Bentuk pemerintahan demokrasi atau republik atau kerakyatan menjadi
trend dunia pasca sekularisme politik di Eropa selepas Perjanjian
Westphalia 1648. Kekuasaan politik benar-benar dilepaskan dari kekuasaan
agama agar dapat benar-benar berjalan sesuai dengan idealitas
rasionalitas manusia. Perjanjian Westphalia dianggap sebagai titik
lahirnya negara-negara nasional yang modern. Melalui Perjanjian
Westphalia hubungan negara dilepaskan dari hubungan kegerejaan
(keagamaan). Perjanjian Westphalia meletakkan dasar bagi susunan
masyarakat Internasional yang baru, baik mengenai bentuknya yaitu
didasarkan atas negara-negara nasional (tidak lagi didasarkan atas
kerajaan-kerajaan) maupun mengenai dan hakikat pemerintahannya yakni
pemisahan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gereja.
Demokrasi atau demos kratos alias pemerintahan rakyat disepadankan
dengan re publica, mengembalikan kekuasaan kepada public (rakyat).
Inilah gagasan yang mengemuka pada Revolusi Prancis. Bentuk pemerintahan
ini adalah kritik terhadap kekuasaan absolut para raja (monarki /mono
archi) dan kekuasaan para bangsawan (aristokrasi). Saat itu puncak
absolutisme Prancis terjadi pada pemerintahan Raja Louis XIV (1643-1715)
dengan semboyan l’etat cest moi (negara adalah saya).
Penyerbuan Penjara Bastille pada 14 Juli 1789 menjadi tonggak dari
Revolusi Prancis untuk mengakhiri absolutisme Kerajaan. Robespierre
kemudian mencetuskan semboyan Liberte(kebebasan), Egalite (persamaan)
dan Fraternite (persaudaraan) sebagai prinsip dari demokrasi yang
kemudian diabadikan dalam warna-warna bendera nasional Prancis (merah,
putih dan biru).
Samuel P. Huntinton dalam bukunya, The Third
Wave: Democratization in the Late Twenti-eth Century (1991), mencatat
ada tiga gelombang demokratisasi yang menjadi trend politik dunia saat
ini. Para analis Barat lainnya menyebutkan bahwa Arab Spring adalah
gelombang demokratisasi keempat, yang menandakan bahwa demokrasi sudah
diakui dan diterapkan di semua belahan bumi ini, tanpa kecuali.
Gelombang pertama adalah awal demokrasi yang digagas ratusan abad lalu
oleh para pemikir Yunani seperti Aristoteles dalam Politea-nya.
Demokrasi kemudian dibangkitkan kembali pada masarenaissance oleh para
pemikir Barat seperti Charles Louis de Secondat Baron de Montesquieu
(1689-1755) dalam bukunya, L’Esprit des Lois (The Spirit of Laws), yang
memunculkan konsep Trias Politika; John Locke (1632-1704) dalam bukunya,
Two Treatises on Civil Government (1690), dan Jean Jacques Rousseau
(1712-1778) dalam bukunya, Du Contract Social (1762).
Kini
demokrasi diterapkan secara luas hampir meliputi semua negara di dunia.
Menurut Freedom House, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi
elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972). Menurut World Forum on
Democracy, jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192
negara di dunia dan mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama,
negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai
negara yang bebas dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan
mencakup 38 persen penduduk dunia. Hanya ada 25 negara yang
dikategorikan sebagai demokrasi penuh oleh Democracy Index pada tahun
2011, di antaranya Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan di Asia.
Democracy Index memasukkan 53 negara dalam kategori demokrasi tidak
sempurna yang pada umumnya negara-negara di Afrika dan Asia, termasuk di
dalamnya Indonesia. Bahkan pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa
menyatakan 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional.
Pertanyaannya: Sudahkan demokrasi mencapai tujuannya? Ataukah demokrasi
malah menjadi bentuk pemerintahan yang merusak dan utopia sebagaimana
yang dikhawatirkan oleh Aristoletes?
Demokrasi dan Kesejahteraan
Salah satu yang diimpikan dengan penerapan demokrasi adalah terwujudnya
kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan salah satu utopia dari
demokrasi. Mengapa? Karena tidak ada hubungannya sama sekali antara
demokrasi dan kesejahteraan. Negara-negara yang dianggap sejahtera yang
secara faktual menerapkan demokrasi dianggap sebagai role model. Namun,
fakta lain menunjukkan banyak negara non demokrasi yang tingkat
kesejahtera-annya juga tinggi. Tengok saja Singapura, negara dengan
indeks demokrasi yang lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia
Tenggara lainnya bahkan tidak terkategori negera demokratis justru
memiliki PDB 40.920 pada tahun 2010 dibandingkan Indonesia yang pada
tahun yang sama hanya memiliki PDB 2.580. Bukti lain adalah RRC, negara
yang secara ideologi politik masih menerapkan sistem komunis, sekarang
dianggap sebagai negara maju. Bahkan kejayaan Khilafah Islam pada abad
pertengahan sama sekali tidak menerapkan demokrasi.
Penerapan
demokrasi menunjukkan penghambur-hamburan dana negara dan dana
masyarakat untuk apa yang disebut sebagai ‘pesta demokrasi’. Pemilihan
umum sebagai mekanisme perwujudan partisipasi masyarakat baik dalam
pemilihan presiden dan pemilihan wakil rakyat adalah pemborosan uang
untuk apa yang dinamakan ‘partisipasi’. Contoh biaya kampanye di Amerika
pada American Presidential Election 2008 mencapai $5 billion, biaya
yang dikeluarkan oleh Obama $730 million dan McCain $333 million.
