Situs Kerajaan Lamuri di
Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, kini tidak terurus dan
berserakan. Situs bekas cikal bakal Kerajaan Aceh Darussalam seluas 300
hektar itu kini terancam musnah seiring rencana pembangunan lapangan
golf di area tersebut.
Pengamatan di Bukit Lamreh, Rabu
(2/1/2012), tak tampak upaya pelestarian dari badan atau dinas terkait.
Padahal, dalam setengah tahun terakhir, desakan agar kawasan itu
dilestarikan menguat dari sejumlah elemen masyarakat di Aceh seiring
rencana pembangunan lapangan golf.
Batu-batu nisan berhias
tulisan Arab Jawi tampak berserakan. Ada pula tumpukan batu-batu yang
diduga bekas fondasi bangunan kuno kompleks Kerajaan Lamuri, yang
sebagian telah tertimbun tanah di areal perbukitan tersebut.
Kumpulan-kumpulan
manuskrip batu itu lokasinya tak jauh dari Benteng Inong Balee, yang
menjadi saksi sejarah perlawanan perempuan Aceh melawan penjajah Barat
di bawah pimpinan Laksamana Malahayati. Bahkan, kondisi benteng tersebut
juga tak lebih baik. Sejumlah sisi bangunan tampak rusak dan tidak ada
penunjuk jalan.
Abdullah (40), warga Desa Lamreh, mengaku, pada
tahun 2009, investor datang ke lokasi itu dan berencana menjadikan
kawasan seluas 110 hektar di perbukitan Lamreh ini sebagai lapangan
golf. Abdullah, misalnya, merelakan lahan seluas 5 hektar untuk diganti
rugi sebesar Rp 500 juta.
Peneliti sejarah Aceh, Teungku
Taqiyyuddin, menegaskan Lamuri merupakan sebuah peninggalan Kerajaan
Islam Pra-Aceh Darussalam, baik cikal-bakal dari segi nasab maupun
pengaruhnya. Sejumlah nisan di kawasan itu ternyata memiliki hubungan
pengaruh dengan Kompleks Makam Tuan Di Kandang yang berada di Kampong
Pande, Banda Aceh, ataupun dengan beberapa makam di Pango Raya, Ulee
Kareng, Neusu, Kandang-Pidie, dan Meureuhom Daya.
”Ini merupakan petunjuk bahwa pengaruh Lamuri itu meluas dan melebur menjadi Aceh Darussalam,” lanjutnya.
Pakar
sejarah Aceh dari Universitas Syiah Kuala, Adli Abdullah, meminta
Pemerintah Aceh Besar menghentikan pembangunan lapangan golf di lokasi
situs Kerajaan Lamuri di Lamreh. Pemerintah juga harus cepat tanggap
menyelamatkan kawasan itu dan menetapkannya dalam kawasan aset sejarah
yang dilindungi sebagai bukti kejayaan sejarah Aceh masa lalu.
Sumber
Jumat, 31 Januari 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar