (Crown Dependencies).
Keempat belas Wilayah Seberang Laut Britania Raya tersebut adalah: Anguilla, Bermuda, Wilayah Antartika Britania, Wilayah Samudra Hindia Britania, Kepulauan Virgin Britania Raya, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland, Gibraltar, Montserrat, Saint Helena, Ascension dan Tristan da Cunha, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Pitcairn, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, dan Kawasan Pangkalan Berdaulat di Siprus. Klaim Britania atas Antartika tidak diakui secara universal. Secara keseluruhan, Wilayah Seberang Laut Britania ini mencakup luas sekitar 667.018 mil² (1,727,570 km²) dan jumlah penduduk sekitar 260.000 jiwa. Wilayah-wilayah ini adalah sisa-sisa dari Imperium Britania dan beberapa wilayah telah secara khusus memilih untuk tetap menjadi bagian dari Britania Raya (Bermuda pada tahun 1995 dan Gibraltar pada tahun 2002).
Dependensi Mahkota Britania Raya adalah wilayah-wilayah yang dimiliki oleh Kerajaan Britania Raya, berkebalikan dengan Wilayah Seberang Laut Britania yang dimiliki oleh Pemerintah Britania Raya. Wilayah-wilayah ini terdiri dari Pulau Channel dan Bailiwicks di Jersey dan Guernsey yang terdapat di Selat Inggris serta Pulau Man di Laut Irlandia. Secara yurisdiksi dan administratif, wilayah-wilayah ini bukanlah bagian dari Britania Raya ataupun Uni Eropa, meskipun Pemerintah Britania memiliki kewenangan atas hubungan internasional dan pertahanan nasional mereka. Pemerintah Britania juga memiliki kewenangan untuk menerapkan peraturan dan UU atas nama Britania Raya. Kekuasaan untuk mengesahkan UU yang melibatkan pulau-pulau tersebut terletak pada majelis legislatif di masing-masing pulau, dengan persetujuan dari Kerajaan (Dewan Privy, atau, seorang Letnan-Gubernur untuk hal-hal tertentu di Pulau Man). Sejak tahun 2005, masing-masing Dependensi Mahkota ini memiliki seorang Perdana Menteri yang bertindak sebagai Kepala Pemerintahan.

Politik

Britania Raya adalah sebuah negara kesatuan di bawah monarki konstitusional. Ratu Elizabeth II merupakan kepala negara Britania Raya dan juga 15 Negara-Negara Persemakmuran lainnya. Kerajaan memiliki "hak untuk mengkonsultasikan, hak untuk menganjurkan dan hak untuk memperingatkan." Konstitusi Britania Raya bersifat tidak terkode (uncodified constitution), yang merupakan salah satu dari tiga negara di dunia yang menggunakan sistem ini.[catatan 8] Oleh sebab itu, konstitusi Britania Raya sebagian besar terdiri dari sumber tertulis yang berbeda-beda, termasuk undang-undang, preseden ketetapan hakim, serta perjanjian internasional dan konvensi konstitusional. Karena tidak adanya perbedaan teknis antara undang-undang biasa dengan "undang-undang konstitusional", Parlemen Britania Raya dapat melakukan "reformasi konstitusi" hanya dengan mengesahkan Akta Parlemen, dan dengan demikian memiliki kekuasaan untuk mengubah atau menghapus hampir semua unsur tertulis ataupun yang tidak tertulis dalam konstitusi. Namun, tidak ada parlemen yang boleh mengesahkan undang-undang yang tidak bisa diubah oleh parlemen di masa depan.

 Elizabeth II, Ratu Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran lainnya.


(Bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.