Rabu, 12 Februari 2014

Demokrasi: Sistem Gagal

Bentuk pemerintahan demokrasi atau republik atau kerakyatan menjadi trend dunia pasca sekularisme politik di Eropa selepas Perjanjian Westphalia 1648. Kekuasaan politik benar-benar dilepaskan dari kekuasaan agama agar dapat benar-benar berjalan sesuai dengan idealitas rasionalitas manusia. Perjanjian Westphalia dianggap sebagai titik lahirnya negara-negara nasional yang modern. Melalui Perjanjian Westphalia hubungan negara dilepaskan dari hubungan kegerejaan (keagamaan). Perjanjian Westphalia meletakkan dasar bagi susunan masyarakat Internasional yang baru, baik mengenai bentuknya yaitu didasarkan atas negara-negara nasional (tidak lagi didasarkan atas kerajaan-kerajaan) maupun mengenai dan hakikat pemerintahannya yakni pemisahan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gereja.

Demokrasi atau demos kratos alias pemerintahan rakyat disepadankan dengan re publica, mengembalikan kekuasaan kepada public (rakyat). Inilah gagasan yang mengemuka pada Revolusi Prancis. Bentuk pemerintahan ini adalah kritik terhadap kekuasaan absolut para raja (monarki /mono archi) dan kekuasaan para bangsawan (aristokrasi). Saat itu puncak absolutisme Prancis terjadi pada pemerintahan Raja Louis XIV (1643-1715) dengan semboyan l’etat cest moi (negara adalah saya).

Penyerbuan Penjara Bastille pada 14 Juli 1789 menjadi tonggak dari Revolusi Prancis untuk mengakhiri absolutisme Kerajaan. Robespierre kemudian mencetuskan semboyan Liberte(kebebasan), Egalite (persamaan) dan Fraternite (persaudaraan) sebagai prinsip dari demokrasi yang kemudian diabadikan dalam warna-warna bendera nasional Prancis (merah, putih dan biru).

Samuel P. Huntinton dalam bukunya, The Third Wave: Democratization in the Late Twenti-eth Century (1991), mencatat ada tiga gelombang demokratisasi yang menjadi trend politik dunia saat ini. Para analis Barat lainnya menyebutkan bahwa Arab Spring adalah gelombang demokratisasi keempat, yang menandakan bahwa demokrasi sudah diakui dan diterapkan di semua belahan bumi ini, tanpa kecuali.

Gelombang pertama adalah awal demokrasi yang digagas ratusan abad lalu oleh para pemikir Yunani seperti Aristoteles dalam Politea-nya. Demokrasi kemudian dibangkitkan kembali pada masarenaissance oleh para pemikir Barat seperti Charles Louis de Secondat Baron de Montesquieu (1689-1755) dalam bukunya, L’Esprit des Lois (The Spirit of Laws), yang memunculkan konsep Trias Politika; John Locke (1632-1704) dalam bukunya, Two Treatises on Civil Government (1690), dan Jean Jacques Rousseau (1712-1778) dalam bukunya, Du Contract Social (1762).

Kini demokrasi diterapkan secara luas hampir meliputi semua negara di dunia. Menurut Freedom House, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972). Menurut World Forum on Democracy, jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia dan mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia. Hanya ada 25 negara yang dikategorikan sebagai demokrasi penuh oleh Democracy Index pada tahun 2011, di antaranya Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan di Asia. Democracy Index memasukkan 53 negara dalam kategori demokrasi tidak sempurna yang pada umumnya negara-negara di Afrika dan Asia, termasuk di dalamnya Indonesia. Bahkan pada tahun 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional.

Pertanyaannya: Sudahkan demokrasi mencapai tujuannya? Ataukah demokrasi malah menjadi bentuk pemerintahan yang merusak dan utopia sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Aristoletes?

Demokrasi dan Kesejahteraan
Salah satu yang diimpikan dengan penerapan demokrasi adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan salah satu utopia dari demokrasi. Mengapa? Karena tidak ada hubungannya sama sekali antara demokrasi dan kesejahteraan. Negara-negara yang dianggap sejahtera yang secara faktual menerapkan demokrasi dianggap sebagai role model. Namun, fakta lain menunjukkan banyak negara non demokrasi yang tingkat kesejahtera-annya juga tinggi. Tengok saja Singapura, negara dengan indeks demokrasi yang lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya bahkan tidak terkategori negera demokratis justru memiliki PDB 40.920 pada tahun 2010 dibandingkan Indonesia yang pada tahun yang sama hanya memiliki PDB 2.580. Bukti lain adalah RRC, negara yang secara ideologi politik masih menerapkan sistem komunis, sekarang dianggap sebagai negara maju. Bahkan kejayaan Khilafah Islam pada abad pertengahan sama sekali tidak menerapkan demokrasi.

Penerapan demokrasi menunjukkan penghambur-hamburan dana negara dan dana masyarakat untuk apa yang disebut sebagai ‘pesta demokrasi’. Pemilihan umum sebagai mekanisme perwujudan partisipasi masyarakat baik dalam pemilihan presiden dan pemilihan wakil rakyat adalah pemborosan uang untuk apa yang dinamakan ‘partisipasi’. Contoh biaya kampanye di Amerika pada American Presidential Election 2008 mencapai $5 billion, biaya yang dikeluarkan oleh Obama $730 million dan McCain $333 million. Pendanaan ini kebanyakan datang dari para pemilik modal/punya hubungan modal yang dalam American Presidential Election 2008 tersebut mencapai 72%.

Di Indonesia, menurut catatan The Nielsen Co.Ind, belanja iklan pada Pemilu 2009 mencapai Rp 2,154 triliun; meningkat sekitar 335% dibanding Pemilu 2004. Jumlah biaya iklan politik yang realistis sulit diketahui karena banyak iklan terselubung.
Hal inilah yang menjadikan demokrasi secara efektif memberi para pemilik modal “majority vote”. Karena itu para pemilik modal memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Wajar jika pada akhirnya kebijakan pemerintah terpilih lebih mementingkan kaum ‘kaya’.

Kolaborasi elit politik dan ekonomi dengan pihak asing di Indonesia telah menimbulkan apa yang disebut dengan governance as private enterprise (Arif, 1996) atau corporation state (Gatra, 2006). Dalam kondisi seperti itu, politik dan administrasi negara diperlakukan seperti kegiatan bisnis swasta. Akibatnya, perhitungan bisnis telah dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi agar tujuan pihak swasta besar menjadi manunggal dengan tujuan pemegang kekuasaan. Ujung-ujungnya, kepentingan rakyat terabaikan. Rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan haknya.

Faktor inilah yang membuat demokrasi hanya menguntungkan segelintir orang. Demokrasi di Indonesia tidak membuat rakyat sejahtera, tetapi malah sengsara.

Maka dari itu, tidak aneh jika ada yang mengungkapkan bahwa melalui demokrasi, kesejahteraan rakyat pun sudah diwakili oleh wakil rakyat. Artinya, rakyat tetap miskin, wakil rakyatlah yang kekayaannya berlipat dan menikmati kesejahteraan.

Demokrasi dan Keamanan Masyarakat
Penerapan demokrasi diharapkan dapat mewujudakan rasa keamanan masyarakat (society security). Dengan partisipasi tinggi, tidak adanya otoritarianisme, maka dengan demokrasi masyarakat menjadi terbebas dari kekangan penguasa. Masyarakat dapat mewujudkan ekspresi kebebasan individualnya sehingga akan meningkatkan indeks kebahagiaannya, dan akhirnya keamanan masyarakat akan terwujud.Benarkah?

Kebebasan individu sebagaimana dalam Revolusi Prancis dicanangkan dalam deklarasi hak-hak manusia dan hak warga Negara (Declaration des Droits de’l Homme et du Citoyoen) pada tanggal 27 Agustus 1789. Awalnya ia merupakan solusi atas kekangan penguasa. Namun, solusi ini menimbulkan masalah ikutan. Justru yang ada adalah kewibawaaan pemerintah menjadi memudar. Seiring dengan meningkatnya tingkat kebebasan masyarakat, rasa keamanan malah semakin menipis. Ekspresi partisipasi masyarakat yang tidak terkendali malah menimbulkan kekhawa-tiran elemen masyarakat lain yang memiliki nilai, norma dan kebiasaan yang berbeda. Tengok saja bagaimana maraknya pornografi yang lahir dari kebebasan berprilaku malah menimbulkan berbagai aksi kriminalitas baru. Munculnya berbagai tempat hiburan sebagai wujud kebebasan menjadi pusat berbagai kriminalitas mulai dari narkoba, premanisme dan lainnya.

