Pemikiran dan karya-karya Ibnu Rusyd
sampai ke dunia Barat melalui Ernest Renan, seorang penulis dan
sejarawan asal Prancis. Renan, penulis biografi Rusyd, Averroes et
j’averroisme, mengatakan, filsuf Rusyd telah menulis lebih dari 20.000
halaman dalam berbagai disiplin ilmu: filsafat, kedokteran, hukum, dan
lainnya.
Apresiasi dunia Barat yang demikian besar
terhadap karya Rusyd, kata Alfred Gillaume menjadikan Rusyd lebih
menjadi milik Eropa daripada milik Timur. “Averroisme tetap merupakan
faktor yang hidup dalam pemikiran Eropa sampai kelahiran ilmu
pengetahuan eksperimental modern,” tulis Gillaume.
Kebesaran dan kejeniusan Ibnu Rusyd
tampak pada karya-karyanya. Dalam berbagai karyanya, ia selalu membagi
pembahasannya ke dalam tiga bentuk, yaitu komentar, kritik, dan
pendapat. Ia adalah seorang komentator sekaligus kritikus ulung.
Ulasannya terhadap karya-karya filsuf besar terdahulu, banyak sekali,
antara lain ulasannya terhadap karya-karya Aristoteles.
Dalam ulasannya itu, ia tidak semata-mata memberi komentar (anotasi)
terhadap filsafat Aristoteles, tetapi juga menambahkan
pandangan-pandangan filosofisnya sendiri, suatu hal yang belum pernah
dilakukan oleh filsuf semasa maupun sebelumnya.
Kritik dan komentarnya itulah yang menjadikannya terkenal di Eropa.
Ulasan-ulasannya terhadap filsafat Aristoteles berpengaruh besar pada
kalangan ilmuwan Eropa, sehingga muncul di sana suatu aliran yang
dinisbatkan kepada namanya, Averroisme. Selain itu, ia juga banyak
mengomentari karya-karya filsuf muslim pendahulunya, seperti al-Farabi,
Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, dan al-Ghazali. Komentar-komentarnya itu banyak
diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani.
Baik di dunia Barat maupun Timur,
pemikiran Ibnu Rusyd diakui berpengaruh besar terhadap revolusi Eropa.
Tidak mengherankan apabila semakin banyak kalangan yang memberikan
apresiasi tinggi kepadanya, misalnya Goethe Institute. Lembaga yang
bermarkas di Jerman itu, setiap tahun menganugerahkan Ibnu Rusyd Award.
Di antara tokoh Muslim yang pernah menerima kehormatan itu adalah
Muhammad Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, Mahmud Amin al- ’Alim, dan ’Azmi
Bisyarah.
Ibnu Rusyd bernama lengkap Abdul Walid Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Rusyd.
Ia dilahirkan di Cordova, Spanyol, pada 520 H/1126 M. Ia berasal dari
kalangan keluarga besaryang dikenal memiliki keutamaan dan berkedudukan
tinggi di Andalusia (Spanyol). Ayahnya adalah seorang hakim, dan
neneknya yang dengan sebutan “Ibnu Rusyd Nenek”(al-Jaddah) adalah kepala
hakim di Cordova.
Lingkungan yang sangat kondusif itulah
yang membuat Ibnu Rusyd kecil haus ilmu pengetahuan. Ia tumbuh menjadi
anak yang memiliki kejeniusan luar biasa. Pada usia kanak-kanak, ia
sudah memelajari berbagai disiplin ilmu, seperti Al-Qurán, hadis, fiqih,
serta mendalami ilmu-ilmu eksak seperti matematika, astronomi, logika,
filsafat dan kedokteran. Karena itulah, ketika Ibnu Rusyd tumbuh dewasa,
ia terkenal sebagai ilmuwan yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu.
Saat dewasa, Ibnu Rusyd mengikuti jejak
ayah dan kakeknya, menjadi hakim. Ia diamanahi sebagai qadi (hakim) di
Sevilla (Spanyol) dan sebagai qadi al-qudaad (hakim agung) di Cordova.
Sebagai qadi al-qudaad, ia dekat dengan para amir (penguasa) Dinasti Al
Muwahhidun yang memerintah saat itu, khususnya dengan Abu Yusuf Yakqub
al Mansur, amir dinasti ketiga Muwahhidun.
Beberapa kalangan ulama yang tidak suka
dengannya karena ajaran filsafatnya,, berupaya menyingkirkan Rusyd
dengan fitnah bahwa dia telah menyebarkan filsafat yang menyimpang dari
ajaran Islam. Atas tuduhan itu, Rusyd diasingkan ke suatu tempat bernama
Lucena. Tak hanya itu, karya-karyanya yang menyangkut filsafat dibakar
dan diharamkan dipelajari. Sejak saat itu, filsafat tak lagi mendapat
tempat dan berkembang di dunia Islam. Namun, beberapa tahun kemudian,
amir Al Mansur memaafkan dan membebaskannya. Rusyd lalu pergi ke Maroko
dan menghabiskan sisa hidupnya di negeri tanduk Afrika Utara itu hingga
wafatnya pada 1198 M.