Pendanaan ini kebanyakan datang dari para pemilik modal/punya hubungan
modal yang dalam American Presidential Election 2008 tersebut mencapai
72%.
Di Indonesia, menurut catatan The Nielsen Co.Ind, belanja
iklan pada Pemilu 2009 mencapai Rp 2,154 triliun; meningkat sekitar 335%
dibanding Pemilu 2004. Jumlah biaya iklan politik yang realistis sulit
diketahui karena banyak iklan terselubung.
Hal inilah yang
menjadikan demokrasi secara efektif memberi para pemilik modal “majority
vote”. Karena itu para pemilik modal memiliki kemampuan dan kesempatan
untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Wajar jika pada akhirnya
kebijakan pemerintah terpilih lebih mementingkan kaum ‘kaya’.
Kolaborasi elit politik dan ekonomi dengan pihak asing di Indonesia
telah menimbulkan apa yang disebut dengan governance as private
enterprise (Arif, 1996) atau corporation state (Gatra, 2006). Dalam
kondisi seperti itu, politik dan administrasi negara diperlakukan
seperti kegiatan bisnis swasta. Akibatnya, perhitungan bisnis telah
dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi agar tujuan pihak swasta
besar menjadi manunggal dengan tujuan pemegang kekuasaan.
Ujung-ujungnya, kepentingan rakyat terabaikan. Rakyat harus membayar
mahal untuk mendapatkan haknya.
Faktor inilah yang membuat
demokrasi hanya menguntungkan segelintir orang. Demokrasi di Indonesia
tidak membuat rakyat sejahtera, tetapi malah sengsara.
Maka
dari itu, tidak aneh jika ada yang mengungkapkan bahwa melalui
demokrasi, kesejahteraan rakyat pun sudah diwakili oleh wakil rakyat.
Artinya, rakyat tetap miskin, wakil rakyatlah yang kekayaannya berlipat
dan menikmati kesejahteraan.
Demokrasi dan Keamanan Masyarakat
Penerapan demokrasi diharapkan dapat mewujudakan rasa keamanan
masyarakat (society security). Dengan partisipasi tinggi, tidak adanya
otoritarianisme, maka dengan demokrasi masyarakat menjadi terbebas dari
kekangan penguasa. Masyarakat dapat mewujudkan ekspresi kebebasan
individualnya sehingga akan meningkatkan indeks kebahagiaannya, dan
akhirnya keamanan masyarakat akan terwujud.Benarkah?
Kebebasan
individu sebagaimana dalam Revolusi Prancis dicanangkan dalam deklarasi
hak-hak manusia dan hak warga Negara (Declaration des Droits de’l Homme
et du Citoyoen) pada tanggal 27 Agustus 1789. Awalnya ia merupakan
solusi atas kekangan penguasa. Namun, solusi ini menimbulkan masalah
ikutan. Justru yang ada adalah kewibawaaan pemerintah menjadi memudar.
Seiring dengan meningkatnya tingkat kebebasan masyarakat, rasa keamanan
malah semakin menipis. Ekspresi partisipasi masyarakat yang tidak
terkendali malah menimbulkan kekhawa-tiran elemen masyarakat lain yang
memiliki nilai, norma dan kebiasaan yang berbeda. Tengok saja bagaimana
maraknya pornografi yang lahir dari kebebasan berprilaku malah
menimbulkan berbagai aksi kriminalitas baru. Munculnya berbagai tempat
hiburan sebagai wujud kebebasan menjadi pusat berbagai kriminalitas
mulai dari narkoba, premanisme dan lainnya.
Demokrasi dan Penegakan Hukum
Penerapan demokrasi adalah impian untuk lepas dari kelaliman penguasa
yang absolut. Dengan demokrasi, hukum dibuat bukan berdasar hasrat dan
hawa nafsu seorang raja yang otoriter, namun berdasarkan ‘kebaikan’
bersama yang tumbuh di tengah masyarakat. Dengan demokrasi, diharapkan
hukum yang muncul adalah hukum yang partisipatif dan mewujudkan keadilan
bersama.
Kenyataannya, hukum di alam demokrasi adalah hukum
buatan manusia; walau dibuat bersama, ‘hawa nafsu’ manusia akan tetap
dasarnya. Inilah yang dikhawatirkan oleh Aristoteles sehingga dia
menawarkan sistem hukum alternatif yang ideal, yaitu nomokrasi.
Dalam sistem demokrasi hukum menjadi penuh dengan kepentingan. Lihat
saja bagaimana keberadaan hukum-hukum yang penuh dengan kepentingan
ekonomi; hukum dan aturan diperjualbelikan sesuai dengan keinginan
personal dan kelompok tertentu. Lalu bagaimana mungkin sistem demokrasi
bisa melahirkan peradilan yang adil ketika persepsi tentang keadilan pun
tidak memiliki standar yang jelas? Bila demikian, bagaimana bisa muncul
peradilan yang solutif, peradilan yang bisa menyelesaikan berbagai
persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat; yang dapat
menenetramkan kehidupan sosial, tidak hanya di dunia, namun juga
berdimensi ukhrawi?
Demokrasi dan Korupsi
Pameo yang
diluncurkan oleh Lord Acton bahwa power tends to corrupt, absolute power
corrupt absolutely. Karena itu kekuasaan harus dibagi. Inilah yang
melahirkan konsep sharing of power ataudistribution of power dalam
demokrasi yang lebih dikenal dengan trias politica. Kekuasaan dibagi
menjadi kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Namun
kenyataannya, trias politica tidak lebih menjadi trias corruptica.
Lembaga Legistalif, Eksekutif dan Yudikatif adalah poros dari
penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Alhasil, sharing of power
tidak serta-merta menghilangkan korupsi. Alasannya, karena masalahnya
bukan dari terpusatnya kekuasaan, namun dari asal-muasal kekuasaan.
Kalau kekuasaan masih berasal dari rakyat/kelompok yang penuh dengan
kepentingan, maka penyalahgunaan akan selalu terjadi dan korupsi akan
selalu marak. Namun, bila kekuasaan berasal dari amanah sang Pencipta,
ada relasi spiritual, maka pengawasan tidak hanya bersifat duniawi;
kekuasaan akan digunakan untuk menjalan amanah dari sang Pencipta.
Demokrasi dan Integrasi Masyarakat
Demokrasi digembar-gemborkan sebagai sistem yang compatible dengan
masyarakat majemuk. Pluralitas masyarakat membutuhkan sistem yang dapat
menjamin setiap aspirasi rakyat. Dalam demokrasi, katanya, tidak ada
dominasi dan hegemoni mayoritas terhadap minoritas, sehingga akan
tercapai suatu konsensus dengan prosedur demokrasi yang disepakati
bersama.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, prosedur demokrasi
adalah kesepakatan yang kadang tidak disepakati oleh semua pihak.
Alih-alih menciptakan integrasi masyarakat, demokrasi malah melahirkan
konflik di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya konflik horisontal
antarmasyarakat, prosedur demokrasi juga melahirkan konflik vertikal
antara elit dengan masyarakat luas.
Demokrasi dan Diskriminasi Masyarakat
Prinsip demokrasi secara prosedural dibuat sebagai mekanisme penyaluran
aspirasi dan perwujudan keinginan bersama. Melalui demokrasi, kehendak
rakyat, bahkan kedaula-tan rakyat, diwujudkan. Semestinya dengan
mekanisme demokrasi, mayoritaslah yang memegang kehendak karena
merekalah yang menguasai kekuasaan ketika prosedur itu dijalankan.
Namun yang terjadi, kadang demokrasi menimbulkan anomali lain, yakni
adanya tirani minoritas. Kontradiksi antara mayoritas yang diam (silent
majority) dengan minoritas yang tirani (tyrani minority) melahirkan
kondisi bahwa tidak selalu keinginan atau kehendak mayoritas yang harus
dijalankan. Bila mayoritas masyarakat diam, bisa jadi yang sangat
berpengaruh di tengah-tengah masyarakat adalah kalangan minoritas
sehingga terjadilah tirani minoritas. Jadinya, kaum mayoritas gagal
terayomi bahkan terlindungi. Mereka malah menjadi korban dari kalangan
minoritas. Inilah kontradiksi dari demokrasi.
Demokrasi dan Kemandirian Politik
Demokrasi sebagai tren dunia adalah sistem yang trial and error. Tidak
ada bentuk ideal dari sistem demokrasi ini, di belahan bumi manapun.
Namun demikian, negara-negara yang memiliki kepentingan terhadap proses
demokratisasi berupaya membuat standar sesuai dengan keinginan mereka.
Salah satu contohnya adalah democracy index. Dibuatlah seolah-olah ada
standar demokrasi yang harus diseragamkan secara mendunia; dinilai dan
dievaluasi tanpa menyentuh esensi dari demokrasi itu sendiri.
Hal ini melahirkan kebergantungan kepada negara lain. Seolah-oleh suatu
negara harus membebek kepada negara lain. Seakan tidak boleh ada negara
yang tidak menganut demokrasi. Bila ada maka harus dilakukan proses
demokratisasi di sana, tanpa peduli rakyatnya paham atau tidak,
rakyatnya suka atau tidak. Setelah hal itu dapat dilakukan, terjadilah
kebergantungan (dependecy) dari negara tersebut kepada negara yang dia
ikuti.
Demokrasi dan Pertahanan Aset Negara
Demokrasi yang
merupakan turunan dari Kapitalisme adalah cara legal yang menjadi
justifikasi atas perampokan harta rakyat. Dengan berdalih pada keputusan
wakil rakyat, muncullah berbagai perundangan yang isinya justru
merampas dan menguras kekayaan rakyat. Hal ini terjadi karena para wakil
rakyat yang harusnya menjadi wakil rakyat, ketika menyusun
perundang-undangan malah menjadi wakil kaum kapitalis yang sedari awal
menanam sahamnya di dunia politik agar kepentingannya tetap terjaga.
Jadilah melalui demokrasi aset dan kekayaan negara terkuras habis,
diputuskan untuk diprivatisasi dan dikuasai oleh swasta. Anggaran negara
menjadi bancakan proyek-proyek yang minim dalam mensejahterakan rakyat
namun justru menjadi sarana untuk memupuk kekayaan swasta yang bermain
di sana.
Demokrasi dan Masyarakat Bertakwa
Demokrasi adalah
sistem paganis, sistem yang menjadikan manusia sebagai sumber hukum,
bukan sang Pencipta. Melalui sistem demokrasi, hawa nafsu manusia
senantiasa mendapatkan salurannya dan pembenarannya.
Bagaimana
bisa membangun masyarakat yang bertakwa ketika negara menyerahkan
ketakwaan hanya menjadi persoalan personal dan invididual, saat
kebenaran dan kebatilan dibiarkan bertarung secara bebas? Akibatnya,
dalam sistem demokrasi, individu-individu jauh dari nilai-nilai
ketuhanan karena negara abai terlibat untuk menjaga masyarakatnya.
Demokrasi dan Keberpihakan pada Islam dan Umat Islam
Demokrasi dan Islam adalah dua sisi yang saling bertolak belakang.
Demokrasi menjadikan manusia sebagai tuhan, sedangkan Islam mengajarkan
bahwa manusia adalah makhluk yang harus tunduk pada sang Pencipta alam
semesta, tuhannya yang hakiki.
Maka dari itu, tidak aneh bila
demokrasi tidak memiliki keberpihakan terhadap Islam. Bahkan Islam hanya
dijadikan stempel bagi penerapan sistem demokrasi. Tidak ada tempat
bagi Islam dalam sistem demokrasi kecuali menjadi korban dan
dikorbankan.
Demikian juga bagi umat Islam. Umat mengira bahwa
Islam bisa diterapkan melalui demokrasi. Umat mengira bahwa demokrasi
membuka peluang untuk beraspirasi, menerapkan hukum-hukum Allah. Namun,
kenyataaanya tidak. Sekali lagi tidak ada tempat bagi Islam dan umat
Islam dalam sistem demokrasi.
Apa yang terjadi di Mesir dan
Aljazair semestinya menjadi pelajaran bagi kita bahwa memanfaatkan
demokrasi untuk Islam akan berujung pada pengkhianatan demokrasi itu
sendiri. Pasalnya, demokrasi tidak menghendaki sistemnya hancur. Ia
memiliki imunitas walau dengan cara-cara yang tidak demokratis seperti
kudeta dan kecurangan-kecurangan.
Penutup
Demikianlah,
demokrasi adalah sistem yang gagal (failed system); gagal sedari konsep
awalnya, gagal dalam proses penerapannya, dan gagal dalam mencapai
tujuannya yang utopis. Tidak layak umat Islam sebagai khayru ummah
menerapkan demokrasi. Maka dari itu, tinggalkanlah demokrasi, terapkan
Islam! Hanya Islam, bukan lainnya. WalLahu’alam. [Dari berbagai sumber]
[H. Budi Mulyana, S.IP., M.Si.; Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP
Unikom Bandung]
Sumber
Rabu, 12 Februari 2014
Nubuwat: Invasi Amerika ke Iraq 1
Posted By:
Unknown
on 08.47
Tentara Amerika tengah beristirahat di Masjid Khulafaur Rasyidin di Fallujah, Iraq
SALAH satu riwayat ‘ajaib’ tentang nasib Iraq di akhir zaman adalah riwayat tentang invasi Bani Qanthura terhadap Iraq. Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah menjelaskan bahwa di akhir zaman akan terjadi penyerbuan bangsa Qanthura’ terhadap Bashrah, sebuah negeri kaum muslimin yang berada di tepi sungai Dajlah (Tigris hari ini). Dalam peperangan tersebut umat Islam berhasil mengalahkan bangsa Qanthura’.
Dari Abu Bakrah bahwasanya Rasulullah telah bersabda:
“Akan ada segolongan kaum dari umatku yang menetap di sebuah daerah yang mereka namakan Bashrah, di sisi sebuah sungai yang disebut Dijlah (Dajlah), dan di atas sungai itu ada sebuah jembatan. Penduduk daerah itu akan bertambah banyak, dan ia akan menjadi salah satu negeri dari negeri-negeri orang-orang yang berhijrah. [Perawi Muhammad ibnu Yahya berkata: Abu Ma’mar meriwayatkan dengan mengatakan: negeri-negeri kaum muslimin].
Kelak di akhir zaman Bani Qanthura’ yang berwajah lebar dan bermata sipit akan datang menyerbu, sehingga mereka mencapai tepian sungai Dajlah. Pada saat itulah penduduk daerah itu akan terpecah menjadi tiga kelompok. Satu kelompok mengikuti ekor sapi (menuntun binatang mereka) dan menyelamatkan diri ke pedalaman, Mereka akan binasa. Satu kelompok lainnya memilih menyelamatkan dirinya dengan jalan memilih kekafiran. Adapun kelompok terakhir menempatkan keluarganya di belakang punggung mereka dan bertempur melawan musuh. Mereka itulah orang-orang yang akan mati syahid.” HR. Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani.
Dalam lafal yang lain diterangkan bahwa sisa-sisa kelompok umat Islam yang berperang ini akan mampu mengalahkan Bani Qanthura’: “Adapun satu kelompok yang terakhir menempatkan keluarganya di belakang punggung mereka dan mereka maju berperang menyongsong musuh. Orang-orang yang terbunuh di antara mereka adalah orang-orang yang mati syahid, dan Allah akan melimpahkan kemenangan kepada mereka melalui orang-orang yang tersisa.” HR. Ahmad-shahih.
Bani Qanthura’
Banyak hadits yang menjelaskan beberapa ciri Bani Qanthura’, di antaranya mereka memiliki wajah yang lebar dan mata yang sipit. Ciri seperti ini juga dimiliki oleh Bangsa Turk (bukan Turki saat ini). Imam al-Bukhari sendiri menempatkan hadits shahih ini dalam bab “Qital al-Turk”, perang melawan bangsa Turk. Begitu pula imam Ahmad, Abu Daud, Abu Bakr bin Syaibah, dan para ulama lain menempatkan hadits tentang Bani Qanthura’ di atas dalam kumpulan hadits yang membahas perang umat Islam melawan bangsa Turk. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, salah satu perawinya yang bernama al-‘Awwam bin Hausyab mengatakan : “Bani Qanthura’ adalah bangsa Turk.”
Jika mereka bukan penduduk negera yang hari ini dikenal dengan nama Republik Turki ini, lantas siapa gerangan bangsa Turk yang akan memerangi kaum muslimin di akhir zaman tersebut?
Imam Syamsul Haq ‘Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud menulis bahwa riwayat imam Muslim dengan lafal ‘mereka memakai pakaian yang terbuat dari bulu, dan memakai alas kaki yang juga terbuat dari bulu’ secara tegas menunjukkan bahwa pakaian mereka terbuat dari bulu, demikian pula halnya dengan alas kaki (sandal dan sepatu) mereka. Sebagaimana dikatakan oleh imam Ibnu Dihyah dan para ulama yang lain, model pakaian seperti ini disesuaikan dengan iklim lingkungan tempat mereka tinggal. Mereka tinggal di daerah-daerah yang diselimuti oleh salju-salju yang sangat tebal.
Dari berbagai hadits shahih yang menyebutkan ciri-ciri fisik dan kondisi geografis negeri bangsa besar Turk ini, setidaknya para pakar hadits dan sejarah telah bisa meraba-raba suku bangsa dan negeri mana saja yang tergolong dalam keluarga besar bangsa dan negeri Turk. Negeri-negeri dingin bersalju menjadi salah satu ciri tempat kediaman mereka.
Amerika dan Eropa Termasuk Bani Qanthura yang akan Menggempur Bashrah?
YANG dimaksud dengan Romawi atau Ar-Rum dalam hadits-hadits akhir zaman dan kemunculan imam Mahdi adalah bangsa-bangsa Eropa. Pada beberapa abad yang lalu, sebagian dari mereka telah bermigrasi ke Benua Amerika dan Australia. Mereka adalah anak cucu bangsa Romawi dan para pewaris Imperium Romawi Barat dan Imperium Romawi Timur (Bizantium) yang bersejarah itu.
Memang benar bahwa nama Romawi saat surat Ar-Rum turun dan hadits-hadits shahih yang disabdakan oleh Nabi merujuk pada penguasa Imperium Romawi Timur. Akan tetapi, fakta ini tidak menafikan pandangan yang menyatakan bahwa orang-orang Eropa Barat, Amerika, dan Australia saat ini merupakan kelanjutan dari Imperium Romawi, baik secara politik ataupun kebudayaan. Karena itu, bangsa Prancis, Inggris, Jerman, ataupun selainnya yang hidup di daratan Benua Eropa merupakan komponen-komponen pewaris Imperium Romawi dalam hal kebudayaan, politik, dan agama.
Invasi Amerika ke Iraq Maret 2003
Tanggal 20 Maret 2003 M. Setelah tembakan salvo pada hari itu, 5 kapal induk AS, di antaranya ialah USS Carl Vinson, USS Kitty Hawk dan USS Theodore saling berlomba menembakkan rudal-rudal jelajah Tomhawk ke Irak. Ratusan pesawat tempur dan puluhan ribu tentara AS dan sekutunya ikut pula menyemarakkan gelar kekuatan militer dalam Perang Teluk Jilid II ini.
Kini banyak orang mereka-reka, apakah Amerika Serikat dan Inggris yang memimpin penyerbuan koalisi Sekutu ke Iraq di bulan Maret 2004 yang lalu termasuk ke dalam kelompok Bani Qanthura’ yang menyerbu Basrah? Dengan kata lain, apakah Bani Qanthura’ dalam hadits tersebut bisa dimaknai Amerika dan sekutunya?
Secara nash memang tidak diketemukan dalil yang menunjukkan Amerika dan sekutu-sekutunya sebagai Bani Qanthura’ yang menyerang Basrah. Meski demikian, apabila hadits-hadits yang menyebutkan tentang serangan Bani Qanthura’ dan bangsa Turk tersebut kita bandingkan dengan sifat-sifat Amerika dan sekutu-sekutunya yang kini menduduki Iraq, akan ditemukan kesamaan sebagian —bukan seluruh— sifat antara Bani Qanthura’-bangsa Turk dan Amerika-sekutu. Sebagian kesamaan tersebut adalah:
Pertama, Amerika, Inggris, dan sekutu-sekutunya yang melakukan invasi militer ke Iraq termasuk dalam kelompok negara yang mengalami empat musim, dan salah satu musim tersebut adalah musim salju. Pada musim tersebut, mereka terbiasa memakai pakaian yang tebal dari bulu. Keadaan seperti ini sesuai dengan sebagian ciri yang disebutkan dalam hadits, yaitu ‘mereka memakai pakaian yang terbuat dari bulu, dan memakai alas kaki yang juga terbuat dari bulu’.
Kedua, Sikap kaum muslimin penduduk Basrah, kota-kota di Iraq dan negara-negara muslim lainnya dalam menghadapi invasi militer AS dan sekutu-sekutunya. Secara umum, sikap mereka terbagi menjadi tiga. Sekelompok penduduk Iraq memilih untuk murtad, dengan bergabung bersama pasukan inbasi militer AS dan sekutunya. Mereka rela menjadi mata-mata, penerjemah, polisi, atau pejabat dalam pemerintahan transisi buatan AS dan sekutu-sekutunya. Demi mendapat keuntungan duniawi yang sedikit, mereka berkhianat kepada agama dan bangsa.
Sumber:
http://www.islampos.com/nubuwat-rasul-tentang-invasi-amerika-ke-iraq-di-akhir-zaman-3-90206/.
http://www.islampos.com/nubuwat-rasul-tentang-invasi-amerika-ke-iraq-di-akhir-zaman-1-89658/.