Demokrasi dan Penegakan Hukum
Penerapan demokrasi adalah impian untuk lepas dari kelaliman penguasa yang absolut. Dengan demokrasi, hukum dibuat bukan berdasar hasrat dan hawa nafsu seorang raja yang otoriter, namun berdasarkan ‘kebaikan’ bersama yang tumbuh di tengah masyarakat. Dengan demokrasi, diharapkan hukum yang muncul adalah hukum yang partisipatif dan mewujudkan keadilan bersama.

Kenyataannya, hukum di alam demokrasi adalah hukum buatan manusia; walau dibuat bersama, ‘hawa nafsu’ manusia akan tetap dasarnya. Inilah yang dikhawatirkan oleh Aristoteles sehingga dia menawarkan sistem hukum alternatif yang ideal, yaitu nomokrasi.

Dalam sistem demokrasi hukum menjadi penuh dengan kepentingan. Lihat saja bagaimana keberadaan hukum-hukum yang penuh dengan kepentingan ekonomi; hukum dan aturan diperjualbelikan sesuai dengan keinginan personal dan kelompok tertentu. Lalu bagaimana mungkin sistem demokrasi bisa melahirkan peradilan yang adil ketika persepsi tentang keadilan pun tidak memiliki standar yang jelas? Bila demikian, bagaimana bisa muncul peradilan yang solutif, peradilan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat; yang dapat menenetramkan kehidupan sosial, tidak hanya di dunia, namun juga berdimensi ukhrawi?

Demokrasi dan Korupsi
Pameo yang diluncurkan oleh Lord Acton bahwa power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Karena itu kekuasaan harus dibagi. Inilah yang melahirkan konsep sharing of power ataudistribution of power dalam demokrasi yang lebih dikenal dengan trias politica. Kekuasaan dibagi menjadi kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Namun kenyataannya, trias politica tidak lebih menjadi trias corruptica. Lembaga Legistalif, Eksekutif dan Yudikatif adalah poros dari penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Alhasil, sharing of power tidak serta-merta menghilangkan korupsi. Alasannya, karena masalahnya bukan dari terpusatnya kekuasaan, namun dari asal-muasal kekuasaan. Kalau kekuasaan masih berasal dari rakyat/kelompok yang penuh dengan kepentingan, maka penyalahgunaan akan selalu terjadi dan korupsi akan selalu marak. Namun, bila kekuasaan berasal dari amanah sang Pencipta, ada relasi spiritual, maka pengawasan tidak hanya bersifat duniawi; kekuasaan akan digunakan untuk menjalan amanah dari sang Pencipta.

Demokrasi dan Integrasi Masyarakat
Demokrasi digembar-gemborkan sebagai sistem yang compatible dengan masyarakat majemuk. Pluralitas masyarakat membutuhkan sistem yang dapat menjamin setiap aspirasi rakyat. Dalam demokrasi, katanya, tidak ada dominasi dan hegemoni mayoritas terhadap minoritas, sehingga akan tercapai suatu konsensus dengan prosedur demokrasi yang disepakati bersama.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, prosedur demokrasi adalah kesepakatan yang kadang tidak disepakati oleh semua pihak. Alih-alih menciptakan integrasi masyarakat, demokrasi malah melahirkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya konflik horisontal antarmasyarakat, prosedur demokrasi juga melahirkan konflik vertikal antara elit dengan masyarakat luas.

Demokrasi dan Diskriminasi Masyarakat
Prinsip demokrasi secara prosedural dibuat sebagai mekanisme penyaluran aspirasi dan perwujudan keinginan bersama. Melalui demokrasi, kehendak rakyat, bahkan kedaula-tan rakyat, diwujudkan. Semestinya dengan mekanisme demokrasi, mayoritaslah yang memegang kehendak karena merekalah yang menguasai kekuasaan ketika prosedur itu dijalankan.

Namun yang terjadi, kadang demokrasi menimbulkan anomali lain, yakni adanya tirani minoritas. Kontradiksi antara mayoritas yang diam (silent majority) dengan minoritas yang tirani (tyrani minority) melahirkan kondisi bahwa tidak selalu keinginan atau kehendak mayoritas yang harus dijalankan. Bila mayoritas masyarakat diam, bisa jadi yang sangat berpengaruh di tengah-tengah masyarakat adalah kalangan minoritas sehingga terjadilah tirani minoritas. Jadinya, kaum mayoritas gagal terayomi bahkan terlindungi. Mereka malah menjadi korban dari kalangan minoritas. Inilah kontradiksi dari demokrasi.

