Senin, 20 Januari 2014

Filled Under:

Kerajaan Paser 4

MASA PENJAJAHAN BELANDA DAN JEPANG
 
Masa Pemerintahan Belanda (Sebelum Perang Dunia Ke-II)
 
Pada masa sebelum Perang Dunia ke-II, pulau Kalimantan yang termasuk wilayah pemerintahan Hindia Belanda dahulu terbagi atas 2 Keresidenan (terdiri atas beberapa swapradja atau daerah bekas kerajaan/kesultanan) yang berkedudukan (gewest) di:
 
  1. Keresidenan Westerafdeling van Borneo dengan ibukota Pontianak
  2. Keresidenan Zuide en Oosterafdeling van Borneo dengan ibukota Banjarmasin

Masa Pendudukan Tentara Jepang

 
Pada masa pendudukan tentara Jepang, karena alasan pertahanan maka pulau Kalimantan dibagi kedalam 3 Keresidenan, yaitu :
 
  1. Kalimantan Barat dengan ibukotanya Pontianak,
  2. Kalimantan Selatan dengan ibukotanya Banjarmasin, dan
  3. Kalimantan Timur dengan ibukotanya Samarinda

Masa Pendudukan Sekutu dan Tentara Belanda (Setelah Perang Dunia Ke-II)
 
Setelah berakhirnya Perang Dunia ke-II maka tentara Sekutu menduduki Kalimantan dan Belanda kembali berkuasa di disana. Pada saat itu susunan pemerintahan bentukan Jepang yang membagi Kalimantan dalam 3 Keresidenan masih tetap dipertahankan oleh Belanda.


Sumber
=========================================================================
Masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS)

Berdasarkan Konperensi Meja Bundar (KMB), Konperensi Malino dan Konperensi Denpasar, Kalimantan terdiri atas beberapa Negara Bagian yang berstatus sama dengan Republik Indonesia, yaitu :
 
  1. Federasi Kalimantan Timur dengan ibukotanya Samarinda,
  2. Daerah Banjar dengan ibukotanya Banjarmasin (Kotapradja Banjarmasin termasuk ke dalam Daerah Banjar, meskipun demikian Daerah Banjar tidak boleh mencampuri hak-hak dan kewajiban rumah-tangga Kotapradja Banjarmasin dalam daerahnya sendiri),
  3. Daerah Dayak Besar dengan ibukota sementara Banjarmasin,
  4. Daerah Kalimantan Tenggara dengan ibukotanya Kota Baru,
  5. Daerah Kota Waringin dengan ibukotanya Pangkalan Bun
 
Dasar formal yang dipakai untuk mendirikan daerah tersebut adalah Staatblad 1946 No. 17, dimana antara lain ditetapkan bahwa untuk wilayah-wlayah tersebut berlaku “Zelfbestuursregelen 1938” dengan demikian lahirlah perkataan “Neo-Zelfbestuur”.

=================================================================================
Masa Pemerintahan Federasi Kalimantan Timur

Federasi Kalimantan Timur terdiri atas swapradja (zelfbestuur lama) seperti Kutai, Bulongan, Federasi Gunungtabur/Sambaliung dan Neo-Landschap Pasir atau Pemerintahan Pasir baru (karena Belanda telah menghapus Kesultanan Pasir dan Raja Pasir terakhir, Sultan Ibrahim Chaliludin telah meninggal di pengasingan di Cianjur, Jawa Barat) yang terpisah dari Keresidenan Kalimantan Selatan dan dimasukan ke Keresidenan Kalimantan Timur. Dengan demikian maka Federasi Kalimantan Timur meliputi seluruh wilayah Keresidenan Kalimantan Timur dengan penyerahan kekuasaan dan kewajiban kepada Ketua Majelis Pemerintahan Harian Federasi. Dalam prakteknya Ketua Majelis Pemerintahan yang ketua dan anggotanya ditunjuk oleh Dewan Kesultanan terikat kepada persetujuan Ketua Dewan Kesultanan. Pada saat itu yang menjadi Kepala Daerah Swapradja Pasir adalah Ketua Dewan Pasir.
Sebelumnya, Neo-Landschap Pasir yang dahulunya merupakan “rechstreeks bestuurgebied” yang tergabung dalam keresidenan Kalimantan Selatan dan kemudian berdasarkan peraturan dalam Staatblad 1946 No. 17 dijadikan daerah Otonom. Kekuasaan dan kewajiban neo-swapradja yang didirikan tersebut tunduk pada peraturan “zelfbestuursregen 1938” sehingga digabungkan digabungkan dengan Federasi Kalimantan Tenggara yang sampai pada saat penggabungan dengan Republik Indonesia. Federasi Kalimantan Tenggara sendiri terdiri atas Neo-Swapradja, yaitu : Pulau Laut, Pegatan dan Tanjung Sampanahan. Dengan penggabungan Neo-Swapradja Pasir dengan Federasi Kalimantan Tenggara menjadi satu daerah otonom tingkat kabupaten, dengan nama Kota Baru. Di daerah ini tidak terdapat Swapradja (pemerintahan kesultanan) yang masih memegang kekuasaan sehingga mudah untuk dijadikan kabupaten oleh pemerintah Republik Indonesia.

