Tampilkan postingan dengan label SIROH NABI SAW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SIROH NABI SAW. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Januari 2014

Ahlul Bait

Ahlul-Bait (Bahasa Arab: أهل البيت) adalah istilah yang berarti "Orang Rumah" atau keluarga. Dalam tradisi Islam istilah itu mengarah kepada keluarga Muhammad. Terjadi perbedaan dalam penafsiran baik Muslim Syi'ah maupun Sunni. Syi'ah berpendapat bahwa Ahlul Bait mencakup lima orang yaitu Ali, Fatimah, Hasan dan Husain sebagai anggota Ahlul Bait (di samping Muhammad). Sementara Sunni berpendapat bahwa Ahlul Bait adalah keluarga Muhammad dalam arti luas, meliputi istri-istri dan cucu-cucunya, hingga kadang-kadang ada yang memasukkan mertua-mertua dan menantu-menantunya.

1. Istilah Ahlul Bait

A. Syi'ah

Kaum Syi’ah lebih mengkhususkan istilah Ahlul Bait Muhammad yang hanya mencakup Ali dan istrinya Fatimah, putri Muhammad beserta putra-putra mereka yaitu al-Hasan dan al-Husain (4 orang ini bersama Muhammad juga disebut Ahlul Kisa atau yang berada dalam satu selimut) dan keturunan mereka.
Hal ini diperkuat pula dengan hadits-hadits seperti contoh berikut:
Aisyah menyatakan bahwa pada suatu pagi, Rasulullah keluar dengan mengenakan kain bulu hitam yang berhias. Lalu, datanglah Hasan bin Ali, maka Rasulullah menyuruhnya masuk. Kemudian datang pula Husain lalu beliau masuk bersamanya. Datang juga Fathimah, kemudian beliau menyuruhnya masuk. Kemudian datang pula Ali, maka beliau menyuruhnya masuk, lalu beliau membaca ayat 33 surah al-Ahzab, "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."[1]

B. Sunni dan Salafi

Makna “Ahl” dan “Ahlul Bait” dalam pengertian leksikal berarti penghuni rumah, termasuk isteri dan anak-anak. Pengertian ini dianut sebagian kalangan Sunni dan Salafi, yang menyatakan bahwa ahlul bait Muhammad mencakup pula istri-istri, mertua-mertua, juga menantu-menantu dan cucu-cucunya.

C. Sufi dan sebagian Sunni

Kalangan Sufi dan sebagian kaum Sunni menyatakan bahwa Ahlul-Bait adalah anggota keluarga Muhammad yang dalam hadits disebutkan haram menerima zakat, seperti keluarga Ali dan Fatimah beserta putra-putra mereka (Hasan dan Husain) serta keturunan mereka. Juga keluarga Abbas bin Abdul-Muththalib, serta keluarga-keluarga Ja’far dan Aqil yang bersama Ali merupakan putra-putra Abu Thalib.
Adapun risalah lengkap sebagaimana yang tercantum dalam Shahih Muslim adalah sebagai berikut:
Yazid bin Hayyan berkata, "Aku pergi ke Zaid bin Arqam bersama Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim. Setelah kami duduk, Husain berkata kepada Zaid bin Arqam, 'Hai Zaid, kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Kau melihat Rasulullah, kau mendengar sabda beliau, kau bertempur menyertai beliau, dan kau telah salat dengan diimami oleh beliau. Sungguh kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Karena itu, sampaikan kepada kami hai Zaid, apa yang kau dengar dari Rasulullah!'"
"Kata Zaid bin Arqam, 'Hai kemenakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu terimalah dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah kamu memaksaku untuk menyampaikannya.'"
"Kemudian Zaid bin Arqam mengatakan, 'Pada suatu hari Rasulullah berdiri dengan berpidato di suatu tempat air yang disebut Khumm antara Mekkah dan Madinah. Ia memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan, lalu beliau bersabda, Ketahuilah saudara-saudara bahwa aku adalah manusia seperti kalian. Sebentar lagi utusan Tuhanku (malaikat pencabut nyawa) akan datang lalu dia diperkenankan. Aku akan meninggalkan untuk kalian dua hal yang berat, yaitu: 1) Al-Qur'an yang berisi petunjuk dan cahaya, karena itu laksanakanlah isi Al-Qur'an dan pegangilah. (Beliau mendorong dan mengimbau pengamalan Al-Qur'an). 2) Keluargaku. Aku ingatkan kalian agar berpedoman dengan hukum Allah dalam memperlakukan keluargaku (tiga kali)".
Husain bertanya kepada Zaid bin Arqam, "Hai Zaid, siapa Ahlul Bait (keluarga) Rasulullah itu? Bukankah istri-istri beliau Ahlul Baitnya?"
Kata Zaid bin Arqam, "Istri-istri beliau adalah Ahlul Baitnya, tetapi Ahlul Bait beliau adalah orang yang diharamkan menerima zakat sampai sepeninggal beliau."
Kata Husain, "Siapa mereka itu?"
Kata Zaid bin Arqam, "Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja'far dan keluarga Abbas."
Kata Husain, "Apakah mereka semua diharamkan menerima zakat?"
Jawab Zaid, "Ya."[2]

2. Istilah Ahlul Kisa

Kaum Sufi yang memiliki keterikatan dengan Ahlul Kisa, yaitu keluarga Ali bin Abu Talib k.w.[3] dan Fatimah az-Zahra baik secara zhahir (faktor keturunan) dan secara bathin (do'a dan amalan) sangat mendukung keutamaan Ahlul Kisa. Tetapi, Sufi berpendapat bahwa Ahlul Bait bukan hanya Ahlul Kisa sesuai dengan hadits tsaqalayn. Sufi berpendapat bahwa Ahlul Bait adalah mereka yang haram menerima zakat, yaitu keluarga Ali, Aqil dan Ja'far (yang merupakan putra-putra Abu Thalib) dan keluarga Abbas (Hadits Shahih Muslim dari Zaid bin Arqam). Dengan demikian kaum Sufi dalam hal kekhalifahan memiliki perbedaan tajam dengan kaum Syi'ah.

A. Hadist Shahīh Ahlul Kisa

Shahīh Muslim, vol. 7, hal. 130
Aisyah berkata, "Pada suatu pagi, Rasulullah saw keluar rumah menggunakan jubah (kisa) yang terbuat dari bulu domba. Hasan datang dan kemudian Rasulullah menempatkannya di bawah kisa tersebut. Kemudian Husain datang dan masuk ke dalamnya. Kemudian Fatimah ditempatkan oleh Rasulullah di sana. Kemudian Ali datang dan Rasulullah mengajaknya di bawah kisa dan berkata,
"Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab [33]:33)[4]
Sunan at-Turmudzi, Kitab al-Manâqib
Ummu Salamah mengutip bahwa Rasulullah saw menutupi Hasan, Husain, Ali dan Fatimah dengan kisa-nya, dan menyatakan, "Wahai Allah! Mereka Ahlul Baitku dan yang terpilih. Hilangkan dosa dari mereka dan sucikanlah mereka!"
Ummu Salamah berkata, "Aku bertanya pada Rasulullah saw, Wahai Rasul Allah! Apakah aku termasuk di dalamnya?" Beliau menjawab, "Engkau berada dalam kebaikan (tetapi tidak termasuk golongan mereka)."
Imam Turmudzi menulis di bawah hadits ini, "Hadits ini shahīh dan bersanad baik, serta merupakan hadits terbaik yang pernah dikutip mengenai hal ini."[5]

3. Interpretasi Syi'ah, Sunni dan Sufi

A. Syi'ah

Kaum Syi'ah, khususnya Mazhab Dua Belas Imam menafsirkan bahwa Ahlul Bait adalah "anggota rumah tangga" Muhammad dan mempercayai bahwa mereka terdiri dari: Muhammad, Ali bin Abi Thalib, Fatimah az-Zahra, Hasan bin Ali, dan Husain bin Ali.
Kaum Syi'ah percaya bahwa yang dimaksud dengan Ahlul Bait yang disucikan sesuai dengan ayat tathîr (penyucian) (QS. Al-Ahzab [33]:33), adalah mereka yang termasuk dalam Ahlul-Kisa yaitu Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain serta 9 imam berikutnya yang merupakan keturunan dari Husain.
Sesuai dengan hadits di atas, Syi'ah berpendapat bahwa istri-istri Muhammad tidak termasuk dalam Ahlul Bait, sebagaimana pendapat Sunni yang memasukkan istri-istri Muhammad.

B. Sunni dan Salafi

Kaum Sunni juga mempercayai hadits sahih mengenai keistimewaan kedudukan Ahlul Bait tersebut seperti kaum Syi'ah, meskipun kaum Sunni tidak berpendapat bahwa hak kepemimpinan umat (khalifah) harus dipegang oleh keturunan Ahlul Bait. Hadits itu juga menyatakan bahwa kedua cucu Muhammad, yaitu Hasan bin Ali dan Husain bin Ali, adalah sayyid (pemuka).
Muhammad bin Abdul Wahhab menolak pengistimewaan yang berlebihan terhadap keturunan Ahlul Bait. Ini kemungkinan disebabkan karena pertentangan mereka terhadap kaum Syi'ah, meskipun kaum Sunni pada umumnya tetap memandang hormat terhadap para keturunan Ahlul Bait.
Kaum Wahhabi berpendapat bahwa istilah Ahlul Bait memang hanya mencakup keluarga Ali, akan tetapi keluarga Muhammad mencakup seluruh umat Muslim yang taat, sebab hubungan kekeluargaan tersebut adalah berdasarkan takwa pada kepercayaan Islam, dan bukan berdasarkan pada darah keturunan. Kaum Wahhabi percaya bahwa setiap orang yang taat adalah bagian dari Ahlul Bait, dan bahwa beberapa orang secara khusus disebutkan sebagai bagian daripadanya. Beberapa orang ini, adalah istri-istri Muhammad, yang menurut pendapat mereka disebutkan di dalam Al Qur'an sebagai bagian dari Ahlul Bait.

C. Sufi

Kaum Sufi menyepakati bahwa semua pendiri Tariqah Mu'tabaroh mestilah dari golongan Ahlul Bait, yaitu berasal dari keturunan Hasan bin Ali atau Husain bin Ali.
Para masyaikh pendiri tariqah-tariqah Islam setelah wafatnya Rasulullah yang merupakan golongan Ahlul Bait, misalnya:
  • As-Sayyid As-Syaikh Bahau'uddin Naqsyabandi (Tariqah Naqsyabandi)
  • As-Sayyid Al-Faqih Muqaddam Muhammad bin 'Ali BaAlawi Al-Husaini (Tariqah Al-BaAlawi)
  • As-Sayyid As-Syaikh Abdul Qadir Jilani Al-Hasani (Tariqah Qadiriyah)
  • As-Sayyid As-Syaikh Ahmad bin Idris Al-Hasani (Tariqah Ahmadiyah Idrissiyah)
  • As-Sayyid As-Syaikh Abil Hasan Asy-Syazuli (Tariqah Syadziliyyah)
Silsilah ajaran mereka kebanyakannya melalui Imam Ja'far ash-Shadiq, dan semuanya mendapat sanad dari Ali bin Abi Thalib. Tariqah Naqsyabandiah adalah satu-satunya tariqah yang juga mendapat sanad dari Abu Bakar.

4. Kekhalifahan

Kaum Sufi berpendapat kekhalifahan ada 2 macam, yaitu :
  • Khalifah secara zhahir (Waliyyul Amri, Surat An Nisaa' ayat 59) "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." atau mereka yang menjadi kepala pemerintahan umat Islam; dan
  • Khalifah secara bathin (Waliyyul Mursyid, Surat Al Kahfi ayat 17) "Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang luas dalam gua itu. Itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk (Waliyyan Mursyida) kepadanya." atau mereka yang menjadi pembina rohani umat Islam.

A. Khalifah zhahir

Menurut kalangan Sufi kekhalifahan yang zhahir (lahiriah) boleh saja dipegang oleh orang muslim yang kurang beriman atau mukmin tapi kurang bertakwa, dalam keadaan darurat atau karena sudah takdir yang tak bisa dihindari. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya perkataan ‘athii’ sebelum ‘waliyyul amri’, kata ‘athii’ atau taatlah hanya ditempelkan kepada ‘Allah’ kemudian ditempelkan kepada ‘Rasul’ sehingga lafadz lengkapnya menjadi, ”Athiiullahu wa athiiurasuul wa ulil amri minkum”. Berarti taat yang mutlak hanya kepada Allah dan Rasulnya. Taat kepada ulil amri (pemimpin) dapat dilakukan dengan syarat ia taat lebih dulu kepada Allah dan Rasulnya. Memilih seorang pemimpin atas dasar ketaatan kepada Allah adalah hal yang logis dan jauh lebih mudah dari pada memilih seorang pemimpin atas dasar 'maksum' atau kesucian, karena 'taat' kepada Allah adalah suatu yang dapat terlihat kurang-lebihnya di dalam kehidupan seseorang.
Dengan kata lain ayat ini dalam pandangan kaum Sunni dan kaum Sufi menunjukkan tidak adanya syarat ‘maksum’ bagi Waliyyul Amri (pemimpin pemerintahan). Sangat mungkin ini adalah petunjuk Allah bagi umat Islam untuk menerima siapapun pemimpinnya di setiap zaman, selama ia taat kepada Allah dan Rasulnya, karena sesuai dengan akal sehat yang dimiliki umat manusia bahwa ‘tak ada yang mengetahui hamba Allah yang suci atau ‘maksum’, kecuali Allah sendiri.’

B. Khalifah bathin

Kekhalifahan bathin, karena harus mempunyai syarat kewalian dalam pengertian bathin, tak mungkin dijatuhkan kecuali kepada orang mukmin yang bertakwa dan dicintai Allah (Surat Yunus 62-64). Kekhalifahan bathin atau jabatan Waliyyul Mursyid (pemimpin rohani) adalah mereka yang mempunyai ilmu dan karakter (kurang-lebih) seperti Nabi Khidir di dalam Surat Al Kahfi. Hikmah tidak disebutkannya kata 'Nabi Khidir' juga boleh jadi mengisyaratkan setiap zaman akan ada manusia yang terpilih seperti itu.
Didalam sejarah tarekat kaum Sufi, para Wali Mursyid sebagian besarnya adalah keturunan Ali dari Fatimah baik melalui Hasan dan Husain. Menurut kaum Sufi memaksakan kekhalifahan zhahir hanya untuk keluarga Ali adalah suatu yang musykil/mustahil karena bila menolak 3 khalifah sebelumnya (yang telah disetujui oleh mayoritas) berarti membuat perpecahan dalam umat Islam, juga bertentangan dengan prinsip akal sehat, karena boleh jadi seorang kurang ber-taqwa tapi dalam hal pemerintahan sangat cakap. Sedangkan seorang yang ber-taqwa justru mungkin saja tidak menguasai masalah pemerintahan.
Bila menganggap Imamah adalah Khalifah Bathin mungkin saja bisa, tapi membatasi hanya 12 bertentangan dengan banyak hadits shahih tentang para Wali Allah yang tidak pernah disebut dari keluarga tertentu, apalagi dengan pembatasan jumlahnya. Idealnya memang seorang Khalifah zhahir (Waliyyul Amri) dipilih dari mereka yang juga menjabat Khalifah bathin (Waliyyul Mursyid). Tapi pertanyaannya siapakah yang mengetahui Wali-wali Allah, apalagi yang berderajat Waliyyul Mursyid, kalau bukan Allah sendiri.

5. Perkembangan Ahlul Bait

A. Setelah wafatnya Muhammad

Berkembangnya Ahlul-Bait walaupun sepanjang sejarah kekuasaan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah mengalami penindasan luar biasa, adalah berkah dari do’a Muhammad kepada mempelai pengantin Fatimah putri beliau dan Ali di dalam pernikahan yang sangat sederhana.
Doa Nabi SAW adalah,”Semoga Allah memberkahi kalian berdua, memberkahi apa yang ada pada kalian berdua, membuat kalian berbahagia dan mengeluarkan dari kalian keturunan yang banyak dan baik”
Setelah mengalami titik noda paling kelam dalam sejarah Bani Umayyah, dimana cucu Nabi SAW, al-Husain bersama keluarga dibantai di Karbala, pemerintahan berikutnya dari Bani Abbasiyah yang sebetulnya masih kerabat (diturunkan melalui Abbas bin Abdul-Muththalib) tampaknya juga tak mau kalah dalam membantai keturunan Nabi SAW yang saat itu sudah berkembang banyak baik melalui jalur Ali Zainal Abidin satu-satunya putra Husain bin Ali yang selamat dari pembantaian di Karbala, juga melalui jalur putra-putra Hasan bin Ali.

