Sabtu, 28 Desember 2013

Filled Under:

Sumeria (2)

4. Lagash


Peta Iraq

Lagash[4][ˈleɪɡæʃ] adalah kota kuno yang terletak di sebelah barat laut pertemuan sungai Efrat dan Tigris, di sebelah timur Uruk, dan sekitar 22 kilometer (14 mil) sebelah timur kota Ash Shatrah. Lagash adalah salah satu kota tertua di Timur Dekat Kuno. Situs Girsu, sekitar 25 km (16 mil) sebelah barat laut Al-Hiba, merupakan pusat religius negara Lagash. Kuil Lagash adalah E-Ninnu yang dipersembahkan untuk dewa Ningirsu.

Catatan kaki

  1. ^ The Electronic Text Corpus of Sumerian Literature
  2. ^ The Pennsylvania Sumerian Dictionary. "Lagash." Diakses 19 Desember 2010.
  3. ^ Electronic Pennsylvania Sumerian Dictionary (EPSD)
  4. ^ Sumeria: Lagaški; logogram kuneiform: Templat:Cuneiform, [NU11.BUR].LAKI[1] atau [ŠIR.BUR].LAKI, "storehouse;"[2] Akkadia: Nakamtu;[3] Tell al-Hiba modern, Provinsi Dhi Qar, Irak
Sumber

5. Ur-Nammu

 Ur-Nammu

Ur-Nammu (atau Ur-Namma, Ur-Engur, Ur-Gur, ca. 2047-2030 SM kronologi pendek) adalah pendiri dinasti Ur ketiga Sumeria di Mesopotamia selatan setelah kekuasaan Akkad dan Gutia selama beberapa abad. Pencapaian utamanya adalah pembentukan negara baru. Ia juga dikenang akan undang-undangnya, undang-undang Ur-Nammu.
Salah satu pencapaian militernya adalah penaklukan Lagash dan kemenangan atas mantan penguasanya di Uruk. Ia dianggap sebagai penguasa regional (Ur, Eridu, dan Uruk) yang penting saat dimahkotai di Nippur, dan diyakini memulai pembangunan di Nippur, Larsa, Kish, Adab, dan Umma. Ia juga memerintahkan pembangunan beberapa ziggurat, seperti Ziggurat Agung Ur.[1]
Ia digantikan oleh putranya, Shulgi, setelah berkuasa selama delapan belas tahun. Kematiannya dalam pertempuran melawan Gutia (setelah ia ditinggalkan oleh angkatan bersenjatanya) dikenang dalam puisi Sumeria.[2]

Catatan kaki

  1. ^ [1]
  2. ^ Hamblin, William J. Warfare in the Ancient Near East to 1600 BC. New York: Routledge, 2006.
Sumber

6. Undang-undang Ur-Nammu

Dibuat c. 2100 SM-2050 SM
Penulis Ur-Nammu
Tujuan Undang-undang hukum

Undang-undang Ur-Nammu adalah kitab perundang-undangan tertua yang masih ada hingga kini. Undang-undang ini ditulis pada tablet dalam bahasa Sumeria dan berasal dari tahun 2100-2050 SM. Meskipun pembukaan undang-undang ini secara langsung menyebut nama raja Ur-Nammu dari Ur (2112–2095 SM) sebagai pembuatnya, beberapa sejarawan meyakini bahwa mungkin pembuatnya adalah putranya Shulgi. Salinan pertama-tama undang-undang yang ditemukan di Nippur diterjemahkan oleh Samuel Kramer pada tahun 1952; karena tidak semua bagian masih terlihat jelas, hanya prolog dan 5 hukum yang mampu terbaca.[1] Tablet lainnya ditemukan di Ur dan diterjemahkan pada tahun 1965, sehingga 40 dari 57 hukum dapat direkonstruksi.[2] Salinan lain di Sippar mengandung sedikit varian.
Meskipun ada undang-undang yang lebih tua dari undang-undang ini, seperti undang-undang Urukagina, kitab undang-undang ini merupakan satu-satunya yang masih ada. Undang-undang ini lebih tua tiga abad dari undang-undang Hammurabi. Isi undang-undang ini berpola kasuistik: jika (kejahatan) maka (hukuman). Undang-undang Ur-Nammu dianggap maju pada zamannya karena terdapat denda atau ganti rugi untuk kerusakan, sementara undang-undang Babilonia menganut asas lex talionis (‘mata ganti mata’); namun, pembunuhan, perampokan, perzinaan, dan pemerkosaan dapat diganjar hukuman mati.

 Ur-Nammu (duduk) menganugerahi kegubernuran kepada Ḫašḫamer, ensi Iškun-Sin (dari tahun 2100 SM).

Referensi

  1. ^ Kramer, History begins at Sumer, hal. 52–55.
  2. ^ Gurney and Kramer, "Two Fragments of Sumerian Laws," 16 Assyriological Studies, hal. 13–19
Sumber

7. Shulgi

Shulgi (sebelumnya dibaca Dungi) dari Ur adalah raja kedua Ur pada masa "Renaisans Sumeria". Ia berkuasa selama 48 tahun, dari tahun 2029 SM hingga 1982 SM (kronologi pendek). Ia menyelesaikan pembangunan Zigurat Agung Ur.
Pembacaan "Shulgi" dan "Dungi" sama-sama digunakan sebelum abad ke-20. Namun, seiring berjalannya waktu, konsensus para ahli memilih "Shulgi" sebagai pelafalan yang lebih tepat.

Setengah mina yang mengandung nama Raja Shulgi


Sumber
(Bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.