Seiring dengan berlalunya waktu, para pemeluk agama Islam yang semula
sedikit, bukannya semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya perjuangan
yang harus dihadapi untuk menegakkan syiar agama ini tidak membuatnya
musnah. Kebenaran memang tidak dapat dimusnahkan.
Semakin hari semakin bertambah banyak saja orang-orang yang menjadi
penganutnya. Demikian pula dengan penduduk dikota Madinah, yang
merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa-masa
awalnya. Sudah sebagian tersebar dari penduduk yang ada dikota itu sudah
menerima Islam sebagai agamanya.
Ketika orang-orang Islam masih sedikit jumlahnya, tidaklah sulit bagi
mereka untuk bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan sholat
berjama` ah. Kini, hal itu tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk
tentu mempunyai ragam kesibukan yang tidak sama. Kesibukan yang tinggi
pada setiap orang tentu mempunyai potensi terhadap kealpaan ataupun
kelalaian pada masing-masing orang untuk menunaikan sholat pada
waktunya.
Dan tentunya, kalau hal ini dapat terjadi dan kemudian terus-menerus
berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana jadinya para pemeluk Islam. Ini
adalah satu persoalan yang cukup berat yang perlu segera dicarikan
jalan keluarnya. Pada masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk
memanggil orang sholat. Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing
-masing menurut waktu dan kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak
terkumpul orang, barulah sholat jama `ah dimulai.
Atas timbulnya dinamika pemikiran diatas, maka timbul kebutuhan untuk
mencari suatu cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk
mengingatkan dan memanggil orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya
tiba.
Ada banyak pemikiran yang diusulkan. Ada sahabat yang menyarankan bahwa
manakala waktu sholat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang
tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau
setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat
yang jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan lonceng. Ada juga yang
mengusulkan untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada banyak saran
yang timbul.
Saran-saran diatas memang cukup representatif. Tapi banyak sahabat juga
yang kurang setuju bahkan ada yang terang-terangan menolaknya. Alasannya
sederhana saja : itu adalah cara-cara lama yang biasanya telah
dipraktekkan oleh kaum Yahudi. Rupanya banyak sahabat yang
mengkhawatirkan image yang bisa timbul bila cara-cara dari kaum kafir
digunakan. Maka disepakatilah untuk mencari cara-cara lain.
Lantas, ada usul dari Umar r.a jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak
sebagai pemanggil kaum Muslim untuk sholat pada setiap masuknya waktu
sholat. Saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang, Rasulullah SAW
juga menyetujuinya. Sekarang yang menjadi persoalan bagaimana itu bisa
dilakukan ? Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid r.a
meriwayatkan sbb :
"Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan, suatu
malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang
menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya
apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku
memintanya untuk menjual kepadaku saja. Orang tersebut malah bertanya,"
Untuk apa ? Aku menjawabnya,"Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami
dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan sholat." Orang itu berkata
lagi,"Maukah kau kuajari cara yang lebih baik ?" Dan aku menjawab " Ya
!" Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang , "
Allahu Akbar,Allahu Akbar.."
Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Rasulullah SAW dan menceritakan
perihal mimpi itu kepada beliau. Dan beliau berkata,"Itu mimpi yang
sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana
mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan
dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu
bersama Bilal."
Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar r.a, ia juga
menceritakannya kepada Rasulullah SAW . Nabi SAW bersyukur kepada Allah
SWT atas semua ini.
Sumber
Rabu, 12 Februari 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar