Senin, 23 Desember 2013

Filled Under:

Ibnu Rusyd

ebagian besar umat Islam mungkin akan berkernyit jika mendengar nama Averrous. Namun, tak demikian dengan masyarakat Eropa (Barat). Averrous adalah nama yang telah lama akrab di telinga mereka, karena dianggap sebagai pemikir yang membuat Barat melek peradaban. Umat Islam mengenalnya sebagai Ibnu Rusyd.
Pemikiran dan karya-karya Ibnu Rusyd sampai ke dunia Barat melalui Ernest Renan, seorang penulis dan sejarawan asal Prancis. Renan, penulis biografi Rusyd, Averroes et j’averroisme, mengatakan, filsuf Rusyd telah menulis lebih dari 20.000 halaman dalam berbagai disiplin ilmu: filsafat, kedokteran, hukum, dan lainnya.
Apresiasi dunia Barat yang demikian besar terhadap karya Rusyd, kata Alfred Gillaume menjadikan Rusyd lebih menjadi milik Eropa daripada milik Timur. “Averroisme tetap merupakan faktor yang hidup dalam pemikiran Eropa sampai kelahiran ilmu pengetahuan eksperimental modern,” tulis Gillaume.
Kebesaran dan kejeniusan Ibnu Rusyd tampak pada karya-karyanya. Dalam berbagai karyanya, ia selalu membagi pembahasannya ke dalam tiga bentuk, yaitu komentar, kritik, dan pendapat. Ia adalah seorang komentator sekaligus kritikus ulung. Ulasannya terhadap karya-karya filsuf besar terdahulu, banyak sekali, antara lain ulasannya terhadap karya-karya Aristoteles. Dalam ulasannya itu, ia tidak semata-mata memberi komentar (anotasi) terhadap filsafat Aristoteles, tetapi juga menambahkan pandangan-pandangan filosofisnya sendiri, suatu hal yang belum pernah dilakukan oleh filsuf semasa maupun sebelumnya.
Kritik dan komentarnya itulah yang menjadikannya terkenal di Eropa. Ulasan-ulasannya terhadap filsafat Aristoteles berpengaruh besar pada kalangan ilmuwan Eropa, sehingga muncul di sana suatu aliran yang dinisbatkan kepada namanya, Averroisme. Selain itu, ia juga banyak mengomentari karya-karya filsuf muslim pendahulunya, seperti al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, dan al-Ghazali. Komentar-komentarnya itu banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani.
Baik di dunia Barat maupun Timur, pemikiran Ibnu Rusyd diakui berpengaruh besar terhadap revolusi Eropa. Tidak mengherankan apabila semakin banyak kalangan yang memberikan apresiasi tinggi kepadanya, misalnya Goethe Institute. Lembaga yang bermarkas di Jerman itu, setiap tahun menganugerahkan Ibnu Rusyd Award. Di antara tokoh Muslim yang pernah menerima kehormatan itu adalah Muhammad Arkoun, Nasr Hamid Abu Zayd, Mahmud Amin al- ’Alim, dan ’Azmi Bisyarah.
Ibnu Rusyd bernama lengkap Abdul Walid Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Rusyd. Ia dilahirkan di Cordova, Spanyol, pada 520 H/1126 M. Ia berasal dari kalangan keluarga besaryang dikenal memiliki keutamaan dan berkedudukan tinggi di Andalusia (Spanyol). Ayahnya adalah seorang hakim, dan neneknya yang dengan sebutan “Ibnu Rusyd Nenek”(al-Jaddah) adalah kepala hakim di Cordova.
Lingkungan yang sangat kondusif itulah yang membuat Ibnu Rusyd kecil haus ilmu pengetahuan. Ia tumbuh menjadi anak yang memiliki kejeniusan luar biasa. Pada usia kanak-kanak, ia sudah memelajari berbagai disiplin ilmu, seperti Al-Qurán, hadis, fiqih, serta mendalami ilmu-ilmu eksak seperti matematika, astronomi, logika, filsafat dan kedokteran. Karena itulah, ketika Ibnu Rusyd tumbuh dewasa, ia terkenal sebagai ilmuwan yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu.
Saat dewasa, Ibnu Rusyd mengikuti jejak ayah dan kakeknya, menjadi hakim. Ia diamanahi sebagai qadi (hakim) di Sevilla (Spanyol) dan sebagai qadi al-qudaad (hakim agung) di Cordova. Sebagai qadi al-qudaad, ia dekat dengan para amir (penguasa) Dinasti Al Muwahhidun yang memerintah saat itu, khususnya dengan Abu Yusuf Yakqub al Mansur, amir dinasti ketiga Muwahhidun.
Beberapa kalangan ulama yang tidak suka dengannya karena ajaran filsafatnya,, berupaya menyingkirkan Rusyd dengan fitnah bahwa dia telah menyebarkan filsafat yang menyimpang dari ajaran Islam. Atas tuduhan itu, Rusyd diasingkan ke suatu tempat bernama Lucena. Tak hanya itu, karya-karyanya yang menyangkut filsafat dibakar dan diharamkan dipelajari. Sejak saat itu, filsafat tak lagi mendapat tempat dan berkembang di dunia Islam. Namun, beberapa tahun kemudian, amir Al Mansur memaafkan dan membebaskannya. Rusyd lalu pergi ke Maroko dan menghabiskan sisa hidupnya di negeri tanduk Afrika Utara itu hingga wafatnya pada 1198 M.
Pemikiran Rusyd
Membaca Ibnu Rusyd, yang paling menonjol adalah aspek filsafat (estetika logika dan filsafat) yang terbentang di hampir setiap karyanya. Menurut dia, nilai filsafat dan logika itu sangat penting, khususnya dalam menakwilkan dan menafsirkan Al-Qur’an sebagai kitab teks, yang selalu membutuhkan artikulasi makna dan perlu diberi interpretasi kontekstual, dan bukan artikulasi lafadz.
Berkaitan dengan penciptaan alam, Rusyd yang menganut teori Kausalitas (hukum sebab-akibat), berpendapat bahwa memahami alam harus dengan dalil-dalil tertentu agar dapat sampai kepada hakikat dan eksistensi alam.
Setidaknya, ada tiga dalil untuk menjelaskan teori itu, kata Rusyd. Pertama, dalil inayah yakni dalil yang mengemukakan bahwa alam dan seluruh kejadian yang ada di dalamnya, seperti siang dan malam, matahari dan bulan, semuanya menunjukkan adanya penciptaan yang teratur dan rapi, yang didasarkan atas ilmu dan kebijaksanaan. Dalil itu mendorong orang untuk melakukan penyelidikan dan penggalian yang terus-menerus sesuai dengan pandangan akal pikirannya. Dalil itu pula yang akan membawa kepada pengetahuan yang benar sesuai dengan ketentuan Al- Qur’an.
Kedua, dalil ikhtira’, yaitu asumsi yang menunjukkan bahwa penciptaan alam dan makhluk di dalamnya nampak jelas dalam gejala-gejala yang dimiliki makhluk hidup. Semakin tinggi tingkatan makhluk hidup itu, kata Rusyd, semakin tinggi pula berbagai macam kegiatan dan pekerjaannya. Itu tidak terjadi secara kebetulan. Sebab, bila terjadi secara kebetulan, tentu saja tingkatan hidup tidak berbeda-beda. Itu menunjukkan adanya pencipta yang mengatur kehidupan. Dalil itu sesuai dengan syariat Islam, di mana banyak ayat yang menunjukkan perintah untuk memikirkan seluruh kejadian alam.
Ketiga, dalil gerak, disebut juga dalil penggerak pertama yang diambil dari Aristoteles. Dalil tersebut mengungkapkan bahwa alam semesta bergerak dengan suatu gerakan yang abadi, dan gerakan itu mengandung adanya penggerak pertama yang tidak bergerak dan berbenda, yaitu Tuhan.
Menurut Rusyd, benda-benda langit beserta gerakannya dijadikan oleh Tuhan dari tiada dan bukan dalam zaman. Sebab, zaman tidak mungkin mendahului wujud perkara yang bergerak, selama zaman itu kita anggap sebagai ukuran gerakannya. Jadi, gerakan menghendaki adanya penggerak pertama, atau sesuatu sebab yang mengeluarkan dari tiada menjadi wujud. Rusyd juga mengajari kita bagaimana membangun rules of dialogue, dalam kaitan memahami orang lain di luar kita. Teorinya itu ia dasarkan pada tiga prinsip epistemologis. Pertama, keharusan untuk memahami “yang lain” dalam sistem referensinya sendiri. Dalam kasus ini, terlihat dari penerapan metode aksiomatik dalam menafsirkan diskursus filosofis ilmu-ilmu Yunani.
Kedua, dalam kaitan relasi kita dengan Barat adalah prinsip menciptakan kembali hubungan yang subur antara dua kutub dengan mengedepankan hak untuk berbeda. Ibnu Rusyd membela pendapat bahwa tidak ada kontradiksi antara kebenaran agama dan filsafat, tapi terjadi harmoni di antara keduanya. Harmoni tidak berarti sama dan identik. Karena itu, hak untuk berbeda harus dihargai.
Ketiga, mengembangkan sikap toleransi. Rusyd menolak cara-cara Al Ghazali menguliti para filsuf tidak dengan tujuan mencari kebenaran. “Tujuan saya,” kata Al Ghazali, “adalah memertanyakan tesis mereka, dan saya berhasil.” Ibnu Rusyd menjawab, “Ini tidak sewajarnya dilakukan oleh orang terpelajar, karena tujuan orang terpelajar tak lain adalah mencari kebenaran dan bukan menyebarkan karaguan.”
Terlepas dari perbedaan itu, betapa pun Ibnu Rusyd telah mengajarkan prinsip dan nilai-nilai beragama yang rasional, toleran, dan ramah. Pengalaman dan pelajaran yang baik di masa lalu itu pula yang pernah mengantarkan kejayaan Islam di abad pertengahan.
Beberapa karya penting Ibnu Rusyd adalah Kitâb Fashl al-Maqâl fî Mâ Bayn al-Syarî`ah wa al-Hikmah min al-Ittishâl, menguraikan keselarasan antara agama dan akal, karena keduanya adalah anugerah Tuhan. Kasyf ’an Manâhij al-Adillah fî ’Aqâid al-Millah, menjelaskan secara rinci masalah-masalah teologi. Tahâfut al-Tahâfut, berisi pembelaan dari tuduhan Al-Ghazali perihal kerancuan filsafat. Bidâyah al-Mujtahid, sebuah studi perbandingan hukum Islam yang mengemukakan pendapat-pendapat para imam mazhab.




0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.