=================================================================================

MITOLOGI PASIR

LAHIRNYA PUTRI BETUNG

Pada zaman dahulu-kala sebelum di daerah Pasir mempunyai raja, di sebelah kampung di pedalaman (sekarang kampung Batu Butok) tinggalah seorang tua bersama seorang istrinya yang oleh penduduk sekitar tidak diketahui asal-usul dan namanya. Orang tua tersebut memelihara seekor kerbau putih dan pekerjaannya hanya berladang. Kerbau putih tersebut dinamainya “Ukop” dan dipelihara dengan baik sebagai mana layaknya memelihara seorang anak. Oleh tetangganya orang tua itu diberi nama “Kakah Ukop” yang berarti Nenek dari kerbau bernama Ukop yang dipeliharanya.

Pada waktu itu penduduk daerah Pasir pernah mendengar beberapa cerita tentang suatu negeri yang makmur, baik serta aman yang diperintah oleh seorang raja. Penduduk mengharapkan benar supaya di daerah Pasir juga mempunyai seorang raja. Tetapi siapakah yang diangkat oleh mereka untuk menjadi raja karena tidak dapat diketahuinya. Oleh sebab itu penduduk di sekitar kampung dimana Kakah Ukop tinggal datang kepada Kakah Ukop membicarakan maksud dan keinginan mereka supaya di daerah Pasir bisa memiliki seorang raja. Kakah Ukop sangat setuju dan menganjurkan supaya bersama-sama mencari seorang raja dari luar daerah Pasir, misalnya dengan berlayar ke pinggir langit dan meminta bantuan kepada penduduk di sana supaya diantara mereka ada yang mau memberikan seorang penduduk dari tepi langit untuk menjadi raja di Pasir.
 
Setelah selesai perundingan, maka Kakah Ukop diutus oleh penduduk Pasir untuk mencari raja tersebut. Kemudian Kakah Ukop berkemas menyediakan alat-alat pelayaran dan membuat perahu yang sangat besar. Demikianlah maka pelayaran pertama pencarian raja dimulai oleh Kakah Ukop. Sesudah 3 tahun dalam perjalanan, Ia kembali ke negeri Pasir dengan tidak membawa hasil sedikit pun. Lantaran desakan dari penduduk untuk mencari raja terus-menerus, maka Kakah Ukop dalam melakukan pencarian raja itu sampai berlangsung sebanyak 7 kali.
 
Pada perjalanan yang ke tujuh kalinya itulah Kakah Ukop sampai ke pinggir langit dan sempat bertemu dengan penduduk di sana. Kemudian Kakah Ukop menceritakan maksud dan keinginannya melakukan perjalanan ini adalah untuk mencari seseorang yang sekiranya patut dan pantas untuk dijadikan raja di daerah Pasir. Keinginannya itu mendapat raja mendapat jawaban dari salah seorang penduduk di pinggir langit, bahwa orang yang pantas menjadi raja di Pasir telah dikirim kesana maka mendengar jawaban tersebut segeralah Kakah Ukop kembalilah ke Pasir.
 
Sebagai bukti bahwa Kakah Ukop telah bertemu dan berbicara dengan yang penduduk pinggir langit yang akan memberi raja untuk daerah Pasir maka Kakah Ukop diberi barang-barang berupa; ceret, tempat air, nama pinggan melawen, batil dari tembaga, gong tembaga, sumpitan akek, kipas emas, sangkutan baju, dan sebuah peti dari batu. Barang-barang tersebut akan menjadi barang kerajaan bilamana di daerah Pasir nanti akan diadakan seorang raja.
 
Dengan barang-barang tersebutlah maka Kakah Ukop berlayar kembali pulang. Dalam perjalan pulang, memasuki daerah Kuala Pasir pada malam harinya Kakah Ukop bermimpi. Dalam mimpinya tersebut Kakah Ukop bertemu dengan seseorang yang mengatakan bahwa, “Apabila Kakah Ukop dalam pelayaran pulangnya tersebut mendapati sesuatu barang apa saja yang ditemuinya maka harus diambil dan jangan dibuang”.
 
Pada keesokan harinya ketika Kakah Ukop pergi ke haluan perahunya, Ia melihat di depan perahunya menyangkut satu ruas betung yang besar. Teringatlah dia pada mimpinya semalam, maka diambilnya satu ruas betung tersebut. Demikianlah seruas betung itu besama-sama dengan barang-barang yang diberikan penduduk pinggir langit dibawanya pulang. Satu ruas betung yang ditemukannya itu ditaruhnya di atas salayan dapur tempat kayu api.
 
Mendengar kedatangan Kakah Ukop, maka penduduk bergembira dan menanyakan hasil perjalannya itu. Kakah Ukop menjawab bahwa menurut pembicaran dan perjanjiannya dengan salah seorang yang ditemuinya di pinggir langit, bahwa yang bakal menjadi raja di Pasir sudah mereka kirim kesini.

Barang-barang bukti untuk kerajaan Pasir diperlihatkannya ke penduduk, kemudian barang-barang itu disimpannya dengan baik di rumahnya. Setelah sekian lama mereka menunggu datangnya seseorang yang akan menjadi raja di Pasir ternyata tak pernah kunjung juga, melihat itu maka Kakah Ukop bermaksud kembali berlayar untuk yang kedelapan kalinya mencari seorang raja untuk daerah Pasir. Berangkatlah Ia untuk yang ke delapan kalinya mencari seorang raja. Sepeninggal Kakah Ukop, istrinya yang bernama “Itak Ukop” berhubung dengan banyaknya turun hujan sehingga kayu api untuk persediaan memasak di atas salayan dapur habis sama sekali dan hanya tinggal seruas betung tersebut maka dengan tidak berfikir panjang diambilnya seruas betung itu untuk dijadikan kayu api dan dibelahnya. Sesudah betung itu dibelah, maka terdapatlah sebutir telur yang agak besar dan dengan sangat heran diambilnya telur tersebut kemudian ditaruhnya di dalam sebuh pinggan melawen. Pinggan itu diletakkannya di dekat tempat tidurnya.
 
Tepat pada tengah malam, terdengarlah telur itu menetas dengan diiringi oleh tangis anak kecil sedang menangis. Seisi rumah semua bangun untuk menyaksikan kejadian yang ajaib itu. Anak itu diambil dan dimandikan oleh Itak Ukop serta diselimuti dengan kain cindai dan dipeliharanya dengan sangat baik. Anak itu adalah seorang perempuan dan diberinya nama Putri Betung, karena asalnya didapat dari dalam balahan betung.

Pada saat yang sama si Ukop, kerbau putih miliknya sedang beranak juga dan mengeluarkan air susu yang baik, maka dengan air susu itulah Putri Betung dipelihara dari bulan ke tahun sehingga besar. Putri Betung telah berusia 14 tahun, wajahnya sangat cantik sehingga tersiar kemana-mana tetang kecantikkannya.

Pada waktu itu dengan tidak disangka-sangka, Kakah Ukop kembali dari pelayarannya dengan tidak pula membawa hasil yang dimaksudkankan. Ketika tiba di Muara Pasir, Ia mendapat kabar bahwa istrinya mempunyai seorang anak perempuan yang sangat cantik sepeninggalnya dalam pelayaran. Mendengat kabar itu, timbullah marahnya sebab disangkanya istrinya telah berbuat serong dengan laki-laki lain sampai mendapat seorang anak. Dengan hati yang marah Ia mendatangi istrinya dan hendak membunuhnya. Tetapi hal tersebut dapat dicegah oleh tetangganya dan berceritalah tetangganya itu tentang kenyataan yang sesungguhnya terjadi.

Dengan adanya keterangan-keterangan yang sebenarnya terjadi setelah sepeninggalnya itu maka Kakah Ukop ingat kembali akan janji orang yang di pinggir langit itu, sehingga masuk akal baginya bahwa boleh jadi anak inilah yang dimaksud oleh orang di pinggir langit itu yang akan menjadi raja di daerah Pasir.

Kakah Ukop lalu insaf dan berbalik girang serta turut pula menyayangi anak angkatnya itu. Sesudah itu, teringat pula olehnya akan barang-barang yang dibawanya dari pinggir langit, lalu diserahkannya kepada Putri Betung. Demikianlah, mulai saat itu Putri Betung diangkat dan diakui oleh penduduk Pasir sebagai raja di daerah Pasir.

Setelah dewasa, Putri Betung dikawinkan dengan seorang raja dari daerah lain, tetapi tidak bertahan lama yang pada akhirnya Putri Betung menikah lagi dengan seorang raja dari tanah Giri (Jawa), bernama Pangeran Indera Jaya, yang datang dengan kapal layar. Sesudah perkawinannya itu, maka barang-barang yang dibawanya dari Giri termasuk sebuah batu dibongkarnya. Hingga sekarang batu tersebut masih ada dan disimpan di Kampung Pasir (Benua) yang dikenal oleh penduduk sebagai “Batu Indera Giri” dan dianggap sebagai “keramat”.


Sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.