Demokrasi dan Kemandirian Politik
Demokrasi sebagai tren dunia adalah sistem yang trial and error. Tidak ada bentuk ideal dari sistem demokrasi ini, di belahan bumi manapun. Namun demikian, negara-negara yang memiliki kepentingan terhadap proses demokratisasi berupaya membuat standar sesuai dengan keinginan mereka. Salah satu contohnya adalah democracy index. Dibuatlah seolah-olah ada standar demokrasi yang harus diseragamkan secara mendunia; dinilai dan dievaluasi tanpa menyentuh esensi dari demokrasi itu sendiri.

Hal ini melahirkan kebergantungan kepada negara lain. Seolah-oleh suatu negara harus membebek kepada negara lain. Seakan tidak boleh ada negara yang tidak menganut demokrasi. Bila ada maka harus dilakukan proses demokratisasi di sana, tanpa peduli rakyatnya paham atau tidak, rakyatnya suka atau tidak. Setelah hal itu dapat dilakukan, terjadilah kebergantungan (dependecy) dari negara tersebut kepada negara yang dia ikuti.

Demokrasi dan Pertahanan Aset Negara
Demokrasi yang merupakan turunan dari Kapitalisme adalah cara legal yang menjadi justifikasi atas perampokan harta rakyat. Dengan berdalih pada keputusan wakil rakyat, muncullah berbagai perundangan yang isinya justru merampas dan menguras kekayaan rakyat. Hal ini terjadi karena para wakil rakyat yang harusnya menjadi wakil rakyat, ketika menyusun perundang-undangan malah menjadi wakil kaum kapitalis yang sedari awal menanam sahamnya di dunia politik agar kepentingannya tetap terjaga.

Jadilah melalui demokrasi aset dan kekayaan negara terkuras habis, diputuskan untuk diprivatisasi dan dikuasai oleh swasta. Anggaran negara menjadi bancakan proyek-proyek yang minim dalam mensejahterakan rakyat namun justru menjadi sarana untuk memupuk kekayaan swasta yang bermain di sana.

Demokrasi dan Masyarakat Bertakwa
Demokrasi adalah sistem paganis, sistem yang menjadikan manusia sebagai sumber hukum, bukan sang Pencipta. Melalui sistem demokrasi, hawa nafsu manusia senantiasa mendapatkan salurannya dan pembenarannya.

Bagaimana bisa membangun masyarakat yang bertakwa ketika negara menyerahkan ketakwaan hanya menjadi persoalan personal dan invididual, saat kebenaran dan kebatilan dibiarkan bertarung secara bebas? Akibatnya, dalam sistem demokrasi, individu-individu jauh dari nilai-nilai ketuhanan karena negara abai terlibat untuk menjaga masyarakatnya.

Demokrasi dan Keberpihakan pada Islam dan Umat Islam
Demokrasi dan Islam adalah dua sisi yang saling bertolak belakang. Demokrasi menjadikan manusia sebagai tuhan, sedangkan Islam mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk yang harus tunduk pada sang Pencipta alam semesta, tuhannya yang hakiki.

Maka dari itu, tidak aneh bila demokrasi tidak memiliki keberpihakan terhadap Islam. Bahkan Islam hanya dijadikan stempel bagi penerapan sistem demokrasi. Tidak ada tempat bagi Islam dalam sistem demokrasi kecuali menjadi korban dan dikorbankan.

Demikian juga bagi umat Islam. Umat mengira bahwa Islam bisa diterapkan melalui demokrasi. Umat mengira bahwa demokrasi membuka peluang untuk beraspirasi, menerapkan hukum-hukum Allah. Namun, kenyataaanya tidak. Sekali lagi tidak ada tempat bagi Islam dan umat Islam dalam sistem demokrasi.

Apa yang terjadi di Mesir dan Aljazair semestinya menjadi pelajaran bagi kita bahwa memanfaatkan demokrasi untuk Islam akan berujung pada pengkhianatan demokrasi itu sendiri. Pasalnya, demokrasi tidak menghendaki sistemnya hancur. Ia memiliki imunitas walau dengan cara-cara yang tidak demokratis seperti kudeta dan kecurangan-kecurangan.

