Tampilkan postingan dengan label tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tokoh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 April 2014

SM Kartosoewirio: Pejuang Syariah Yang Teguh

Perjuangan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo atau lebih dikenal dengan Kartosoewirjo dianggap ‘kontroversial’. Ibarat sebuah mata uang yang memiliki dua sisi, Kartosoewirjo di satu sisi dianggap ‘pemberontak’ dan di sisi lain justru dianggap sebagai ‘pejuang’. 

Pria yang dilahirkan pada tanggal 7 Januari 1907 di Cepu ini sejak tahun 1923, sudah aktif dalam gerakan kepemudaan, di antaranya gerakan pemuda Jong Java. Kemudian pada tahun 1925, ketika anggota-anggota Jong Java yang lebih mengutamakan cita-cita keislamannya mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB), Kartosoewirjo pun pindah ke organisasi ini karena sikap pemihakannya pada agamanya. Melalui dua organisasi inilah dia menjadi salah satu pelaku sejarah gerakan pemuda yang sangat terkenal, “Sumpah Pemuda”.1

Pria yang merupakan suami dari Siti Dewi Kalsum putri Ajengan Ardiwisastera, Pemimpin PSIHT (Partij Sjarikat Islam Hindia Timur) Malangbong, sangatlah risau dengan kondisi rakyat Indonesia waktu itu. Kerisauannya tampak dalam tulisannya yang dimuat oleh surat kabar Fadjar Asia (12 Februari 1929). Dalam tulisan itu dia bertutur, “Moelai beberapa tahoen jang laloe hingga kini beloem djoega ada berhentinja orang memperbintjangkan tentang soe’al “Punale Sanctie” keadaan perboedakan dan perhambaan, tentang artikel2 jang kita anggap sebagai randjau dalam perdjalanan kita menoedjoe dan mentjapai angan2 kita jang tinggi dan moelia itoe dan akan beberapa fasal lainnja jang mengikat tangan dan kaki kita. Tidak djoega perloe di sini kita terangkan bagaimana djeleknja nasib koeli2 kontrakan, bagaimana nasib kaoem pergerakan jang dalam melakoekan kewadjibannja telah berboelan2 atau bertahoen2 meringkoek di teroengkoe, dan betapa nasib saudara2 kita jang soedah diasingkan dan baroe dalam perdjalanan ke tanah pengasingan. Berpoeloeh2, beratoes2 orang, bahkan beriboe2 orang terpaksa meninggalkan tanah toempah darahnja, roemah halamannja dan ladang-sawahnja, dan bertjerai dan anak bininja, sanak keloearganja, karena …. mendjadi koerban dari peratoeran2 jang berlakoe di atas tanah toempah darah kita Indonesia ini.”2

Pria yang pernah menjadi orang kepercayaan HOS Cokroaminoto yang terkenal itu dan pernah menjabat sekjen Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada tahun 19313 ini, tatkala melihat potret buram rakyat Indonesia selanjutnya berpikir, solusi apa yang bisa diberikan untuk menyelesaikan problem yang membelit itu. Dalam tulisannya di surat kabar Fadjar Asia (12 Februari 1929), ia menegaskan bahwa untuk mengubah kondisi masyarakat Indonesia menjadi lebih baik maka solusinya adalah kembali pada syariah Islam. “Dengan singkat dapatlah nasib ra’iat Indonesia di ‘ibaratkan sebagai orang2 jang sedang berlajar di Samoedera jang loeas dan tedoeh, jang terserang oleh ombak2 jang besar dan tinggi dan angin taufan jang hebat, sehingga nasibnja hanjalah tergantoeng kepada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala, Jang Mengoeasai sekalian ‘Alam ini. Kita katakan, tjoema kepada Dianjalah nasib Ra’iat Indonesai tergantoeng, sebab tidak ada pertolongan, tidak ada persandaran, melainkan dari Allah (La haoela wa la qoeatta ila billah). Apa dan bagaimana djalannja kita akan mentjari dan memperoleh pertolongan dan persan-daran dari pada Dia itoe, adalah oeroesan lain. Bagi kita ialah menoeroeti perintah2Nja sampai sesempoerna2nja dan mendjaoehkan diri pada segala apa jang dilarangNja, pendek kata melakoekan Agama kita Islam, agama Kebangsaan kita dengan soenggoeh2. Itoelah sjarat jang pertama2 boeat memperbaiki nasib kita.4

Bahkan Kartosoewiryo menegaskan agar dalam memperjuangankan dan mempertahankan wilayah Indonesia dari agresi Belanda saat itu senantiasa bersandar pada spirit Islam. “Kalau hendak mendjadi oemmat jang tinggi deradjatnja dan moelia; oemmat jang sempoerna dan berkoeasa memerintah tanah toempah darah sendiri: Bergeraklah pada djalan Allah. Djalankanlah perintah2 Allah dan djaoehilah larangan-larangannja. Tegoehkanlah Imanmoe dan tebalkanlah Tauhidmoe. Itoelah sjarat2nja.”5

Spirit perjuangan Kartosuwiryo terlukis dalam semboyannya, “Dengan Islam Kita Hidup dan dengan Islam Pula Kita Mati.”

Dengan semboyan inilah Kartosuwiryo selanjutnya menegaskan bahwa setiap orang Islam, atau yang Islam hanya dalam pengakuannya sekalipun, mesti berani bersedia untuk menjadi korban untuk membela agama Allah, agama Islam; untuk menjunjung derajat sebagai umat; untuk memakmurkan tanah tumpah darahnya. Itulah kewajiban orang Islam Indonesia. Itulah kewajiban umat Islam Indonesia. Itulah kewajiban umat Islam sedunia.6 [Gus Uwik]


Catatan kaki:
1 SM Kartosoewirjo: Pemberontak Atau Mujahid?, Redaksi swaramuslim.net, 16 Agustus 2003 dalam http://swaramuslim.net/more.php?id=565_0_1_27_M
2 Rakyat dan Nasibnya, Tulisan SM Kartosoewiryo pada harian Fadjar Asia, 12 Februari 1929 dalam http://www.facebook.com/pages/Sekarmadji-Maridjan-Kartosuwiryo/65525067861?v=app_2347471856)
3 K.H. Firdaus A.N, Jejak Jihad SM Kartosuwiryo, November 11, 2009
4 Rakyat dan Nasibnya, Tulisan SM Kartosoewiryo pada harian Fadjar Asia, 12 Februari 1929 dalam http://www.facebook.com/pages/Sekarmadji-Maridjan-Kartosuwiryo/65525067861?v=app_2347471856)
5 Ibid
6 Islam Terancam Bahaya, Tulisan SM Kartosoewiryo pada harian Fadjar Asia, 9 Februari 1929, dalam http://www.facebook.com/pages/Sekarmadji-Maridjan-Kartosuwiryo/65525067861?v=app_2347471856.




Sumber

KH Mas Mansyur: Kontributor Kongres Khilafah

Perjuangan KH Mas Mansyur dalam memperjuangkan Islam dan syariahnya sangatlah besar. Pemahaman umat Islam di Indonesia saat ini tentang ajaran Islam yang benar tidak luput dari andil dakwah beliau. Putra dari KH Mas Ahmad Marzuqi, seorang pionir Islam—ahli agama yang terkenal di Jawa Timur pada masanya—ini yakin betul bahwa makhluk harus terikat dengan aturan Sang Khalik. Bahkan secara tegas, KH Mas Mansyur menyatakan, “Mereka yang tidak mau tunduk pada syariat telah dipengaruhi oleh hawa nafsu sehingga mereka mengabaikan begitu saja perintah dan larangan agama.”1

Oleh karena itu, pria yang lahir pada Hari Kamis tanggal 25 Juni 1896 Masehi di Surabaya ini menganggap bahwa asumsi Islam itu agama yang salah, penghambat kemajuan, pembenci dunia, adalah keliru sama sekali.2 Ini terjadi karena mereka menilainya dari sudut pandang yang salah. Mereka menilai dari sudut pandang pemeluknya, bukan dari sudut pandang sebenarnya, dari ‘mata air agama itu sendiri’. 

Pria yang pernah lama belajar di Mesir dan Makkah ini selanjutnya menegaskan, “Kalau memang agama itu adalah agama yang benar, kita harus membongkar terlebih dahulu pada undang-undang yang dibawanya. Kalau undang-undang yang dibawanya itu mencocoki sunnatullah uluhiyah maka itulah agama yang benar, agama sejati, agama yang bersumber pada Zat Yang Maha Esa, yaitu Allah SWT.”3

Mas Mansur juga mengingatkan, hendaknya tidak melupakan apa yang disebut sebagai “pendidikan sejati dalam Islam”, yaitu tatkala kekuatan telah dimiliki maka janganlah merasa paling kuat sendiri sehingga timbul hawa nafsu dan lupa kepada Allah. Jadi, “Semuanya harus dengan ‘tidak ada daya dan upaya dan tidak ada kekuatan melainkan dari Allah SWT yang Maha Tinggi.’”4

Dari apa yang diyakini inilah, suami dari Siti Zakiyah, putri dari Haji Arif ini konsisten memperjuangkan Islam dan syariahnya. Berbagai uslub dakwah untuk mensyiarkan Islam telah banyak di tempuh. Di antaranya adalah dengan membentuk majelis diskusi bersama Abdul Wahab Hasbullah yang diberi nama Taswir al-Afkar. Taswir al-Afkar merupakan tempat berkumpulnya para ulama Surabaya yang sebelumnya mereka mengadakan kegiatan pengajian di rumah atau di surau masing-masing. Masalah-masalah yang dibahas berkaitan dengan masalah-masalah yang bersifat keagamaan murni sampai masalah politik hingga perjuangan melawan penjajah. Berbagai tulisan dakwahnya pun banyak tersebar di berbagai media cetak waktu itu. Di antaranya dimuat di Majalah Siaran dan Majalah Kentungan di Surabaya; Penganjur dan Islam Bergerak di Yogyakarta; Panji Islam dan Pedoman Masyarakat di Medan dan Adil di Solo. 

Di samping melalui majalah-majalah, Mas Mansur juga menuliskan ide dan gagasannya dalam bentuk buku, antara lain yaitu Hadits Nabawiyah; Syarat Syahnya Nikah; Risalah Tauhid dan Syirik; dan Adab al-Bahts wa al-Munadlarah.