Pemikiran Rusyd
Membaca Ibnu Rusyd, yang paling menonjol
adalah aspek filsafat (estetika logika dan filsafat) yang terbentang di
hampir setiap karyanya. Menurut dia, nilai filsafat dan logika itu
sangat penting, khususnya dalam menakwilkan dan menafsirkan Al-Qur’an
sebagai kitab teks, yang selalu membutuhkan artikulasi makna dan perlu
diberi interpretasi kontekstual, dan bukan artikulasi lafadz.
Berkaitan dengan penciptaan alam, Rusyd
yang menganut teori Kausalitas (hukum sebab-akibat), berpendapat bahwa
memahami alam harus dengan dalil-dalil tertentu agar dapat sampai kepada
hakikat dan eksistensi alam.
Setidaknya, ada tiga dalil untuk menjelaskan teori itu, kata Rusyd. Pertama,
dalil inayah yakni dalil yang mengemukakan bahwa alam dan seluruh
kejadian yang ada di dalamnya, seperti siang dan malam, matahari dan
bulan, semuanya menunjukkan adanya penciptaan yang teratur dan rapi,
yang didasarkan atas ilmu dan kebijaksanaan. Dalil itu mendorong orang
untuk melakukan penyelidikan dan penggalian yang terus-menerus sesuai
dengan pandangan akal pikirannya. Dalil itu pula yang akan membawa
kepada pengetahuan yang benar sesuai dengan ketentuan Al- Qur’an.
Kedua, dalil ikhtira’,
yaitu asumsi yang menunjukkan bahwa penciptaan alam dan makhluk di
dalamnya nampak jelas dalam gejala-gejala yang dimiliki makhluk hidup.
Semakin tinggi tingkatan makhluk hidup itu, kata Rusyd, semakin tinggi
pula berbagai macam kegiatan dan pekerjaannya. Itu tidak terjadi secara
kebetulan. Sebab, bila terjadi secara kebetulan, tentu saja tingkatan
hidup tidak berbeda-beda. Itu menunjukkan adanya pencipta yang mengatur
kehidupan. Dalil itu sesuai dengan syariat Islam, di mana banyak ayat
yang menunjukkan perintah untuk memikirkan seluruh kejadian alam.
Ketiga, dalil gerak,
disebut juga dalil penggerak pertama yang diambil dari Aristoteles.
Dalil tersebut mengungkapkan bahwa alam semesta bergerak dengan suatu
gerakan yang abadi, dan gerakan itu mengandung adanya penggerak pertama
yang tidak bergerak dan berbenda, yaitu Tuhan.
Menurut Rusyd, benda-benda langit beserta
gerakannya dijadikan oleh Tuhan dari tiada dan bukan dalam zaman.
Sebab, zaman tidak mungkin mendahului wujud perkara yang bergerak,
selama zaman itu kita anggap sebagai ukuran gerakannya. Jadi, gerakan
menghendaki adanya penggerak pertama, atau sesuatu sebab yang
mengeluarkan dari tiada menjadi wujud. Rusyd juga mengajari kita
bagaimana membangun rules of dialogue, dalam kaitan memahami orang lain
di luar kita. Teorinya itu ia dasarkan pada tiga prinsip epistemologis.
Pertama, keharusan untuk memahami “yang lain” dalam sistem referensinya
sendiri. Dalam kasus ini, terlihat dari penerapan metode aksiomatik
dalam menafsirkan diskursus filosofis ilmu-ilmu Yunani.
Kedua, dalam kaitan relasi kita dengan
Barat adalah prinsip menciptakan kembali hubungan yang subur antara dua
kutub dengan mengedepankan hak untuk berbeda. Ibnu Rusyd membela
pendapat bahwa tidak ada kontradiksi antara kebenaran agama dan
filsafat, tapi terjadi harmoni di antara keduanya. Harmoni tidak berarti
sama dan identik. Karena itu, hak untuk berbeda harus dihargai.
Ketiga, mengembangkan sikap toleransi.
Rusyd menolak cara-cara Al Ghazali menguliti para filsuf tidak dengan
tujuan mencari kebenaran. “Tujuan saya,” kata Al Ghazali, “adalah
memertanyakan tesis mereka, dan saya berhasil.” Ibnu Rusyd menjawab,
“Ini tidak sewajarnya dilakukan oleh orang terpelajar, karena tujuan
orang terpelajar tak lain adalah mencari kebenaran dan bukan menyebarkan
karaguan.”
Terlepas dari perbedaan itu, betapa pun
Ibnu Rusyd telah mengajarkan prinsip dan nilai-nilai beragama yang
rasional, toleran, dan ramah. Pengalaman dan pelajaran yang baik di masa
lalu itu pula yang pernah mengantarkan kejayaan Islam di abad
pertengahan.
Beberapa karya penting Ibnu Rusyd adalah Kitâb Fashl al-Maqâl fî Mâ Bayn al-Syarî`ah wa al-Hikmah min al-Ittishâl,
menguraikan keselarasan antara agama dan akal, karena keduanya adalah
anugerah Tuhan. Kasyf ’an Manâhij al-Adillah fî ’Aqâid al-Millah,
menjelaskan secara rinci masalah-masalah teologi. Tahâfut al-Tahâfut,
berisi pembelaan dari tuduhan Al-Ghazali perihal kerancuan filsafat.
Bidâyah al-Mujtahid, sebuah studi perbandingan hukum Islam yang
mengemukakan pendapat-pendapat para imam mazhab.
0 komentar:
Posting Komentar