Penutup
Demikianlah, demokrasi adalah sistem yang gagal (failed system); gagal sedari konsep awalnya, gagal dalam proses penerapannya, dan gagal dalam mencapai tujuannya yang utopis. Tidak layak umat Islam sebagai khayru ummah menerapkan demokrasi. Maka dari itu, tinggalkanlah demokrasi, terapkan Islam! Hanya Islam, bukan lainnya. WalLahu’alam. [Dari berbagai sumber] [H. Budi Mulyana, S.IP., M.Si.; Dosen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unikom Bandung]



Sumber

Nubuwat: Invasi Amerika ke Iraq 1

Tentara Amerika tengah beristirahat di Masjid Khulafaur Rasyidin di Fallujah, Iraq

SALAH satu riwayat ‘ajaib’ tentang nasib Iraq di akhir zaman adalah riwayat tentang invasi Bani Qanthura terhadap Iraq. Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah menjelaskan bahwa di akhir zaman akan terjadi  penyerbuan bangsa Qanthura’ terhadap Bashrah, sebuah negeri kaum muslimin yang berada di tepi sungai Dajlah (Tigris hari ini). Dalam peperangan tersebut umat Islam berhasil mengalahkan bangsa Qanthura’.
Dari Abu Bakrah bahwasanya Rasulullah telah bersabda:
“Akan ada segolongan kaum dari umatku yang menetap di sebuah daerah yang mereka namakan Bashrah, di sisi sebuah sungai yang disebut Dijlah (Dajlah), dan di atas sungai itu ada sebuah jembatan. Penduduk daerah itu akan bertambah banyak, dan ia akan menjadi salah satu negeri dari negeri-negeri orang-orang yang berhijrah. [Perawi Muhammad ibnu Yahya berkata: Abu Ma’mar meriwayatkan dengan mengatakan: negeri-negeri kaum muslimin].
Kelak di akhir zaman Bani Qanthura’ yang berwajah lebar dan bermata sipit akan datang menyerbu, sehingga mereka mencapai tepian sungai Dajlah. Pada saat itulah penduduk daerah itu akan terpecah menjadi tiga kelompok. Satu kelompok mengikuti ekor sapi (menuntun binatang mereka) dan menyelamatkan diri ke pedalaman, Mereka akan binasa. Satu kelompok lainnya memilih menyelamatkan dirinya dengan jalan memilih kekafiran. Adapun kelompok terakhir menempatkan keluarganya di belakang punggung mereka dan bertempur melawan musuh. Mereka itulah orang-orang yang akan mati syahid.” HR. Abu Daud, dihasankan oleh Al Albani.
Dalam lafal yang lain diterangkan bahwa sisa-sisa kelompok umat Islam yang berperang ini akan mampu mengalahkan Bani Qanthura’: “Adapun satu kelompok yang terakhir menempatkan keluarganya di belakang punggung mereka dan mereka maju berperang menyongsong musuh. Orang-orang yang terbunuh di antara mereka adalah orang-orang yang mati syahid, dan Allah akan melimpahkan kemenangan kepada mereka melalui orang-orang yang tersisa.” HR. Ahmad-shahih.

Bani Qanthura’
Banyak hadits yang menjelaskan beberapa ciri Bani Qanthura’, di antaranya mereka memiliki wajah yang lebar dan mata yang sipit. Ciri seperti ini juga dimiliki oleh Bangsa Turk (bukan Turki saat ini). Imam al-Bukhari sendiri menempatkan hadits shahih ini dalam bab “Qital al-Turk”, perang melawan bangsa Turk. Begitu pula imam Ahmad, Abu Daud, Abu Bakr bin Syaibah, dan para ulama lain menempatkan hadits tentang Bani Qanthura’ di atas dalam kumpulan hadits yang membahas perang umat Islam melawan bangsa Turk. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, salah satu perawinya yang bernama al-‘Awwam bin Hausyab mengatakan : “Bani Qanthura’ adalah bangsa Turk.”
Jika mereka bukan penduduk negera yang hari ini dikenal dengan nama Republik Turki ini, lantas siapa gerangan bangsa Turk yang akan memerangi kaum muslimin di akhir zaman tersebut?
Imam  Syamsul Haq ‘Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud menulis bahwa riwayat imam Muslim dengan lafal ‘mereka memakai pakaian yang terbuat dari bulu, dan memakai alas kaki yang juga terbuat dari bulu’ secara tegas menunjukkan bahwa pakaian mereka terbuat dari bulu, demikian pula halnya dengan alas kaki (sandal dan sepatu) mereka. Sebagaimana dikatakan oleh imam Ibnu Dihyah dan para ulama yang lain, model pakaian seperti ini disesuaikan dengan iklim lingkungan tempat mereka tinggal. Mereka tinggal di daerah-daerah yang diselimuti oleh salju-salju yang sangat tebal.
Dari berbagai hadits shahih yang menyebutkan ciri-ciri fisik dan kondisi geografis negeri bangsa besar Turk ini, setidaknya para pakar hadits dan sejarah telah bisa meraba-raba suku bangsa dan negeri mana saja yang tergolong dalam keluarga besar bangsa dan negeri Turk. Negeri-negeri dingin bersalju menjadi salah satu ciri tempat kediaman mereka.

Amerika dan Eropa Termasuk Bani Qanthura yang akan Menggempur Bashrah?
YANG dimaksud dengan Romawi atau Ar-Rum dalam hadits-hadits akhir zaman dan kemunculan imam Mahdi adalah bangsa-bangsa Eropa. Pada beberapa abad yang lalu, sebagian dari mereka telah bermigrasi ke Benua Amerika dan Australia. Mereka adalah anak cucu bangsa Romawi dan para pewaris Imperium Romawi Barat dan Imperium Romawi Timur (Bizantium) yang bersejarah itu.
Memang benar bahwa nama Romawi saat surat Ar-Rum turun dan hadits-hadits shahih yang disabdakan oleh Nabi merujuk pada penguasa Imperium Romawi Timur. Akan tetapi, fakta ini tidak menafikan pandangan yang menyatakan bahwa orang-orang Eropa Barat, Amerika, dan Australia saat ini merupakan kelanjutan dari Imperium Romawi, baik secara politik ataupun kebudayaan. Karena itu, bangsa Prancis, Inggris, Jerman, ataupun selainnya yang hidup di daratan Benua Eropa merupakan komponen-komponen pewaris Imperium Romawi dalam hal kebudayaan, politik, dan agama.

Invasi Amerika ke Iraq Maret 2003
Tanggal 20 Maret 2003 M. Setelah tembakan salvo pada hari itu, 5 kapal induk AS, di antaranya ialah USS Carl Vinson, USS Kitty Hawk dan USS Theodore saling berlomba menembakkan rudal-rudal jelajah Tomhawk ke Irak. Ratusan pesawat tempur dan puluhan ribu tentara AS dan sekutunya ikut pula menyemarakkan gelar kekuatan militer dalam Perang Teluk Jilid II ini.
Kini banyak orang mereka-reka, apakah Amerika Serikat dan Inggris yang memimpin penyerbuan koalisi Sekutu ke Iraq di bulan Maret 2004 yang lalu termasuk ke dalam kelompok Bani Qanthura’ yang menyerbu Basrah? Dengan kata lain, apakah Bani Qanthura’ dalam hadits tersebut bisa dimaknai Amerika dan sekutunya?
Secara nash memang tidak diketemukan dalil yang menunjukkan Amerika dan sekutu-sekutunya sebagai Bani Qanthura’ yang menyerang Basrah. Meski demikian, apabila hadits-hadits yang menyebutkan tentang serangan Bani Qanthura’ dan bangsa Turk tersebut kita bandingkan dengan sifat-sifat Amerika dan sekutu-sekutunya yang kini menduduki Iraq, akan ditemukan kesamaan sebagian —bukan seluruh— sifat antara Bani Qanthura’-bangsa Turk dan Amerika-sekutu. Sebagian kesamaan tersebut adalah:
Pertama, Amerika, Inggris, dan sekutu-sekutunya yang melakukan invasi militer ke Iraq termasuk dalam kelompok negara yang mengalami empat musim, dan salah satu musim tersebut adalah musim salju. Pada musim tersebut, mereka terbiasa memakai pakaian yang tebal dari bulu. Keadaan seperti ini sesuai dengan sebagian ciri yang disebutkan dalam hadits, yaitu ‘mereka memakai pakaian yang terbuat dari bulu, dan memakai alas kaki yang juga terbuat dari bulu’.
Kedua, Sikap kaum muslimin penduduk Basrah, kota-kota di Iraq dan negara-negara muslim lainnya dalam menghadapi invasi militer AS dan sekutu-sekutunya. Secara umum, sikap mereka terbagi menjadi tiga. Sekelompok penduduk Iraq memilih untuk murtad, dengan bergabung bersama pasukan inbasi militer AS dan sekutunya. Mereka rela menjadi mata-mata, penerjemah, polisi, atau pejabat dalam pemerintahan transisi buatan AS dan sekutu-sekutunya. Demi mendapat keuntungan duniawi yang sedikit, mereka berkhianat kepada agama dan bangsa.



Sumber:
http://www.islampos.com/nubuwat-rasul-tentang-invasi-amerika-ke-iraq-di-akhir-zaman-3-90206/.
http://www.islampos.com/nubuwat-rasul-tentang-invasi-amerika-ke-iraq-di-akhir-zaman-1-89658/.

Permulaan Akhir Zaman

SEJAK diutusnya Muhammad bin Abdullah menjadi nabi, Allah subhaanahu wata’aala sudah memvonis bahwa umat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah umat akhir zaman. Pengertian akhir zaman ini sudah sejak diutusnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang merupakan nabi terkahir. Menurut hadits shahih, masa akhir zaman ini terbagi menjadi lima masa.
Pertama adalah masa kenabian yaitu saat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam masih hidup. Kemudian masa Khulafaur Rasyidin, dimulai dari Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Masa selanjutnya adalah masa raja-raja menggigit (maalikan ‘adhan), yaitu masa setelah wafatnya Ali bin Abi Thalib hingga runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniyah (1924). Masa keempat adalah masa maalikan jabariyan (penguasa diktator). Dan terakhir, masa kembalinya sistem khilafah.
Saat ini kita hidup di masa yang mana?
Sekarang adalah masa penguasa diktator, dan sedang gencar-gencarnya. Umat Islam sedang kalah. Namun itu sudah sunatullah, ada kalanya menang dan ada kalanya kalah. Kita pun harus optimis bahwa akan tiba waktunya umat Islam memperoleh kemenangan.
Apakah kelak penguasa diktator itu bisa dikalahkan kaum muslimin?
Begitulah menurut hadits. Kita akan berperang melawan Yahudi, dan Yahudi akan hancur. Yahudi akan diburu sampai manapun, sampai-sampai pohon dan batu pun berbicara, “Hai kaum muslimin, di belakangku ada Yahudi yang bersembunyi.” Yang tidak berbicara adalah pohon gharqad (semacam kaktus) yang merupakan pohon Yahudi. Dan jangan heran, sekarang pohon ini banyak ditanam oleh orang-orang Yahudi untuk berlindung dari serangan kaum muslimin.
Apakah yang dimaksud Yahudi ini adalah khusus yang di Israel atau juga yang termasuk di negara-negara lain?
Yang pasti adalah Yahudi Israel. Kalaupun kemudian Yahudi yang lain pindah ke Israel, ya wallaahu ‘alam. Dan Yahudi yang pindah ke Israel itu berarti menyatakan diri sebagai musuh umat Islam.
Dalam sebuah hadits disebutkan, sebelum akhir zaman tiba, umat Islam akan berdamai dengan bangsa Rum. Bangsa mana bangsa Rum itu? Sebagian cenderung menafsirkannya bangsa Eropa. Alasannya bersifat historis. Bangsa Arab diapit oleh dua peradaban besar, yaitu peradaban Barat (Romawi) dan Timur (Persia). Peradaban Barat dipengaruhi oleh tradisi-tradisi ahlul al-kitab (Yahudi atau Nashrani). Timur dipengaruhi oleh kemusyrikan dan paganisme. Memang, sekarang ada perluasan akibat globalisasi. Timur tidak hanya Persia, tapi juga China, India, dan yang lainnya. Mereka bukan berkategori ahlul al-kitab, tapi disebut al-Adyaan al-Ardhiyah atau agama-agama Bumi yang didominasi paganisme.
Apakah sekarang perdamaian itu sudah berlangsung?
Sedang berjalan, meski semu. Kenapa? Karena yang kini memimpin dunia bukanlah amiirul mu’minin. Pemimpinnya adalah kalangan Rum, yang mengandalkan tradisi campur aduk dengan kebatilan sehingga muncul kedzaliman dan ketidak-adilan. Perdamaian yang sekarang lebih tepat diartikan sebagai “kesepakatan untuk tidak berperang”. Ini terjadi sejak berakhirnya penjajahan resmi oleh bangsa Rum terhadap negeri-negeri kaum Muslimin.
Tampaknya ada kontradiksi. Kaum Muslimin berdamai dengan bangsa Rum, tapi saat ini Rum justru dekat dengan musuh abadi umat Islam, yaitu Yahudi. Meski lebih tepatnya bukan dekat, melainkan bangsa Rum sendiri memang sudah campur aduk. Ada Nashrani dan Yahudi sehingga disebut Judeo-Chistian civilization (peradaban Yahudi-Nashrani).
Ada hadits yang menyatakan bahwa di akhir zaman Irak akan diboikot oleh bangsa Rum. Dan hal ini sudah terjadi dan sedang berjalan.
Apa yang akan terjadi setelah itu?
Agak sulit kalau mau dirangkai secara kronologis. Namun di antara tanda-tanda menjelang batas akhir adalah tanda-tanda kecil yaitu mengeringnya Sungai Eufrat dan ditemukannya gunung emas di bawah sungai itu. Pasukan dari berbagai bangsa akan berduyun-duyun memperebutkan emas tersebut. Tiap 100 manusia datang, 99 di antaranya tewas karena berebut emas. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang kaum Muslimin ikut dalam perebutan emas ini.
Apakah itu berupa serangan Amerika Serikat dan sekutunya pada Irak?
Kalau itu bisa dianggap berebut minyak atau emas hitam. Apakah kelak akan ditemukan emas dalam arti sebenarnya, bukan emas hitam? Diyakini itu memang emas yang sebenarnya. Isyarat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak cuma bersifat maknawi tapi juga hakiki. Seperti isyarat akan munculnya Imam Mahdi, itu bukan kiasan. Sosok Imam Mahdi memang ada. Begitu juga dengan Dajjal. Dajjal adalah oknum atau person. Saat ini oknum Dajjal belum muncul, meskipun sistem Dajjal sudah bisa kita rasakan.