Oleh karena itu, tatkala ada upaya untuk mengembalikan persatuan umat seluruh dunia dalam naungan Khilafah Islamiyah, KH Mas Mansur pun ikut berperan aktif. Tatkala diadakan Kongres Khilafah pada tanggal 1 Juni 1926 di Makkah, beliau bersama H.O.S Cokroaminoto berperan aktif menjadi salah satu utusan dari Mu’tamar Al-‘Alamul Islami Far’ul Hindish Syarkiyyah (MAIHS), Kongres Islam Sedunia Cabang Hindia Timur (yang semula bernama Konggres Al-Islam).5

Sepulang dari Kongres Khilafah ini Mas Mansur merasa bahwa beban tanggung jawab dakwah untuk lebih menyuarakan syariah dan Khilafah lebih terasa berat. Beliau pun berujar, “Pada tahun 1926 yang telah lalu Dunia Islam pernah mengadakan konggres bertempat di Tanah Suci Makkah. Tiada ketinggalan, perhimpunan kita Islam sama membentuk badan persatuan yang bernama Mu’tamar Al-‘Alamul Islami Far’ul Hindish Syarkiyyah (MAIHS). Badan mana yang mengutus mendatangi akan ajakan konggres Dunia Islam yang bertempat di pusat kelahiran Islam yang terkenal itu ialah di Makkah. Salah satu utusan umat Islam Indonesia adalah saya dan almarhum J.M H.O.S Cokroaminoto. Dalam penutup Kongres di Makkah tadi terasalah berat tanggungan kita menerima amanat yang penting tetapi masih sulit pula diamalkannya dalam ‘alam Islam Indonesia.”6 [Gus Uwik]

Catatan kaki:
1 Darul Aqsha, K. H. Mas Mansur, 1896-1946: Perjuangan dan Pemikiran, Erlangga Surabaya, 2005.
2 Ibid.
3 Taufik Abdullah, Agama, Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi, Jakarta, 1979.
4 Abdurrahman Wahid, Bunga Rampai Pesantren, Kumpulan Karya Tulis, Jakarta, 1399 H.
5 Darul Aqsha, K. H. Mas Mansur, 1896-1946 : Perjuangan dan Pemikiran, Erlangga Surabaya, 2005.
6 Haikal, Meniti Jejantas Nasionalis-Islam dan Nasionalis-Sekuler (Sekilas Biografi Mas Mansur 1896 – 1946, Jebat 20, 1992.





Sumber

KH Abdul Wahab Hasbullah: Inisiator Konferensi Khilafah

Membicarakan KH Abdul Wahab Hasbullah seharusnya tidak bisa dilepaskan dengan perjuangan beliau dalam penegakan kembali Khilafah yang dihancurkan oleh Mustafa Kemal Attaharturk pada tahun 1924 dan berdirinya Nahdlatul Ulama (NU). 

Karel A. Steenbrink menulis, pada tahun 1924 Kekhalifahan di Turki dihapuskan oleh pemerintahan Mustafa Kemal Attaturk yang sekular dengan menamakan pemerintahannya Republik Turki, diproklamirkan 19 Oktober 1923. Langkah pertama yang dia lakukan adalah sekularisasi, yakni penghapusan Islam sebagai agama resmi negara, penghapusan lembaga kesultanan, dan berikutnya penghapusan Kekhalifahan, menyusul digantinya syariah Islam dengan hukum positif ala Barat. Lalu digantinya huruf Arab dengan huruf Latin dan dilarangnya “pakaian Arab”. Rakyat Turki, terutama aparat pemerintah, harus menggunakan pakaian ala Eropa. Bacaan ibadah harus menggunakan bahasa Turki. Namun, ini tidak berlangsung lama, karena protes datang dari berbagai ulama di dalam maupun luar negeri.1

Dr. Deliar Noer menulis bahwa penghapusan Kekhalifahan di Turki menimbulkan kebingungan pada Dunia Islam pada umumnya, yang mulai berpikir tentang pembentukan suatu Kekhilafahan baru. Masyarakat Islam Indonesia bukan saja berminat dalam masalah ini, malah merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya. Kebetulan Mesir bermaksud mengadakan kongres tentang Khilafah pada bulan Maret 1924. Sebagai sambutan atas maksud ini, dibuatlah sebuah komite Khilafah yang didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo (kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno) dari Sarekat Islam dan wakil ketua KHA Wahab Hasbullah. Guliran usul ini selanjutnya diperkuat dalam Kongres Al-Islam ketiga di Surabaya bulan Desember 1924, yang antara lain memutuskan untuk mengirim sebuah delegasi ke Kongres Kairo, terdiri dari Surjopranoto (Sarekat Islam), Haji Fachruddin (Muhammadiyah) serta KHA Wahab dari kalangan tradisi.2

Namun, kongres di Kairo itu ditunda, sedangkan minat orang-orang Islam di Jawa tertarik lagi pada perkembangan di Hijaz saat Ibnu Sa’ud berhasil mengusir Syarif Husein dari Makkah tahun 1924. Segera setelah menangani ini pemimpin Wahabi itu mulai melakukan pembersihan dalam kebiasaan praktik beragama sesuai dengan ajarannya, walaupun ia tidak melarang pelajaran mazhab di Masjid al-Haram. Tindakannya ini sebagian mendapat sambutan baik di Indonesia, tetapi sebagian juga ditolak. Namun, dengan kemenangan Ibnu Sa’ud ini, baik Makkah maupun Kairo berebut kedudukan khalifah.3

Ibnu Sa’ud selanjutnya berinisiatif mengundang kaum Muslim di Indonesia untuk menghadiri Kongres Khilafah di Makkah. Atas undangan ini umat Islam membicarakan di Kongres Al-Islam keempat di Yogyakarta (21-27 Agustus 1925) dan di Kongres Al-Islam kelima di Bandung (6 Februari 1926). 

Di dalam Komite Khilafah ini, dalam perkembangannya ternyata muncul ‘friksi’ antara ‘golongan pembaru Islam’ dan ‘kalangan tradisionalis’. Munculnya ‘friksi’ diakibatkan oleh adanya ‘perbedaan pandangan’ terkait masalah-masalah ibadah. Hal ini tampak dari kedua Kongres Al-Islam di atas yang didominasi oleh golongan pembaru Islam. Bahkan sebelum kongres di Bandung diadakan satu rapat terlebih dulu antara organisasi-organisasi ‘pembaru’ di Cianjur, Jawa Barat (8-10 Januari 1926) dan memutuskan untuk mengirim Tjokroaminoto dari Sarekat Islam dan Kiyai Haji Mas Mansur dari Muhammadiyah ke Makkah, meninggalkan KH Abdul Wahab Hasbullah untuk mengikuti kongres.

Pada Kongres Al-Islam di Bandung yang sejatinya hanya memperkuat keputusan rapat di Cianjur, KH Abdul Wahab Hasbullah, atas nama kalangan tradisi, mengajukan usul agar kebiasaan-kebiasaan agama seperti membangun kuburan, membaca doa seperti dalail al-khairat dan ajaran mazhab, dihormati oleh kepala negeri Arab yang baru dalam negaranya, termasuk di Makkah dan Madinah. 

Karena terdapat ‘friksi’ dalam masalah inilah maka kalangan ‘pembaru’ yang lebih dominan dalam Kongres Al-Islam di Bandung ini tidak menyambut baik usul-usul KH Abdul Wahab Hasbullah ini, sehingga beliau dan tiga orang pendukungnya keluar dari Komite Khilafah tersebut di atas. 

KH Wahab selanjutnya mengambil inisiatif mengundang dan mengajak para ulama-ulama yang beliau kenal seperti dari Surabaya, Semarang, Pasuruan, Lasem, Pati dan masih banyak lagi untuk diajak rapat-rapat membahas masalah kehancuran Khilafah. Dalam rapat-rapat tersebut dihasilkan keputusan bahwa mereka bersepakat untuk mendirikan suatu panitia yang disebut Komite Merembuk Hijaz. Komite inilah yang diubah menjadi Nahdlatul Ulama pada suatu rapat di Surabaya tanggal 31 Januari 1926. Rapat itu memutuskan untuk tetap konsisten menempatkan masalah Hijaz [penegakan kembali Khilafah] sebagai pokok pembicaran utama.4 [Gus Uwik]

Catatan kaki:
1 Lihat: Leksikon Islam, Pustazet Perkasa, Jakarta, 1988,II/733.
2 Deliar Noer, Bendera Islam, Jakarta, 22 Januari 1925.
3 Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, LP3ES, Jakarta, cetakan ketiga, 1985, hlm. 242-243.
4 Deliar Noer, Ibid, hlm. 243, mengutip Utusan Nahdlatul Ulama, Tahun I No. I (1 Rajab 1347H; yaitu 14 Desember 1928), hlm. 9.




Sumber

Ki Bagus Hadikusumo: Gigih Memperjuangan Islam Sebagai Dasar Negara

Ki Bagus Hadikusumo adalah salah satu tokoh Muhammadiyah penting yang cukup lantang meneriakkan syariah Islam. Pria yang lahir pada tanggal 24 November 1890, yang merupakan putra ketiga dari lima bersaudara Raden Haji Lurah Hasyim, seorang abdi dalem putihan  (pejabat) agama Islam di Keraton Yogyakarta ini1 bahkan memberikan antitesis atas ‘Lima Prinsip Dasar’ yang kemudian dikenal dengan Pancasila yang diajukan oleh Sukarno-Yamin, dengan mengajukan pendapat bahwa ‘Islam Sebagai Dasar Negara’2 dalam sidang-sidang di BPUPKI. Bahkan, seperti dikutip dalam buku R.M.A.B Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945: Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidik Oesaha2 Persiapan Kemerdekaan, Ki Bagus Hadikusumo lebih tegas lagi meminta kata-kata bagi pemeluk-pemeluknya ditiadakan, sehingga berbunyi: dengan kewajiban menjalankan syariat Islam. Artinya, dalam pandangan Ki Bagus, syariah Islam harus berlaku secara umum di Indonesia.

Dari sini terjadilah perdebatan sengit di antara ke dua kubu. Saking sengit dan tegangnya pertemuan itu, sampai-sampai Soekarno memilih tak melibatkan diri dalam lobi tersebut. Soekarno terkesan menghindar dan canggung dengan kegigihan Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum Muhammadiyah ketika itu, dalam mempertahankan seluruh kesepakatan Piagam Jakarta. Soekarno kemudian hanya mengirim seorang utusan untuk turut dalam lobi yang bernama Teuku Muhammad Hassan.

Bahkan dalam pembahasan UUD terutama Pasal 28 Bab X tentang agama, yang berbunyi, “(1) Negara berdasar Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan untuk beribadat menurut agamanya masing-masing,” terjadilah perdebatan yang cukup sengit. Ki Bagus Hadikusumo berulang-ulang meminta kepada pimpinan rapat untuk menjelaskan arti anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” secara pasti.3 Agar tidak terjadi salah tafsir.

Tatkala perdebatan mengenai kepala negara, salah satu peserta sidang, Kyai Masykur mempertanyakan dengan nada retorika: 

…Kalau dalam Republik Indonesia ada kewajiban menjalankan syariat Islam untuk pemeluk-pemeluknya, padahal Republik Indonesia dikepalai oleh orang beragama lain daripada Islam, umpamanya, apakah keadaan itu dapat dijalankan dengan baik? Dan apakah umumnya golongan Islam dapat menerimanya dan apakah demikian itu tidak jahat?

Ketegangan semakin memuncak tatkala Tuan Abdul Kahar Moezakir mengajukan pendapatnya untuk mempertegas pendapat Kyai Masykur. Ia bahkan sampai menggebrak meja.

Selanjutnya, apa yang disampaikan oleh Tuan Abdul Kahar Moezakir ini didukung penuh oleh Ki Bagus Hadikusumo. Beliau menegaskan:

Saya berlindung kepada Allah terhadap setan yang merusak. Tuan-tuan, dengan pendek sudah kerap kali diterangkan di sini bahwa Islam itu mengandung ideologi negara. Maka tidak bisa negara dipisahkan dari Islam. Jadi saya menyetujui usul Tuan Abdul Kahar Moezakir tadi; kalau ideologi Islam tidak diterima, (saya) tidak terima! Jadi nyata negara ini tidak berdiri di atas agama Islam dan negara akan netral.4

Ulama besar yang pernah menjadi ketua Majelis Tabligh (1922), ketua Majelis Tarjih, anggota komisi MPM Hoofdbestuur Muhammadiyah (1926), dan Ketua PP Muhammadiyah (1942-1953) ini termasuk seorang tokoh yang memiliki kecenderungan kuat untuk menginstutisionalisasikan Islam. Bagi Ki Bagus, pelembagaan Islam menjadi sangat penting untuk alasan-alasan ideologi, politis dan juga intelektual. Ini tampak dalam upayanya memperkokoh eksistensi hukum Islam di Indonesia ketika ia dan beberapa ulama lainnya terlibat dalam sebuah kepanitiaan yang bertugas memperbaiki peradilan agama (priesterraden commisse). Hasil penting sidang-sidang komisi ini ialah kesepakatan untuk memberlakukan hukum Islam. Akan tetapi, Ki Bagus dikecewakan oleh sikap politik pemerintah kolonial yang didukung oleh para ahli hukum adat yang membatalkan seluruh keputusan penting tentang pemberlakuan hukum Islam untuk kemudian diganti dengan hukum adat melalui penetapan ordonansi 1931.5 [Gus Uwik]

Catatan kaki:
1 http://www.muhammadiyah.or.id
2 Syafi’i Ma’arif, Islam dan Politik: Teori Belah Bambu, Masa Demokrasi Terpimpin, 1959-1965, Jakarta, GIP, 1996.
3 Pdt. Dr. Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, BPK Gunung Mulia, 2004
4 Ibid.
5 http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id= 106&Itemid=139





Sumber

Kasman Singodimejo: Singa Podium, Penuntut Islam Sebagai Dasar Negara

Kasman Singodimejo adalah orang yang diperintahkan oleh Soekarno untuk melunakkan hati Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu, yang tetap keukeuh dengan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, diktum soal kewajiban menjalankan syariah Islam.

Ksatria salih dari Purworejo, Jawa Tengah ini merasa ‘bersalah’ atas keberhasilan lobinya tersebut. Kasman menyadari dirinya terlalu praktis dan tidak berpikir jauh dalam memandang Piagam Jakarta. Ia hanya terbuai dengan janji Soekarno yang mengatakan bahwa enam bulan lagi akan ada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan dapat memperbaiki kembali semua itu. Padahal dalam waktu enam bulan, mustahil untuk melakukan sidang perubahan di tengah kondisi yang masih bergolak. Meski Kasman telah mengambil langkah keliru, niat di hatinya sesungguhnya sangat baik, ingin bangsa ini bersatu. “Sayalah yang bertanggung jawab dalam masalalah ini dan semoga Allah mengampuni dosa saya,” kata Kasman sambil menetaskan air mata.1

Seolah ingin mengobati rasa bersalah penyesalannya pada peristiwa 18 Agustus 1945, pada sidang di Majelis Konstituante 2 Desember 1957, Kasman tak lagi sekadar menjadi “Singodimejo”, tetapi berubah menjadi “Singa di Podium” yang menuntut Islam sebagai dasar negara.

Dalam pidatonya di sidang Konstituante, Kasman menuntut: 

Saudara Ketua, satu-satunya tempat yang tepat untuk menetapkan Undang-undang Dasar yang tetap dan untuk menentukan dasar negara yang tentu itu ialah Dewan Kosntituante ini! Justru itulah yang menjadi way out daripada pertempuran sengit di dalam Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia yang telah pula saya singgung dalam pidato saya dalam pandangan umum babak pertama.

Saudara Ketua, saya masih ingat, bagaimana ngototnya almarhum Ki Bagus Hadikusumo Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah yang pada waktu itu sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mempertahankan agama Islam untuk dimasukkan dalam muqoddimah dan Undang-undang Dasar 1945. Begitu ngotot saudara ketua, sehingga Bung Karno dan Bung Hatta menyuruh Mr T.M Hassan sebagai putera Aceh menyantuni Ki Bagus Hadikusumo guna menentramkannya. Hanya dengan kepastian dan jaminan bahwa 6 bulan lagi sesudah Agustus 1945 kita akan bentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Majelis Pembuat Undang-undang Dasar yang tetap, maka bersabarlah Ki Bagus Hadikusumo untuk menanti.

Saudara Ketua, kini juru bicara Islam Ki Bagus Hadikusumo itu telah meninggalkan kita untuk selama-lamannya, karena telah berpulang ke rakhmatullah. Beliau telah menanti dengan sabarnya, bukan menanti 6 bulan seperti yang telah dijanjikan kepadanya. Beliau menanti, ya menanti sampai dengan wafatnya…

Gentlement agreement itu sama sekali tidak bisa dipisahkan daripada “janji” yang telah diikrarkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kepada kami golongan Islam yang berada dalam panitia tersebut. Di dalam hal ini Dewan Konstituante yang terhormat dapat memanggil Mr. T.M Hassan, Bung Karno dan Bung Hatta sebagai saksi mutlak yang masih  hidup guna mempersaksikan kebenaran uraian saya ini….

Saudara Ketua, di mana lagi jika tidak di Dewan Konstituante yang terhormat ini, Saudara Ketua, dimanakah kami golongan Islam menuntut penunaian “janji” tadi itu? Di mana lagi tempatnya? Apakah Prof. Mr Soehardi mau memaksa kita mengadakan revolusi? Saya persilakan saudara Prof Mr. Soehardi menjawab pertanyaan saya ini secara tegas! Silakan!

Saudara Ketua, jikalau dulu pada tanggal 18 Agustus 1945 kami golongan Islam telah di-fait-a-compli-kan dengan suatu janji dan/atau harapan dengan  menantikan waktu 6 bulan, menantikan suatu Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat Undang-undang Dasar yang baru dan yang permanen, Saudara Ketua, janganlah kami golongan Islam  di Dewan Konstituante  sekarang ini di-fait-a-compli-kan lagi dengan anggapan-anggapan semacam: Undang-undang Dasar Sementara dan Dasar Negara tidak boleh dirubah, tidak boleh diganti, tidak boleh diganggu gugat! Sebab fait-a-compli semacam itu sekali ini, Saudara Ketua, hanya akan memaksa dada meledak!2

Pidato Kasman di Sidang Konstituante yang sangat berapi-api mengusulkan Islam sebagai dasar negara sungguh sebuah ‘penebusan kesalahan’ yang sangat luar biasa. Dalam pidato-pidatonya di Konstituante itu, Kasman secara detil mengemukakan alasan-alasannya mengapa Islam layak dijadikan dasar negara, dan menantang golongan/kelompok lain untuk mengemukakan alasan-alasannya terhadap Pancasila. Dengan adu argumen ini akan terlihat mana yang benar dan solutif.

Bagi Kasman, Islam adalah sumber mataair yang tak pernah kering dan tak akan ada habisnya  untuk digunakan sebagai dasar dari NKRI ini jika negara ini dilandaskan pada Islam. Sebaliknya, Pancasila yang dijadikan dasar negara tak lebih seperti “air dalam tempayan”, yang diambil-diangsur, digali dari “mataair” atau sumber yang universal itu, yaitu Islam.3 [Gus Uwik]

Catatan Kaki:
1 Lukman Hakiem, Perjalanan Mencari Keadilan dan Persatuan: Biografi Dr Anwar Harjono, SH, Jakarta: Penerbit Media Dakwah, 1993.
2 Artawijaya, “Peristiwa 18 Agustus 1945 : Pengkhianatan Kelompok Sekular Menghapus Piagam Jakarta,” dalam http://islam-insyafku.blogspot.com/2009/08/oleh-artawijaya-mohammad-natsir.html
3 Ibid.