Permulaan Akhir Zaman
Posted By:
Unknown
on 08.28
SEJAK diutusnya Muhammad bin Abdullah menjadi nabi, Allah subhaanahu
wata’aala sudah memvonis bahwa umat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi
wasallam adalah umat akhir zaman. Pengertian akhir zaman ini sudah sejak
diutusnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang merupakan nabi
terkahir. Menurut hadits shahih, masa akhir zaman ini terbagi menjadi
lima masa.
Pertama adalah masa kenabian yaitu saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam masih hidup. Kemudian masa Khulafaur Rasyidin, dimulai dari Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Masa selanjutnya adalah masa raja-raja menggigit (maalikan ‘adhan), yaitu masa setelah wafatnya Ali bin Abi Thalib hingga runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniyah (1924). Masa keempat adalah masa maalikan jabariyan (penguasa diktator). Dan terakhir, masa kembalinya sistem khilafah.
Saat ini kita hidup di masa yang mana?
Sekarang adalah masa penguasa diktator, dan sedang gencar-gencarnya. Umat Islam sedang kalah. Namun itu sudah sunatullah, ada kalanya menang dan ada kalanya kalah. Kita pun harus optimis bahwa akan tiba waktunya umat Islam memperoleh kemenangan.
Apakah kelak penguasa diktator itu bisa dikalahkan kaum muslimin?
Begitulah menurut hadits. Kita akan berperang melawan Yahudi, dan Yahudi akan hancur. Yahudi akan diburu sampai manapun, sampai-sampai pohon dan batu pun berbicara, “Hai kaum muslimin, di belakangku ada Yahudi yang bersembunyi.” Yang tidak berbicara adalah pohon gharqad (semacam kaktus) yang merupakan pohon Yahudi. Dan jangan heran, sekarang pohon ini banyak ditanam oleh orang-orang Yahudi untuk berlindung dari serangan kaum muslimin.
Apakah yang dimaksud Yahudi ini adalah khusus yang di Israel atau juga yang termasuk di negara-negara lain?
Yang pasti adalah Yahudi Israel. Kalaupun kemudian Yahudi yang lain pindah ke Israel, ya wallaahu ‘alam. Dan Yahudi yang pindah ke Israel itu berarti menyatakan diri sebagai musuh umat Islam.
Dalam sebuah hadits disebutkan, sebelum akhir zaman tiba, umat Islam akan berdamai dengan bangsa Rum. Bangsa mana bangsa Rum itu? Sebagian cenderung menafsirkannya bangsa Eropa. Alasannya bersifat historis. Bangsa Arab diapit oleh dua peradaban besar, yaitu peradaban Barat (Romawi) dan Timur (Persia). Peradaban Barat dipengaruhi oleh tradisi-tradisi ahlul al-kitab (Yahudi atau Nashrani). Timur dipengaruhi oleh kemusyrikan dan paganisme. Memang, sekarang ada perluasan akibat globalisasi. Timur tidak hanya Persia, tapi juga China, India, dan yang lainnya. Mereka bukan berkategori ahlul al-kitab, tapi disebut al-Adyaan al-Ardhiyah atau agama-agama Bumi yang didominasi paganisme.
Apakah sekarang perdamaian itu sudah berlangsung?
Sedang berjalan, meski semu. Kenapa? Karena yang kini memimpin dunia bukanlah amiirul mu’minin. Pemimpinnya adalah kalangan Rum, yang mengandalkan tradisi campur aduk dengan kebatilan sehingga muncul kedzaliman dan ketidak-adilan. Perdamaian yang sekarang lebih tepat diartikan sebagai “kesepakatan untuk tidak berperang”. Ini terjadi sejak berakhirnya penjajahan resmi oleh bangsa Rum terhadap negeri-negeri kaum Muslimin.
Tampaknya ada kontradiksi. Kaum Muslimin berdamai dengan bangsa Rum, tapi saat ini Rum justru dekat dengan musuh abadi umat Islam, yaitu Yahudi. Meski lebih tepatnya bukan dekat, melainkan bangsa Rum sendiri memang sudah campur aduk. Ada Nashrani dan Yahudi sehingga disebut Judeo-Chistian civilization (peradaban Yahudi-Nashrani).
Ada hadits yang menyatakan bahwa di akhir zaman Irak akan diboikot oleh bangsa Rum. Dan hal ini sudah terjadi dan sedang berjalan.
Apa yang akan terjadi setelah itu?
Agak sulit kalau mau dirangkai secara kronologis. Namun di antara tanda-tanda menjelang batas akhir adalah tanda-tanda kecil yaitu mengeringnya Sungai Eufrat dan ditemukannya gunung emas di bawah sungai itu. Pasukan dari berbagai bangsa akan berduyun-duyun memperebutkan emas tersebut. Tiap 100 manusia datang, 99 di antaranya tewas karena berebut emas. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang kaum Muslimin ikut dalam perebutan emas ini.
Apakah itu berupa serangan Amerika Serikat dan sekutunya pada Irak?
Kalau itu bisa dianggap berebut minyak atau emas hitam. Apakah kelak akan ditemukan emas dalam arti sebenarnya, bukan emas hitam? Diyakini itu memang emas yang sebenarnya. Isyarat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak cuma bersifat maknawi tapi juga hakiki. Seperti isyarat akan munculnya Imam Mahdi, itu bukan kiasan. Sosok Imam Mahdi memang ada. Begitu juga dengan Dajjal. Dajjal adalah oknum atau person. Saat ini oknum Dajjal belum muncul, meskipun sistem Dajjal sudah bisa kita rasakan.
Sumber
Pertama adalah masa kenabian yaitu saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam masih hidup. Kemudian masa Khulafaur Rasyidin, dimulai dari Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Masa selanjutnya adalah masa raja-raja menggigit (maalikan ‘adhan), yaitu masa setelah wafatnya Ali bin Abi Thalib hingga runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniyah (1924). Masa keempat adalah masa maalikan jabariyan (penguasa diktator). Dan terakhir, masa kembalinya sistem khilafah.
Saat ini kita hidup di masa yang mana?
Sekarang adalah masa penguasa diktator, dan sedang gencar-gencarnya. Umat Islam sedang kalah. Namun itu sudah sunatullah, ada kalanya menang dan ada kalanya kalah. Kita pun harus optimis bahwa akan tiba waktunya umat Islam memperoleh kemenangan.
Apakah kelak penguasa diktator itu bisa dikalahkan kaum muslimin?
Begitulah menurut hadits. Kita akan berperang melawan Yahudi, dan Yahudi akan hancur. Yahudi akan diburu sampai manapun, sampai-sampai pohon dan batu pun berbicara, “Hai kaum muslimin, di belakangku ada Yahudi yang bersembunyi.” Yang tidak berbicara adalah pohon gharqad (semacam kaktus) yang merupakan pohon Yahudi. Dan jangan heran, sekarang pohon ini banyak ditanam oleh orang-orang Yahudi untuk berlindung dari serangan kaum muslimin.
Apakah yang dimaksud Yahudi ini adalah khusus yang di Israel atau juga yang termasuk di negara-negara lain?
Yang pasti adalah Yahudi Israel. Kalaupun kemudian Yahudi yang lain pindah ke Israel, ya wallaahu ‘alam. Dan Yahudi yang pindah ke Israel itu berarti menyatakan diri sebagai musuh umat Islam.
Dalam sebuah hadits disebutkan, sebelum akhir zaman tiba, umat Islam akan berdamai dengan bangsa Rum. Bangsa mana bangsa Rum itu? Sebagian cenderung menafsirkannya bangsa Eropa. Alasannya bersifat historis. Bangsa Arab diapit oleh dua peradaban besar, yaitu peradaban Barat (Romawi) dan Timur (Persia). Peradaban Barat dipengaruhi oleh tradisi-tradisi ahlul al-kitab (Yahudi atau Nashrani). Timur dipengaruhi oleh kemusyrikan dan paganisme. Memang, sekarang ada perluasan akibat globalisasi. Timur tidak hanya Persia, tapi juga China, India, dan yang lainnya. Mereka bukan berkategori ahlul al-kitab, tapi disebut al-Adyaan al-Ardhiyah atau agama-agama Bumi yang didominasi paganisme.
Apakah sekarang perdamaian itu sudah berlangsung?
Sedang berjalan, meski semu. Kenapa? Karena yang kini memimpin dunia bukanlah amiirul mu’minin. Pemimpinnya adalah kalangan Rum, yang mengandalkan tradisi campur aduk dengan kebatilan sehingga muncul kedzaliman dan ketidak-adilan. Perdamaian yang sekarang lebih tepat diartikan sebagai “kesepakatan untuk tidak berperang”. Ini terjadi sejak berakhirnya penjajahan resmi oleh bangsa Rum terhadap negeri-negeri kaum Muslimin.
Tampaknya ada kontradiksi. Kaum Muslimin berdamai dengan bangsa Rum, tapi saat ini Rum justru dekat dengan musuh abadi umat Islam, yaitu Yahudi. Meski lebih tepatnya bukan dekat, melainkan bangsa Rum sendiri memang sudah campur aduk. Ada Nashrani dan Yahudi sehingga disebut Judeo-Chistian civilization (peradaban Yahudi-Nashrani).
Ada hadits yang menyatakan bahwa di akhir zaman Irak akan diboikot oleh bangsa Rum. Dan hal ini sudah terjadi dan sedang berjalan.
Apa yang akan terjadi setelah itu?
Agak sulit kalau mau dirangkai secara kronologis. Namun di antara tanda-tanda menjelang batas akhir adalah tanda-tanda kecil yaitu mengeringnya Sungai Eufrat dan ditemukannya gunung emas di bawah sungai itu. Pasukan dari berbagai bangsa akan berduyun-duyun memperebutkan emas tersebut. Tiap 100 manusia datang, 99 di antaranya tewas karena berebut emas. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang kaum Muslimin ikut dalam perebutan emas ini.
Apakah itu berupa serangan Amerika Serikat dan sekutunya pada Irak?
Kalau itu bisa dianggap berebut minyak atau emas hitam. Apakah kelak akan ditemukan emas dalam arti sebenarnya, bukan emas hitam? Diyakini itu memang emas yang sebenarnya. Isyarat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak cuma bersifat maknawi tapi juga hakiki. Seperti isyarat akan munculnya Imam Mahdi, itu bukan kiasan. Sosok Imam Mahdi memang ada. Begitu juga dengan Dajjal. Dajjal adalah oknum atau person. Saat ini oknum Dajjal belum muncul, meskipun sistem Dajjal sudah bisa kita rasakan.
Sumber
Sejarah Hari Valentine
Posted By:
Unknown
on 08.02
TANGGAL 14 Februari selalu diidentikan dengan hari Valentine , hari
yang dianggap spesial bagi orang yang tengah jatuh cinta, kasmaran.
Valentine day dikenal juga sebagai hari kasih sayang, hari dimana orang
secara terbuka mengungkapkan rasa sayang dan cintanya lewat berbagai
cara, baik itu dengan kata-kata gombal mutiara cinta ataupun menggunakan
cara lainnya seperti hadiah berupa coklat, bunga, boneka dan
sebagainya.
Hari kasih sayang ini selalu dijadikan momen untuk “kebebasan berekspresi dalam cinta”. Bagaimana sih sejarah Valentine Day hingga bisa seperti itu?
Sejarahwan menyebutkan bahwa titik awal Valentine day berasal dari era Yunano Kuno, dimana menurut kalender Yunani kuno, pertengahan bulan Februari adalah hari penghormatan terhadap pernikahan dewa mereka, Dewa Zeus dengan Hera. Itulah mengapa pada pertengahan Februari selalu dilakukan pesta pora memeriahkan hari kasih sayang para dewa mereka.
Sejarah terus bergulir, sampai pada masa masa keemasan agama Katolik di Eropa, saat Paus Gelasius I, pada tahun 496 menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari untuk mengenang jasa-jasa santo Valentinus, walau disebutkan bahwa Paus Gelasius I tidak mengetahui martir bernama santo Valentinus. Aneh ya?
Untuk memperkuat legenda Santo Valentinus ini, tulang belulang dari makam Santo Hyppolytus yang berlokasi di Tibertinus dekat Roma, disebutkan sebagai kerangka jenazah St. Valentinus. Kemudian kerangka itu dimasukkan dalam peti terbuat dari emas dan ditempatkan di gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Hingga sekarang, peti jenasah terbuat dari emas yang berisikan kerangka itu setiap tanggal 14 Februari selalu banyak di ziarahi oleh pemujanya, kemudian diadakan misa khusus untuk memberkati para muda-mudi yang tengah mabuk asmara.
Legenda Santo Valentinus yang mengusung perayaan hari Valentine Day dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 dalam rangka menghapuskan Santo-santo gadungan yang tidak dikenal asal-usulnya.
Namun kata “Valentine Day” sendiri baru tersebutkan secara tertulis pada abad pertengahan (sekitar abad 14) lewat karya sastra Geoffrey Chaucer pada abad ke-14 yang berjudul Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung), berikut ini kutipannya :
“For this was sent on Seynt Valentyne’s day
When every foul cometh there to choose his mate.”
Pada era itu, setiap tanggal 14, pasangan-pasangan kekasih saling menukarkan catatan atau surat-surat cinta, dan menyebut pasangannya sebagai “My Valentine”.
Pada era modern, budaya dan legenda hari Valentine Day ini semakin menyebar seiring dengan berbagai penjajahan yang dilakukan oleh Inggris dan Amerika ke seluruh penjuru bumi. Ditambah dengan promosi besar-besaran di berbagai media seperti Televisi, majalah, koran, internet dan buku-buku, membuat budaya Valentine Day yang notebonenya berasal dari legenda ini menjadi mendunia, yang begitu di puja dan dinanti para kawula muda.
Sumber
Hari kasih sayang ini selalu dijadikan momen untuk “kebebasan berekspresi dalam cinta”. Bagaimana sih sejarah Valentine Day hingga bisa seperti itu?
Sejarahwan menyebutkan bahwa titik awal Valentine day berasal dari era Yunano Kuno, dimana menurut kalender Yunani kuno, pertengahan bulan Februari adalah hari penghormatan terhadap pernikahan dewa mereka, Dewa Zeus dengan Hera. Itulah mengapa pada pertengahan Februari selalu dilakukan pesta pora memeriahkan hari kasih sayang para dewa mereka.
Sejarah terus bergulir, sampai pada masa masa keemasan agama Katolik di Eropa, saat Paus Gelasius I, pada tahun 496 menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari untuk mengenang jasa-jasa santo Valentinus, walau disebutkan bahwa Paus Gelasius I tidak mengetahui martir bernama santo Valentinus. Aneh ya?
Untuk memperkuat legenda Santo Valentinus ini, tulang belulang dari makam Santo Hyppolytus yang berlokasi di Tibertinus dekat Roma, disebutkan sebagai kerangka jenazah St. Valentinus. Kemudian kerangka itu dimasukkan dalam peti terbuat dari emas dan ditempatkan di gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Hingga sekarang, peti jenasah terbuat dari emas yang berisikan kerangka itu setiap tanggal 14 Februari selalu banyak di ziarahi oleh pemujanya, kemudian diadakan misa khusus untuk memberkati para muda-mudi yang tengah mabuk asmara.
Legenda Santo Valentinus yang mengusung perayaan hari Valentine Day dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 dalam rangka menghapuskan Santo-santo gadungan yang tidak dikenal asal-usulnya.
Namun kata “Valentine Day” sendiri baru tersebutkan secara tertulis pada abad pertengahan (sekitar abad 14) lewat karya sastra Geoffrey Chaucer pada abad ke-14 yang berjudul Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung), berikut ini kutipannya :
“For this was sent on Seynt Valentyne’s day
When every foul cometh there to choose his mate.”
Pada era itu, setiap tanggal 14, pasangan-pasangan kekasih saling menukarkan catatan atau surat-surat cinta, dan menyebut pasangannya sebagai “My Valentine”.
Pada era modern, budaya dan legenda hari Valentine Day ini semakin menyebar seiring dengan berbagai penjajahan yang dilakukan oleh Inggris dan Amerika ke seluruh penjuru bumi. Ditambah dengan promosi besar-besaran di berbagai media seperti Televisi, majalah, koran, internet dan buku-buku, membuat budaya Valentine Day yang notebonenya berasal dari legenda ini menjadi mendunia, yang begitu di puja dan dinanti para kawula muda.
Sumber
Langganan:
Postingan (Atom)