Sumber

Sejarah Hari Valentine

TANGGAL 14 Februari selalu diidentikan dengan hari Valentine , hari yang dianggap spesial bagi orang yang tengah jatuh cinta, kasmaran. Valentine day dikenal juga sebagai hari kasih sayang, hari dimana orang secara terbuka mengungkapkan rasa sayang dan cintanya lewat berbagai cara, baik itu dengan kata-kata gombal mutiara cinta ataupun menggunakan cara lainnya seperti hadiah berupa coklat, bunga, boneka dan sebagainya.
Hari kasih sayang ini selalu dijadikan momen untuk “kebebasan berekspresi dalam cinta”. Bagaimana sih sejarah Valentine Day hingga bisa seperti itu?
Sejarahwan menyebutkan bahwa titik awal Valentine day berasal dari era Yunano Kuno, dimana menurut kalender Yunani kuno, pertengahan bulan Februari adalah hari penghormatan terhadap pernikahan dewa mereka, Dewa Zeus dengan Hera. Itulah mengapa pada pertengahan Februari selalu dilakukan pesta pora memeriahkan hari kasih sayang para dewa mereka.
Sejarah terus bergulir, sampai pada masa masa keemasan agama Katolik di Eropa, saat Paus Gelasius I, pada tahun 496 menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari untuk mengenang jasa-jasa santo Valentinus, walau disebutkan bahwa Paus Gelasius I tidak mengetahui martir bernama santo Valentinus. Aneh ya?
Untuk memperkuat legenda Santo Valentinus ini, tulang belulang dari makam Santo Hyppolytus yang berlokasi di Tibertinus dekat Roma, disebutkan sebagai kerangka jenazah St. Valentinus. Kemudian kerangka itu dimasukkan dalam peti terbuat dari emas dan ditempatkan di gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Hingga sekarang, peti jenasah terbuat dari emas yang berisikan kerangka itu setiap tanggal 14 Februari selalu banyak di ziarahi oleh pemujanya, kemudian diadakan misa khusus untuk memberkati para muda-mudi yang tengah mabuk asmara.
Legenda Santo Valentinus yang mengusung perayaan hari Valentine Day dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 dalam rangka menghapuskan Santo-santo gadungan yang tidak dikenal asal-usulnya.
Namun kata “Valentine Day” sendiri baru tersebutkan secara tertulis pada abad pertengahan (sekitar abad 14) lewat karya sastra Geoffrey Chaucer pada abad ke-14 yang berjudul Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung), berikut ini kutipannya :
“For this was sent on Seynt Valentyne’s day
When every foul cometh there to choose his mate.”
Pada era itu, setiap tanggal 14, pasangan-pasangan kekasih saling menukarkan catatan atau surat-surat cinta, dan menyebut pasangannya sebagai “My Valentine”.
Pada era modern, budaya dan legenda hari Valentine Day ini semakin menyebar seiring dengan berbagai penjajahan yang dilakukan oleh Inggris dan Amerika ke seluruh penjuru bumi. Ditambah dengan promosi besar-besaran di berbagai media seperti Televisi, majalah, koran, internet dan buku-buku, membuat budaya Valentine Day yang notebonenya berasal dari legenda ini menjadi mendunia, yang begitu di puja dan dinanti para kawula muda.


Sumber

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.