Sumber

Tuanku Imam Bonjol; Pejuang Syariah dan Pahlawan Islam

Membicarakan Tuanku Imam Bonjol tak bisa dilepaskan dengan pembahasan Perang Padri. Perang Padri terjadi di kawasan Kerajaan Pagaruyung antara tahun 1803 hingga 1838.1 Perang Padri muncul sebagai sarana Kaum Padri (Kaum Ulama) dalam menentang perbuatan-perbuatan yang marak waktu itu di kalangan masyarakat yang dilindungi oleh para penguasa setempat dalam kawasan Kerajaan Pagaruyung, seperti kesyirikan (mendatangi kuburan-kuburan keramat), perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat (opium), minuman keras, tembakau dan aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan (yang menyalahi aturan Islam) dan umumnya pelonggaran pelaksanaan kewajiban ibadah agama Islam.2
 
Perang Padri merupakan peperangan yang meninggalkan kenangan heroik sekaligus usaha penegakkan syariah Islam di Ranah Minang. Pada awalnya, timbulnya peperangan ini didasari oleh adanya keinginan para ulama di Kerajaan Pagaruyung untuk menerapkan dan menjalankan syariah Islam sesuai dengan Manhaj Salaf. Kemudian pemimpin para ulama yang tergabung dalam Harimau nan Salapan meminta Tuanku Pasaman (Tuanku Lintau) untuk mengajak Raja Pagaruyung, Sultan Muning Alamsyah, beserta Kaum Adat untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dalam beberapa perundingan tidak ada kata sepakat antara Kaum Padri dan Kaum Adat. Seiring itu, di beberapa negeri dalam Kerajaan Pagaruyung muncul gejolak. Puncaknya pada tahun 1815, Kaum Padri di bawah pimpinan Tuanku Pasaman (nantinya bergelar Tuanku Lintau) menyerang Kerajaan Pagaruyung, dan pecahlah peperangan di Koto Tangah. Serangan ini menyebabkan Sultan Muning Alamsyah terpaksa menyingkir dan melarikan diri dari ibukota kerajaan.3

Suasana peperangan ini selanjutnya diperkeruh oleh campur tangan Belanda. Karena terdesak dalam peperangan, pada 21 Februari 1821 Kaum Adat meminta bantuan Belanda di Padang4, dengan kompensasi penyerahan beberapa wilayah darek (pedalaman Minangkabau). Perjanjian ini dihadiri juga oleh sisa keluarga dinasti Kerajaan Pagaruyung di bawah pimpinan Sultan Tangkal Alam Bagagar yang kemudian diangkat pemerintah Hindia-Belanda sebagai Regent Tanah Datar.

Keterlibatan Belanda dalam perang karena “diundang” oleh Kaum Adat. Campur tangan Belanda dalam perang itu ditandai dengan penyerangan Simawang dan Sulit Air oleh pasukan Kapten Goffinet dan Kapten Dienema awal April 1821 atas perintah Residen James du Puy di Padang.5 Serangan ini berhasil memukul mundur Kaum Padri keluar dari Pagaruyung. Belanda membangun benteng di Batusangkar dengan nama Fort van der Capellen. Adapun Kaum Padri menyusun kekuatan dan bertahan di Lintau.6 Pada 13 April 1823, Belanda mencoba menyerang Lintau. Namun, Kaum Padri dengan gigih melakukan perlawanan sehingga pada tanggal 16 April 1823 Belanda terpaksa kembali ke Batusangkar.

Perlawanan yang dilakukan oleh Kaum Padri cukup tangguh sehingga sangat menyulitkan Belanda untuk menundukkannya. Oleh sebab itu, Belanda melalui Residen di Padang mengajak pemimpin Kaum Padri yang waktu itu telah dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol untuk berdamai dengan maklumat “Perjanjian Masang” pada tanggal 15 November 1825.7 Hal ini dimaklumi karena pada saat bersamaan Batavia juga kehabisan dana dalam menghadapi peperangan lain di Eropa dan Jawa seperti Perang Diponegoro. Selama periode gencatan senjata, Tuanku Imam Bonjol mencoba memulihkan kekuatan dan merangkul Kaum Adat. Akhirnya, muncul suatu kompromi yang dikenal dengan nama Plakat Puncak Pato di Tabek Patah (termasuk daerah Kabupaten Tanah Datar sekarang) yang mewujudkan consensus: Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah (Adat berdasarkan Agama, Agama berdasarkan Kitabullah [al-Quran]).

Dari perjanjian inilah, sejak awal 18338 perang berubah menjadi perang antara Kaum Adat dan Kaum Padri melawan Belanda. Kedua pihak telah bahu-membahu melawan Belanda, Pihak-pihak yang semula bertentangan akhirnya bersatu melawan Belanda. Di ujung penyesalan muncul kesadaran, mengundang Belanda dalam konflik justru menyengsarakan masyarakat Minangkabau itu sendiri.

Dari fakta-fakta sejarah yang terungkap di muka, terlihat dengan gamblang bahwa sejak awal timbulnya Gerakan Padri sampai meletusnya Perang Padri dan tertangkapnya Imam Bonjol sebagai pemimpin Padri terbesar adalah satu usaha perjuangan politik merebut kekuasaan guna dapat menjalankan syariah Islam dengan utuh dan murni. Umat Islam Sumatera Barat dengan kaum Padrinya mempunyai tujuan politik yang sama, yaitu berdirinya satu negara yang melaksanakan ajaran Islam secara utuh dan konsekwen. Dengan kata lain, perjuangan Imam Bonjol mempunyai tujuan yang satu: berdirinya Negara Islam.9 [Gus Uwik]

Catatan kaki:
1 Jeanne Cuisinier, (1959), Archives de sociologie des religions, chapter: La guerre des Padri (1803-1838-1845), Centre national de la recherche scientifique.
2 a b Sejarah, Yudhistira Ghalia Indonesia, ISBN 978-979-746-801-9.
3



Sumber

Pangeran Diponegoro: Pahlawan ‘Perang Sabil’ Untuk Menegakkan Syariah Islam


Pangeran Diponegoro, menurut Babad Diponegoro yang ia tulis sendiri di Penjara Menado, menceritakan bahwa ia sejak muda telah mengabdi untuk agama, mengikuti jejak dan hidup moyangnya yang sangat taat agama. Moyangnya itu tinggal di Tegalrejo. Untuk menghindari pengaruh kraton Yogyakarta, ia tinggal bersama neneknya di Tegalrejo.1 Pemuda yang bernama Bendoro Raden Mas Ontowiryo sewaktu kecil ini mendapat gemblengan langsung dari neneknya (permaisuri dari HB I Ratu Ageng Tegalrejo) sehingga minat belajar Islamnya tinggi.2 Di tempat ini, selain memperdalam pengetahuan-nya tentang Islam, ia juga secara tekun melaksanakan ketentuan-ketentuan syariah Islam. 
 
Berbicara tentang Pangeran Diponegoro pasti kita akan membahas ‘Perang Jawa’. Terkait Perang Jawa, menurut Carey (dosen di Trinity College, Inggris), ada faktor kembar yang mendorong Pangeran Diponegoro—seorang adiwangsa Keraton Yogyakarta yang semula bersikap netral dan tidak menunjukkan ambisi politik apapun—mendeklarasikan “perang suci” itu melawan Belanda, yaitu krisis agraria yang melanda Jawa Tengah tahun 1823- 1825 dan berbagai tindakan yang tak pantas yang ditunjukkan para petinggi Belanda di Yogyakarta. Hal itu antara lain terefleksi dalam sindirannya kepada Residen Yogyakarta HG Baron Nahuys van Burgst dalam babad-nya, “Karemannya mangan minum/lan anjrah cara Welanda & apos (Sukanya makan-minum dan menyebarkan kebiasaan orang Belanda).3

Oleh karena itu, dalam memimpin “Perang Jawa” Diponegoro senantiasa diwarnai oleh ajaran Islam dan bahkan berusaha agar syariah Islam itu tegak di dalam daerah kekuasaannya. Hal ini dapat dilihat dari surat Diponegoro yang ditujukan kepada penduduk Kedu, yang ditulis dalam bahasa Jawa, antara lain berbunyi: “Surat ini datangnya dari saya, Kanjeng Gusti Pangeran Diponegoro, bersama dengan Pangeran Mangkubumi di Yogyakarta Adiningrat, kepada sekalian sahabat di Kedu, menyatakan bahwa sekarang kami sudah minta tanah Kedu. Hal ini harus diketahui oleh semua orang baik laki-laki maupun perempun, besar atau kecil, tidak usah kami sebutkan satu demi satu. Adapun orang yang kami suruh bernama Kasan Basari. Jikalau sudah menurut surat undangan kami ini, segeralah sediakan senjata, rebutlah negeri dan ‘betulkan agama Rasul’. Jikalau ada yang berani tidak mau percaya akan bunyi surat saya ini, maka dia akan kami penggal lehernya…” Kamis tanggal 5 bulan Kaji tahun Be (31 Juli 1825).4

Kiai Mojo adalah seorang ulama terkenal dari daerah Mojo Solo. Ia adalah seorang penasihat keagamaan Diponegoro yang memberikan corak dan jiwa Islam dalam perjuangan yang dia pimpin. Selain penasihat Diponegoro, ia juga memimpin pasukan bersama-sama anaknya di daerah Solo. Sebelum Perang Jawa pecah, ia telah berkenalan erat dengan Diponegoro. Karena itu, tatkala perang dicetuskan ia bersama anaknya, Kiai GazaIi, dan para santrinya bergabung dengan pasukan Diponegoro.

Langkah yang ditempuh oleh Diponegoro adalah mengeluarkan seruan kepada seluruh rakyat Mataram untuk sama-sama berjuang menentang penguasa kolonial Belanda dan para tiran, yang senantiasa menindas rakyat. Seruan itu antara lain berbunyi, “Saudara-saudara di tanah dataran! Apabila saudara-saudara mencintai saya, datanglah dan bersama-sama saya dan paman saya ke Selarong. Siapa saja yang mencintai saya, datanglah segera dan bersiap-siap untuk bertempur.”
 
Seruan ini disebarluaskan di seluruh Tanah Mataram, khususnya di Jawa Tengah, dan mendapat sambutan hampir sebagian besar lapisan masyarakat. Daerah Selarong penuh sesak, dipenuhi oleh pasukan rakyat!5

Seruan ini disambut baik oleh Kiai Mojo, seorang ulama besar dari daerah Mojo-Solo. Ia datang bersama barisan santrinya, menggabungkan diri dengan pasukan Diponegoro. Ia menyerukan ‘perang sabil’ terhadap pihak penguasa kolonial Belanda. Jejak Kiai Mojo dengan santrinya diikuti oleh para ulama dan santri-santri dari Kedu di bawah pimpinan Pangeran Abubakar; juga Muhamad Bahri, penghulu Tegalrejo. ‘Perang Sabil’ menentang penguasa kolonial Belanda-Kristen meledak membakar hampir seluruh Tanah Mataram, bahkan sampai ke Jawa Timur dan Jawa Barat.

Dilihat dari para pelaku utama dalam Perang Jawa ini dapat disimpulkan bahwa Islam memegang peranan penting dalam memberikan motivasi dan inspirasi untuk menentang kezaliman dan tirani yang bertitik kulminasi dengan meletusnya perang tersebut. Kesimpulan ini sejalan dengan tulisan W.F. Wertheim yang antara lain menyatakan bahwa faktor baru muncul pada abad ke-19 saat daerah-daerah di Indonesia rakyat tani banyak yang masuk Islam. Hal ini memperkuat posisi para kiai, karena sekarang mereka dapat mengandalkan dukungan kuat dari rakyat. Para penguasa kolonial Belanda terus-menerus berkonfrontasi dengan sultan-sultan Indonesia. Hal ini mendorong mereka untuk mempersatu-kan diri dengan para kiai serta mengibarkan bendera Islam; sultan-sultan itu dapat mengobarkan pemberontakan umum.6

Pangeran Diponegoro, dengan tipudaya licik dari Belanda, akhirnya bisa ditaklukkan dan dibuang ke Manado dan Makassar hingga meninggal di sana. Namun demikian, tampak bahwa Perang Jawa yang dahsyat dan penuh patriotisme telah digerakkan dan dipimpin oleh tokoh-tokoh pejuang Islam, yang hampir sebagian terbesar berideologi Islam dan bertujuan mendirikan negara merdeka yang berdasarkan Islam. Fakta-fakta sejarah yang terungkap, baik latar belakang yang mewarnai para tokoh Perang Jawa, masa peperangan yang memakan waktu lima tahun lebih, yang diisi dengan menegakkan syariah Islam di dalam kehidupan pasukan Diponegoro sampai pada saat perundingan dengan Belanda, serta tujuan yang akan dicapai, semuanya adalah bukti yang kuat bahwa Diponegoro dan pasukannya telah melakukan perjuangan politik Islam untuk mendirikan negara Islam di Tanah Jawa.7 [Gus Uwik]

Catatan kaki:
1 Abdul Qadir Djaelani, Perang Sabil versus perang Salib (Ummat Islam Melawan Penjajah Kristen Portugis dan Belanda) Yayasan Pengkajian Islam Madinah Al-Munawwaroh, Jakarta 1420 H / 1999 M.
2 http://yudhitc.wordpress.com/2008/10/27/biografi-lengkap-pangeran-diponegoro/
3 Ibid.
4 Abdul Qadir Djaelani, Perang Sabil versus perang Salib (Ummat Islam Melawan Penjajah Kristen Portugis dan Belanda), Yayasan Pengkajian Islam Madinah Al-Munawwaroh, Jakarta 1420 H / 1999 M.
5 Ibid.
6 Ibid.
7 Ibid.




Sumber

Christiaan Snouck Hurgronje, Penasehat Politik dan Penipu Umat Islam

Oleh: Idries De Vries
 
Snouck hidup pada zaman kolonialisme. Saat itu Belanda adalah penguasa kolonial atas Indonesia dan karenanya secara berkala koran-koran Belanda melaporkan tentang berbagai peristiwa dan kejadian di “Hindia Belanda”. Selain itu, koran-koran Belanda secara teratur mengeluarkan opini yang membahas masalah-masalah yang dihadapi Belanda dan solusi-solusi yang diusulkan untuk masalah ini. Dengan kata lain, politik kolonial hangat diperdebatkan. Sebuah masalah utama bagi Belanda di Indonesia saat itu adalah perlawanan oleh masyarakat lokal terhadap pemerintahan Belanda. Penyebabnya, sebagian besar terinspirasi oleh Islam. Banyak orang Indonesia berjuang karena mereka melihat diri mereka sebagai warga negara dari Negara Al Khilafah Islam yang tanahnya telah diduduki oleh orang-orang asing. Hal inilah yang terjadi khususnya di Aceh. Sebagai akibatnya, Belanda mendapatkan diri mereka terjebak dalam keterpurukan yang panjang, melelahkan dan terutama sekali adalah biaya perang yang mahal untuk wilayah Indonesia.

Snouck menyadari betul bahwa ia memiliki kemampuan untuk memainkan peran penting atas masalah ini. Dari sejak awal karirnya sebagai seorang orientalis, dia melakukan hal terbaik untuk memainkan perannya. Misalnya dalam buku yang dia tulis untuk disertasinya yang berjudul, “The Meccan Celebrations (De Mekkaansche feesten)“, dia menulis saran berikut untuk pemerintah Belanda: “Karena di Hindia Belanda peziarah (jamaah haji) memiliki pengaruh buruk pada orang lokal [Indonesia], harus ada hukuman sekeras mungkin bagi para peziarah itu, dengan tujuan mengurangi jumlah orang yang pergi haji “.

Snouck juga pergi ke Mekah tidak hanya untuk suatu tujuan ilmiah. Alasan bahwa Konsul Kruyt di Jeddah bisa mengorganisir beasiswa dari Kementerian Urusan Kolonial Belanda untuk Snouck untuk melakukan perjalanan ke Mekah adalah agar Kruyt memiliki seorang mata-mata di Mekah yang bisa memberikan informasi tentang Indonesia di Mekkah. Oleh sebab itu, bukanlah sebuah kebetulan jika di rumah di Jeddah, tempat Snouck tinggal bersama dengan Raden Aboe Bakar, letaknya persis di seberang jalan rumah seorang bangsawan Aceh terkemuka, yang digunakan sebagai wisma oleh para peziarah dari Aceh. Jadi, dari rumah mereka, Snouck dan Raden Aboe Bakar bisa melacak siapa pun yang masuk atau keluar wisma bagi orang Aceh di Jeddah itu. Dalam bukunya tentang saat dia berada di Mekah, Snouck juga memberikan saran kepada pemerintah Belanda tentang Indonesia. Dia mengatakan bahwa pemerintah kolonial Belanda harus mengawasi para peziarah yang kembali dari Mekah dan mencoba untuk mendapatkan simpati mereka. Jika upaya-upaya untuk mewujudkan hal ini gagal pada seorang peziarah, Snouck kemudian mengatakan, bahwa pemerintah Belanda bisa membunuh peziarah itu.

Jadi, memang bisa dikatakan bahwa tujuan sebenarnya dari perjalanan Snouck ke Mekah adalah jelas untuk ilmu pengetahuan, dan mengumpulkan data intelijen sebagai tugas sampingan. Sementara perjalanan Snouck ke Indonesia jelas-jelas bahwa tujuan sesungguhnya adalah mengumpulkan data intelijen. Setiap perjalanan untuk tujuan ilmiah hanyalah untuk menyamarkan tujuan yang sesungguhnya. Snouck sendiri telah lama meminta pemerintah Belanda untuk dikirim ke Indonesia sebagai seorang mata-mata bagi Belanda. “Sebagai tanggapan dari diskusi, saya merasa cukup terhormat untuk bisa berdiskusi dengan Yang Mulia[1], Saya ingin mengulangi permintaan saya yang sebelumnya telah saya sampaikan melalui surat, yang isinya adalah bahwa saya harap bisa dikirim ke Aceh…“. Pemerintah Belanda menyetujui permintaannya dan memang mengirimnya ke Indonesia sebagai agen mereka. Snouck mengatakan bahwa dia ingin berkonsentrasi pada karyanya tentang Aceh. “Sebelum berangkat ke Indonesia, saya menjelaskan kepada menteri bahwa sejauh sejauh berkaitan dengan pentingnya Islam politik, Aceh harus menjadi wilayah yang amat penting dari penelitian saya.” Karena itu, Pemerintah Belanda mengirim surat kepada para pegawai negeri sipil di Indonesia yang menyebutkan: “Campur tangan langsung oleh anda sendiri [dalam kunjungan Snouck] atau oleh orang-orang yang melapor kepada Anda harus dihindari secara hati-hati dan dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat dipastikan bahwa tujuan sebenarnya tidak menjadi jelas bagi masyarakat setempat, karena hal inilah yang sangat mungkin merusak hasil-hasil penelitian. ” Dengan kata lain, pemerintah Belanda menginstruksikan pemerintahan kolonial untuk menjauhi Snouck, sehingga dia bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat setempat.

Namun, di Belanda, realitas atas perjalanan Snouck ke Indonesia menjadi hal yang diketahui oleh umum. Dan banyak orang berharap bahwa Snouck akan mampu memecahkan masalah-masalah Belanda di Indonesia secara meyakinkan. Karena itu, berbagai koran berusaha untuk tidak memberitakan kepada para pembaca mereka mengenai kegiatan-kegiatan Snouck di Indonesia. Hingga satu hari koran NRC menerbitkan sebuah surat yang didapatkannya yang menyebutkan: “Dalam koran kami, seseorang kadang-kadang dapat menemukan artikel tentang Dr. Snouck Hurgronje, tentang siapa dia sebenarnya, apa yang sedang dia lakukan di koloni kita, dan apa misinya. Saya mendesak para editor koran, khususnya yang terbit di Indonesia, untuk menghentikan pemberitaan ini, karena mereka tidak membantu pekerjaan yang sedang dia lakukan dengan cara ini. Tujuan dari Dr Snouck Hurgronje adalah untuk bisa belajar Islam dari orang-orang Islam itu sendiri, dan dengan cara itu bisa [mengenal] gerakan besar yang terjadi di wilayah Timur kita, yang menghasilkan kepemimpinan para peziarah yang fanatik, dan melaluinya banyak pertumpahan darah yang telah menunjukkan arti penting hal ini.” Adalah cukup jelas bahwa sepucuk surat kepada koran NRC itu adalah permintaan untuk menghentikan pemberitaan atas kegiatan-kegiatan Snouck, karena pemberitaan atas aktivitas-aktivitas dan tujuan-tujuan sebenarnya dapat disembunyikan dari orang-orang Indonesia.
Idries de Vries aktivis dakwah Islam asal Belanda dan kontributor tamu pada situs newcivilization.com


[1] Dalam surat ini ditujukan Snouck Menteri Urusan Kolonial Belanda, APC vanKarnebeek




Sumber

Snouck Hurgronje: Melakukan Deideologi Islam (5)

Menurut Snouck, dari dulu hingga zaman yang akan datang, “Isu Islam” akan menjadi perbincangan yang cukup serius dalam berbagai agenda politik. Snouck Hurgronje bukan semata ilmuwan yang diminta untuk menyelesaikan satu masalah semata. Namun, Pemerintah Belanda telah banyak meminta pertimbangan kepada Snouck untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi Belanda akibat banyaknya pemberontakan yang terjadi di berbagai daerah. Sebagai mata-mata dan penasihat pemerintah Belanda, ia aktif bekerja mencari solusi-solusi jitu untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Belanda. Di daerah manapun di Indonesia, tatkala muncul benih-benih api perlawanan dan pemberontakan, Snouck pasti akan dikirim untuk memastikan kembalinya kontrol Belanda atas kaum Muslim. Snouck juga diminta Pemerintah Belanda untuk mencari solusi jangka panjang terhadap masalah-masalah Belanda di Indonesia.
Menurut Snouck, masalah mendasar dalam penaklukan Islam dan umatnya adalah adanya fakta bahwa umat Islam percaya pada kebutuhan untuk persatuan negara dalam naungan Khalifah yang mengatur atas semua dari mereka sesuai dengan hukum syariah. Dalam sebuah surat kepada Goldziher pada 1886, satu tahun setelah perjalanannya ke Makkah, Snouck mengatakan, … Saya tidak pernah keberatan dengan unsur-unsur keagamaan dari lembaga ini [Islam]. Menurut pendapat saya, pengaruh politik ini yang menyedihkan. Sebagai orang Belanda, aku merasa sangat perlu memperingatkan terhadap hal ini.
Menurut Snouck, itu adalah sisi politik Islam yang menyebabkan semua masalah bagi Belanda di Indonesia. Sejatinya Islam telah menjadi motivasi bagi masyarakat Indonesia untuk melawan pendudukan Belanda. Namun, menurut Snouck, sisi politik Islam juga menjadi masalah bagi umat Islam sendiri. Menurut dia, keyakinan kaum Muslim di Negara Khilafah Islam terhadap Hukum Islam inilah yang justru membuat mereka mundur. Snouck berpendapat kesalahan dalam pemahaman terhadap hukum syariahlah yang menyebabkan kemunduran tersebut. Hukum syariah dipahami sebagai ciptaan umat Islam pada abad pertengahan. Snouck berpendapat, karena kebanyakan kaum Muslim mempercayai hal tersebut dan sikap mereka yang tidak ingin menjauhkan diri dari hukum-hukum ini, maka kaum Muslim terjebak pada pemahaman abad pertengahan tersebut.
Snouck juga menyampaikan bahwa kolonialisme benar-benar membawa berkah. Pasalnya, dengan kolonialisme umat Islam jadi diperkenalkan dengan ide-ide modern ‘pencerahan’, seperti sekularisme, kebebasan pribadi dan demokrasi. Snouck mengatakan, “Sekitar 230.000.000 orang Islam yang hidup di bawah aturan non-Muslim [sekular] sangat sering tidak memiliki kesadaran sejarah yang cukup untuk dapat mengenali bahwa perubahan dalam pemerintahan, berarti ada ‘perbaikan’ bagi mereka. Mereka melihat sejarah politik Islam melalui legenda. Ketika legenda ini memberikan alasan untuk komplain, mereka biasanya percaya bahwa semua komplain-komplain itu akan diselesaikan oleh Amirul Mukminin yang mengatur urusan mereka.
Apa yang dibayangkan Snouck sebagai solusi akhir untuk “Isu Islam” adalah perubahan Islam itu sendiri. Snouck ingin Islam menjadi seperti agama Kristen; sebuah agama yang hanya mengurusi ibadah ritual semata, sedangkan urusan lainnya, seperti undang-undang dan politik, diserahkan seluruhnya kepada manusia. Snouck mengatakan, “Satu-satunya solusi yang benar untuk masalah Islam adalah terletak pada asimilasi subyek Islam dari Belanda dengan Belanda. Jika kita bisa berhasil dalam hal ini, tidak akan ada sebuah ‘Isu Islam’ lagi. Maka akan ada kesatuan budaya antara subyek dari Ratu Belanda yang tinggal di pantai Laut Utara dan mereka yang tinggal di Insulinde1. Kondisi ini akan membuat perbedaan dalam agama mereka tanpa ada kepentingan politik atau sosial.
Snouck menyebut, inilah tujuan dari “aneksasi mental” umat Islam. Jika umat Islam Indonesia percaya pada ideologi Barat sebagaimana Barat mempercayai ideologi tersebut, maka umat Islam akan merasa satu dengan Barat. Kondisi ini memudahkan bagi umat Islam untuk dikuasai Barat, meskipun ritual keagamaan mereka mungkin berbeda.
Oleh karena itu, Snouck menyarankan kepada pemerintah Belanda untuk membedakan antara apa yang disebut “inti sebenarnya dogma Islam” seperti berdoa, haji, keyakinan akan Hari Kiamat, dan sebagainya; dengan “segala sesuatu yang bersifat politis atau akhirnya bisa menjadi politik”. “Dogma Islam” atau oleh Snouck biasa disebut “agama murni”, harus dibiarkan sepenuhnya bebas.2 Namun, pemerintah harus bertindak tegas terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan Islam politik seperti: Kekhalifahan, Perang Suci dan Syariah. Persoalan-persoalan tersebut tidak boleh dibicarakan lagi, kapan pun dan dimana pun.
Snouck percaya bahwa saran yang dia sampaikan tujuannya adalah tujuan yang realistis. Ia pun membuat penjelasan dalam sebuah surat kepada temannya, Goldziher, “Saya yakin bahwa di Indonesia, kompromi antara Islam dan humanisme adalah mungkin.
Dia melihat dan menyadari bahwa kompromi ini sebagai tugas nyata seorang orientalis. “Perkembangan Dunia Islam ke arah budaya kita, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari karya hidup saya,” tegas Snouck. [Selesai]

Idries de Vries adalah aktifis dakwah Islam asal Belanda dan kontributor tamu pada situs newcivilization.com

Catatan kaki:
1 Sebutan untuk Indonesia oleh Belanda pada zaman dulu.
2 Selama Perang Dunia I Snouck memiliki sedikit perubahan hati. Pada saat itu ia mendesak pemerintah Belanda untuk tidak membiarkan umat Islam Indonesia untuk pergi haji, karena ia percaya kontak antara Muslim Indonesia dan Negara Islam harus benar-benar rusak selama masa perang.



Sumber

Snouck Hurgronje: Operasi Intelijen (4)

Rencana awal Snouck berangkat ke Indonesia sebenarnya adalah untuk melakukan penyamaran ke Tanah Aceh. Tujuannya agar bisa lebih dekat berinteraksi dengan Sultan Aceh di Keumala dan mengumpulkan informasi intelijen yang akan bermanfaat bagi tentara Belanda. Sebab, Belanda sangat kesulitan untuk ‘menaklukkan’ Aceh. Namun, tentara Belanda menyamarkan ‘niat’ sebenarnya dari Snouck. Gubernur Belanda untuk Indonesia sengaja ‘mengirim’ Snouck ke Batavia. Dia tiba di Batavia pada 11 Mei 1889. Inilah yang menyebabkan sebagian besar Muslim Indonesia tidak menyadari niat sebenarnya.
Teman-teman Snouck yang berasal dari Indonesia yang tinggal di Makkah menginformasikan bahwa Snouck akan datang ke Indonesia. Teman-teman Snouck mempropagandakan bahwa dia sebagai cendekiawan Muslim yang sedang belajar. Akibat propaganda itu, Snouck diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia bahkan banyak menerima undangan dari masyarakat Indonesia setempat. Ia secara sengaja diberi gelar “Al-Haji Abdul Ghafar”, “Mufti” dan bahkan sebagai “Syekh al-Islam Batavia”. Ini semua untuk semakin menyempurnakan penyamarannya.
Selama tinggal di Indonesia dan tatkala melakukan perjalanan ke daerah-daerah di Indonesia, Snouck tidak hanya mencatat semua jenis informasi tentang orang-orang setempat. Ia juga mencatat semua informasi tentang budaya, aturan-aturan yang berlaku di masyarakat, dan sebagainya. Semua tercatat dengan rapi. Dia berusaha keras untuk meningkatkan statusnya tatkala berada di lingkungan masyarakat setempat. Tujuannya satu, agar lebih mudah masuk-merasuk sampai ke dalam kehidupan masyarakat. Jika sudah dekat dengan masyarakat maka akan mudah bagi dia untuk mengunjungi semua tokoh terkemuka di area yang dia kunjungi. Tatkala Snouck sampai ke Ciamis, dia diberi kesempatan untuk menikah dengan putri dari salah satu tokoh terkemuka di sana, yang dengan senang hati ia terima. Ia menikahi putri berusia 17 tahun bernama Sangkana, anak dari kepala-panghulu1 dari Ciamis, Raden Haji Muhammad Ta’ib. Sebenarnya, Sangkana sendiri tidak ingin menikah dengan Snouck, yang jauh lebih tua dari dia dan tidak terlalu tampan. Namun, orang tuanya mendorong dia untuk menikahi “sarjana besar” untuk meningkatkan status keluarga. Snouck menikahi Sangkana sesuai dengan syariah Islam. Namun, menurut hukum Belanda tidak boleh bagi orang Eropa untuk menikahi perempuan pribumi. Karena itu, setelah koran Belanda mulai memberitakan pernikahan Snouck dengan seorang perempuan pribumi, Snouck sendiri mengirimkan surat ke koran tersebut untuk secara resmi menyangkal bahwa ia telah menikah.
Selama Snouck di Aceh, dari Juli 1891 sampai Februari 1892, perannya adalah murni politik. Dia diangkat sebagai “Advisor Bahasa Timur dan Hukum Islam”. Buku The Acehnese yang diterbitkan setelah Snouck di Aceh sebenarnya terdiri dari laporan yang dia tulis untuk administrasi kolonial untuk menasihati mereka. Nama resmi dari proyek penelitian ini untuk pemerintah Belanda adalah “Laporan Tentang Situasi Keagamaan dan Politik di Aceh (Verslag Omtrent de Religieus Politieke Toestand di Aceh)”.
Laporan tersebut terdiri dari 1.000 halaman lebih. Buku “Aceh” ini terdiri dari dua bab dari laporan tersebut. Pemerintah Belanda menyatakan bahwa bagian ketiga dari laporan tersebut merupakan sebuah “rahasia negara”. Oleh karena itu, bab akhir tersebut disembunyikan dari publik hingga tahun 1957.
Pesan utama yang ingin disampaikan oleh Snouck kepada pemerintah Belanda dalam laporan tersebut adalah bahwa sebenarnya perlawanan di Aceh tidak dipimpin oleh Sultan, seperti yang selalu dipikirkan oleh Belanda, tetapi sebenarnya dilakukan oleh para ulama Islam. Karena itu Snouck menyarankan kepada pemerintah Belanda untuk terus mencoba menyuap Sultan dan menganiaya ulama dengan berbagai bentuk. Dia mengatakan: “Hal ini tidak mungkin untuk bernegosiasi dengan ulama. Ajaran-ajaran mereka dan kepentingan diri sendiri menyiratkan bahwa mereka hanya akan mendengarkan kekerasan. Untuk memukul mereka di tempat yang menyakitkan, sehingga masyarakat Aceh menjadi takut untuk bergabung dengan para pemimpinnya adalah prasyarat mutlak untuk memulihkan ketertiban di Aceh.”
Snouck menambahkan: “Para ulama pada akhirnya harus mengakui. Ia harus menjauhkan diri dari ajaran Jihad. Para ulama juga harus berpaling ke ajaran yang berbahaya mengenai Hari Akhir. Jika ini berhasil maka Islam tidak akan berbeda dengan agama-agama besar lainnya, yakni hanya mengajarkan ajaran-ajaran tentang ibadah ritual semata yang harus dilakukan untuk mencapai kebahagiaan kekal.
Dengan kata lain, Snouck sebenarnya ingin agar kekerasan terhadap ulama menjadikan mereka berhenti untuk berbicara tentang Jihad, Negara Islam, dan konsep-konsep lainnya dari “Islam politik”. Ujungnya hanya akan berbicara tentang Hari Kiamat dan ritual ibadah.
Awalnya, pemerintah Belanda mengabaikan saran Snouck. Mereka terus perang dan berfokus pada Sultan. Inilah yang menyebabkan Perang Aceh tidak pernah menang. Pada tahun 1896 mereka memutuskan untuk mencoba sesuatu yang lain. Pemerintah Belanda menunjuk Joannes Benedictus Jendral Van Heutsz sebagai gubernur untuk Aceh, dan memberi dia tugas untuk mengatur penaklukan. Pada tahun 1898 Van Heutsz mengangkat Snouck sebagai penasihat untuk masalah Aceh. Snouck menjadi penasihat Van Heutsz hingga tahun 1901. Van Heutsz memastikan kepada seluruh tentaranya agar mengikuti nasihat Snouck yang telah dia sampaikan mulai dari tahun 1892. Akhirnya, secara teratur ia mengirimkan Snouck ikut bersama dengan tentara pada ekspedisi-ekspedisi militer. Akibatnya, Van Heutsz mendapat julukan sebagai “Pedang Snouck”. Tentara Belanda kemudian memulai kampanye yang berfokus pada menemukan dan membunuh ulama Aceh. Mereka sangat sukses dalam hal ini.
Pada 1903, setelah 30 tahun perang, mereka akhirnya menyatakan kemenangan di Aceh. Perang yang sebenarnya dilakukan oleh Van Heutsz dan Snouck adalah perang yang menyisir habis desa-desa di Aceh. Tujuannya untuk menemukan dan membunuh para ulama. Tidak hanya itu, tentara Belanda yang secara teratur pergi ke desa-desa, bukan hanya membunuh setiap laki-laki, namun juga perempuan dan anak. Setelah kemenangan Aceh, Snouck selanjutnya diminta menjadi penasihat pemerintah Belanda. Dia diminta saran dan nasihatnya untuk menyelesaikan pemberontakan di Jambi, Kerinci, Banjarmasin, Riau-Lingga dan Kalimantan [Bersambung]

Idries de Vries adalah aktifis dakwah Islam asal Belanda dan kontributor tamu pada situs newcivilization.com

Catatan kaki:
1 Seorang hakim Islam dengan tanggung jawab administratif untuk masjid dan personilnya.



Sumber

Christiaan Snouck Hurgronje: Seorang Penasehat Politik (3)

Snouck hidup pada zaman kolonialisme. Saat itu Belanda adalah penguasa kolonial atas Indonesia dan karenanya secara berkala koran-koran Belanda melaporkan tentang berbagai peristiwa dan kejadian di “Hindia Belanda”. Selain itu, koran-koran Belanda secara teratur mengeluarkan opini yang membahas masalah-masalah yang dihadapi Belanda dan solusi-solusi yang diusulkan untuk masalah ini. Dengan kata lain, politik kolonial hangat diperdebatkan. Sebuah masalah utama bagi Belanda di Indonesia saat itu adalah perlawanan oleh masyarakat lokal terhadap pemerintahan Belanda. Penyebabnya, sebagian besar terinspirasi oleh Islam. Banyak orang Indonesia berjuang karena mereka melihat diri mereka sebagai warga negara dari Negara Al Khilafah Islam yang tanahnya telah diduduki oleh orang-orang asing. Hal inilah yang terjadi khususnya di Aceh. Sebagai akibatnya, Belanda mendapatkan diri mereka terjebak dalam keterpurukan yang panjang, melelahkan dan terutama sekali adalah biaya perang yang mahal untuk wilayah Indonesia.
Snouck menyadari betul bahwa ia memiliki kemampuan untuk memainkan peran penting atas masalah ini. Dari sejak awal karirnya sebagai seorang orientalis, dia melakukan hal terbaik untuk memainkan perannya. Misalnya dalam buku yang dia tulis untuk disertasinya yang berjudul, “The Meccan Celebrations (De Mekkaansche feesten)”, dia menulis saran berikut untuk pemerintah Belanda: “Karena di Hindia Belanda peziarah (jamaah haji) memiliki pengaruh buruk pada orang lokal [Indonesia], harus ada hukuman sekeras mungkin bagi para peziarah itu, dengan tujuan mengurangi jumlah orang yang pergi haji “.
Snouck juga pergi ke Mekah tidak hanya untuk suatu tujuan ilmiah. Alasan bahwa Konsul Kruyt di Jeddah bisa mengorganisir beasiswa dari Kementerian Urusan Kolonial Belanda untuk Snouck untuk melakukan perjalanan ke Mekah adalah agar Kruyt memiliki seorang mata-mata di Mekah yang bisa memberikan informasi tentang Indonesia di Mekkah. Oleh sebab itu, bukanlah sebuah kebetulan jika di rumah di Jeddah, tempat Snouck tinggal bersama dengan Raden Aboe Bakar, letaknya persis di seberang jalan rumah seorang bangsawan Aceh terkemuka, yang digunakan sebagai wisma oleh para peziarah dari Aceh. Jadi, dari rumah mereka, Snouck dan Raden Aboe Bakar bisa melacak siapa pun yang masuk atau keluar wisma bagi orang Aceh di Jeddah itu. Dalam bukunya tentang saat dia berada di Mekah, Snouck juga memberikan saran kepada pemerintah Belanda tentang Indonesia. Dia mengatakan bahwa pemerintah kolonial Belanda harus mengawasi para peziarah yang kembali dari Mekah dan mencoba untuk mendapatkan simpati mereka. Jika upaya-upaya untuk mewujudkan hal ini gagal pada seorang peziarah, Snouck kemudian mengatakan, bahwa pemerintah Belanda bisa membunuh peziarah itu.
Jadi, memang bisa dikatakan bahwa tujuan sebenarnya dari perjalanan Snouck ke Mekah adalah jelas untuk ilmu pengetahuan, dan mengumpulkan data intelijen sebagai tugas sampingan. Sementara perjalanan Snouck ke Indonesia jelas-jelas bahwa tujuan sesungguhnya adalah mengumpulkan data intelijen. Setiap perjalanan untuk tujuan ilmiah hanyalah untuk menyamarkan tujuan yang sesungguhnya. Snouck sendiri telah lama meminta pemerintah Belanda untuk dikirim ke Indonesia sebagai seorang mata-mata bagi Belanda. “Sebagai tanggapan dari diskusi, saya merasa cukup terhormat untuk bisa berdiskusi dengan Yang Mulia1, Saya ingin mengulangi permintaan saya yang sebelumnya telah saya sampaikan melalui surat, yang isinya adalah bahwa saya harap bisa dikirim ke Aceh…”. Pemerintah Belanda menyetujui permintaannya dan memang mengirimnya ke Indonesia sebagai agen mereka. Snouck mengatakan bahwa dia ingin berkonsentrasi pada karyanya tentang Aceh. “Sebelum berangkat ke Indonesia, saya menjelaskan kepada menteri bahwa sejauh sejauh berkaitan dengan pentingnya Islam politik, Aceh harus menjadi wilayah yang amat penting dari penelitian saya.” Karena itu, Pemerintah Belanda mengirim surat kepada para pegawai negeri sipil di Indonesia yang menyebutkan: “Campur tangan langsung oleh anda sendiri [dalam kunjungan Snouck] atau oleh orang-orang yang melapor kepada Anda harus dihindari secara hati-hati dan dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat dipastikan bahwa tujuan sebenarnya tidak menjadi jelas bagi masyarakat setempat, karena hal inilah yang sangat mungkin merusak hasil-hasil penelitian. “ Dengan kata lain, pemerintah Belanda menginstruksikan pemerintahan kolonial untuk menjauhi Snouck, sehingga dia bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat setempat.
Namun, di Belanda, realitas atas perjalanan Snouck ke Indonesia menjadi hal yang diketahui oleh umum. Dan banyak orang berharap bahwa Snouck akan mampu memecahkan masalah-masalah Belanda di Indonesia secara meyakinkan. Karena itu, berbagai koran berusaha untuk tidak memberitakan kepada para pembaca mereka mengenai kegiatan-kegiatan Snouck di Indonesia. Hingga satu hari koran NRC menerbitkan sebuah surat yang didapatkannya yang menyebutkan: “Dalam koran kami, seseorang kadang-kadang dapat menemukan artikel tentang Dr. Snouck Hurgronje, tentang siapa dia sebenarnya, apa yang sedang dia lakukan di koloni kita, dan apa misinya. Saya mendesak para editor koran, khususnya yang terbit di Indonesia, untuk menghentikan pemberitaan ini, karena mereka tidak membantu pekerjaan yang sedang dia lakukan dengan cara ini. Tujuan dari Dr Snouck Hurgronje adalah untuk bisa belajar Islam dari orang-orang Islam itu sendiri, dan dengan cara itu bisa [mengenal] gerakan besar yang terjadi di wilayah Timur kita, yang menghasilkan kepemimpinan para peziarah yang fanatik, dan melaluinya banyak pertumpahan darah yang telah menunjukkan arti penting hal ini.” Adalah cukup jelas bahwa sepucuk surat kepada koran NRC itu adalah permintaan untuk menghentikan pemberitaan atas kegiatan-kegiatan Snouck, karena pemberitaan atas aktivitas-aktivitas dan tujuan-tujuan sebenarnya dapat disembunyikan dari orang-orang Indonesia. (bersambung)
Idries de Vries aktifis dakwah Islam asal Belanda dan kontributor tamu pada situs newcivilization.com
Catatan Kaki:
1 Dalam surat ini ditujukan Snouck Menteri Urusan Kolonial Belanda, APC vanKarnebeek




Sumber

Christiaan Snouck Hurgronje: Menyamar Menjadi Muslim (2)

Snouck adalah teman dekat orientalis terkenal lain pada masanya, Ignac Goldziher (1850-1921). Goldziher adalah keturunan Yahudi Hungaria yang juga belajar di Leiden. Pada 1873 Goldziher diberi beasiswa oleh pemerintah Hungaria untuk melakukan perjalanan melalui Syam (sekarang Palestina, Syria, Libanon dan Yordania) dan Mesir. Hal ini telah menjadikan Goldziher sebagai non-Muslim pertama yang mempelajari Islam di Al-Azhar Kairo. Goldziher akhirnya menulis sebuah buku tentang pengalamannya yang membuat dirinya seorang orientalis terkenal di dunia.
Kondisi ini membuat Snouck bercita-cita untuk mencapai posisi yang sama dalam bidang orientalisme. Pada 1884 ia mendapat kesempatan. Konsul Belanda di Jeddah, Arab Saudi [pada waktu itu masih bagian dari Negara Islam Utsmaniyah] mengatur beasiswa senilai 1.500 gulden untuk Snouck melalui Pemerintah Belanda1. Dengan uang ini, Snouck bisa melakukan perjalanan ke Makkah. Satu-satunya masalah adalah bahwa Snouck bukanlah seorang Muslim. Padahal Muslim adalah syarat bagi siapa pun yang ingin melakukan perjalanan ke Kota Suci. Oleh karena itu, Snouck tatkala sampai di Jeddah dia tinggal di kantor konsulat untuk beberapa waktu. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 1885 ia pindah ke rumah seorang bangsawan Indonesia di Jeddah, Raden Haji Aboe Bakar Djajadiningrat dari Pandeglang.2 Sejak saat itu dan seterusnya Snouck menggunakan nama Abdul Ghafar. Selanjutnya ia menampilkan dirinya sebagai seorang mualaf pada 5 Januari. Sebagai ‘pembuktian’ ia menyunat dirinya sendiri menurut tradisi Islam. Pada 16 Januari 1885,3 Snouck dikunjungi oleh Hakim (qadhi) dari Jeddah, Ismail Agha, dan dua perwakilan dari gubernur (wali) untuk Hijaz dari Khilafah Utsmani di Istanbul. Ia menyatakan masuk Islam (bersyahadat) di hadapan mereka. Pada hari berikutnya Snouck diberitahu bahwa Gubernur Hijaz mengundang dirinya untuk perjalanan ke Makkah.
Snouck sendiri mengakui bahwa konversi (menjadi mualaf) ke Islam tidak tulus. Ia hanya menganggap sebagai hal yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuannya agar dapat melakukan perjalanan ke Makkah. Dalam sebuah surat kepada temannya Goldziher, yang ditulis pada hari dia bertobat, dia berkata, “Saya tidak ingin menyembunyikan dari Anda bahwa mungkin, atau bahkan sangat mungkin, bahwa saya akan melakukan perjalanan ke Makkah [...]. Tentu saja, jika seseorang tidak berpura-pura menjadi Muslim [secara harfiah: tidak Izhar Al-Islam], hal ini tidak mungkin.”
Snouck sukses menyamar sebagai Muslim. Dia menerima surat selama tinggal di Makkah yang ditujukan kepada “Abdul Ghafar”, dan di dalamnya Snouck secara baik disebut “saudara dalam Nama Allah”. Snouck juga diberitahu oleh surat, bahwa para ulama Makkah telah menerima dia sebagai seorang Muslim dan bahwa mereka tidak ragu dalam pertobatannya. Maka, ia akan diizinkan untuk bergabung dalam lingkaran studi mereka.
Namun, setelah hanya lima setengah bulan, dan hanya beberapa hari sebelum dimulainya ibadah haji, Snouck harus melarikan diri dari Makkah karena Kedutaan Prancis telah menyebar rumor tentang dirinya menjadi seorang pencuri artefak kuno. Oleh karena itu, hanya beberapa hari sebelum Snouck bisa menyaksikan apa yang ingin disaksikan, dia meninggalkan Makkah.4
Kembali ke Belanda, Snouck mulai mengerjakan sebuah buku tentang pengalamannya di Kota Kudus/Makkah. Hal itu merupakan hasil dari catatan perjalanannya sendiri dari Makkah yang terbatas. Temannya, Aboe Bakar Raden, membantu pengiriman surat kepada Snouck sebagai informasi tambahan. Ini merupakan cara Snouck mampu menerbitkan buku “Mecca (Mekkah)” pada tahun 1888. Buku ini memang membuat dirinya terkenal di dunia sebagai seorang orientalis. Karena itu, baik Universitas Leiden dan University of Cambridge menawarkan kursi fakultas Bahasa Arab dan Departemen Islam untuk mereka. Namun, Snouck menolak dengan cara yang baik, karena ia ingin melakukan penelitian lebih lanjut tentang Islam, kali ini di koloni Indonesia Belanda. Untuk tujuan ini Snouck lagi-lagi meninggalkan Belanda, pada 1 April 1889, untuk melakukan perjalanan ke Indonesia. Di Indonesia ia menampilkan dirinya sebagai seorang Muslim. Ia memperkenalkan diri dengan nama Abdul Ghafar kepada penduduk setempat. Ia melakukan perjalanan di seluruh Indonesia disertai dengan orang-orang Indonesia yang ia temui selama di Makkah.
Raden Haji Hasan Moestafa dari Garut, misalnya, menyertai Snouck dalam perjalanan pertamanya melalui Barat dan Jawa Tengah. Ia meninggalkan Batavia (Jakarta) pada tanggal 15 Juli. Snouck mengunjungi Sukabumi, Bandung, Garut, Tjalintjing, sekali lagi Garut, Tjeribon, Mangunredja, Ciamis, sekali lagi Tjeribon, Tegal, Pekalongan, Wiradesa, Bumiadjo, Banyumas, Purbollinggo, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, Garut lagi dan Tjiandjur. Pada Januari 1890, akhirnya, Snouck kembali ke Batavia. Dalam sebuah surat kepada Theodoor Noldeke, bertanggal 12 November 1889, Snouck mengatakan tentang perjalanannya: “Selama lebih dari tiga bulan saya telah bepergian. Saya telah mengunjungi tempat-tempat paling penting dari 26 kota utama, dan berkenalan dengan cara yang sangat menarik dari kehidupan Sunda lokal dan Jawa Barat5 orang-orang, khususnya sisi agama itu, tetapi juga dengan ‘adat’ yang begitu dicintai dan dihormati di sini…
Selama perjalanan, Snouck teratur memberikan kontribusi terhadap Koran Belanda “De Locomotief” (diterbitkan di Indonesia) dan “Nieuwe Rotterdamsche Courant” (diterbitkan di Belanda). Dalam artikel itu ia menggambarkan cara hidup orang Jawa yang ia saksikan sendiri. Untuk membuat artikel ini Snouck menggunakan nama samaran “Toekoe Mansoer” dan “Toekoe Si Gam”.
Setelah itu, dari 16 Juli 1891 sampai awal Februari 1892 Snouck tinggal di Aceh. Dia, sebagai orang Belanda pertama yang mempelajari bahasa Aceh lokal. Pada tahun 1900 ia kemudian menerbitkan sebuah buku tentang subjek ini, berjudul: “Studi dalam bahasa Aceh (Atjehsche taalstudiën)”. Sekali lagi bersama-sama dengan Raden Haji Hasan Moestafa dari Garut Snouck juga bepergian ke pesantren di Aceh untuk mengembangkan wawasan tentang pendidikan agama di daerah itu. Atas dasar ini, kemudian perjalanan Snouck dipublikasikan lewat buku “Aceh (De Atjehers)”, dalam dua volume antara 1893 dan 1894. “Aceh” adalah sebuah buku antropologi yang menggambarkan semua aspek kehidupan masyarakat Aceh, situasi politik mereka, agama, bahasa mereka, tradisi mereka dan adat istiadat, dan sebagainya.[Idries De Vries] [Bersambung]

Catatan kaki:
1 Snouck didanai dalam bentuk hibah dari Pemerintah Belanda melalui Lembaga Linguistik dan Antropologi (Koninklijk Instituut voor Taal-, Land-, en Volkenkunde) melewati jalur wisata.
2 Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Raden Aboe Bakar, lihat: “Raden Aboe Bakar; Sebuah Catatan Pengantar Tentang Informan Snouck Hurgronje di Jeddah (1884-1912)” oleh Michael Laffan, dalam “Bijdragen tot de Taal-, Land-en Volkenkunde” , volume 155, nomor 4, halaman 517-542, Leiden, 1999. www.kitlv-journals.nl/index.php/btlv/issue/view/673/showToc
3 Menurut P.S. Van Koningsveld. Menurut sumber lain mengatakan tanggal itu adalah 22 Februari 1885.
4 Menurut kurator dari sebuah pameran tentang Snouck di Dubai, Elie Domit, Snouck telah menikah di Makkah dengan seorang wanita Muslim Ethiopia. Ketika ia meninggalkan kota Makkah, ia meninggalkan begitu saja istrinya dalam kondisi hamil. Lihat: www.arabnews.com/lifestyle/article199027.ece
5 Sunda dan Jawa Barat adalah suku utama di Pulau Jawa Indonesia.




Sumber

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.