B. Setelah berakhirnya Bani Abbasiyah

1). Perkembangan di berbagai negara

Menurut berbagai penelaahan sejarah, keturunan Hasan bin Ali banyak yang selamat dengan melarikan diri ke arah Barat hingga mencapai Maroko. Sampai sekarang, keluarga kerajaan Maroko mengklaim keturunan dari Hasan melalui cucu beliau Idris bin Abdullah, karena itu keluarga mereka dinamakan dinasti Idrissiyyah.[6] Selain itu pula, ulama-ulama besar seperti Syekh Abu Hasan Syadzili Maroko (pendiri Tarekat Syadziliyah) yang nasabnya sampai kepada Hasan melalui cucunya Isa bin Muhammad.
Mesir dan Iraq adalah negeri yang ulama Ahlul Baitnya banyak dari keturunan Hasan dan Husain. Abdul Qadir Jaelani seorang ulama yang dianggap sebagai Sufi terbesar dengan julukan ‘Mawar kota Baghdad’ adalah keturunan Hasan melalui cucunya Abdullah bin Hasan al-Muthanna.
Persia hingga ke arah Timur seperti India sampai Asia Tenggara (termasuk Indonesia) didominasi para ulama dari keturunan Husain bin Ali. Bedanya, ulama Ahlul Bait di tanah Parsi banyak dari keturunan Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq seperti Ayatullah Ruhollah Khomeini karena itu ia juga bergelar Al-Musawi karena keturunan dari Imam Musa al-Kadzim, sedangkan di Hadramaut (Yaman), Gujarat dan Malabar (India) hingga Indonesia ulama Ahlul Baitnya banyak dari keturunan Ali Uraidhi bin Jafar ash-Shadiq terutama melalui jalur Syekh Muhammad Shahib Mirbath dan Imam Muhammad Faqih Muqaddam ulama dan sufi terbesar Hadramaut di zamannya (abad 12-13M).
Walaupun sebagian besar keturunan Ahlul Bait yang ada di Nusantara termasuk Indonesia adalah dari Keturunan Husain bin Ali namun terdapat juga yang merupakan Keturunan dari Hasan bin Ali, bahkan Keturunan Hasan bin Ali yang ada di Nusantara ini sempat memegang pemerintahan secara turun temurun di beberapa Kesultanan di Nusantara ini, yaitu Kesultanan Brunei, Kesultanan Sambas dan Kesultanan Sulu sebagaimana yang tercantum dalam Batu Tarsilah / Prasasti dan beberapa Makam dan juga Manuskrip yang tersebar di Brunei, Sambas (Kalimantan Barat) dan Sulu (Selatan Filipina), yaitu melalui jalur Sultan Syarif Ali (Sultan Brunei ke-3) yang merupakan keturunan dari Syarif Abu Nu'may Al Awwal. Sementara dari keturunan Husain bin Ali memegang kesultan di Jawa bagian barat, yang berasal dari Syarif Hidayatulah, yaitu Kesultanan Cirebon (yang kemudian pecah menjadi tiga kerajaan, Kesultanan Kasepuhan, Kanoman dan Kacirebonan) dan Kesultanan Banten. Sebagai kerurunan Syarif Hidayatulah keturunan merekapun berhak menyandang gelar Syarif/Syarifah, namun dari keturunan Syarif Hidayatullah gelar tersebut akhirnya dilokalisasi menjadi Pangeran, Tubagus/Ratu (Banten) dan Raden (Sukabumi, Bogor).

2). Mazhab yang dianut

Mazhab yang dianut para ulama keturunan Husain pun terbagi dua; di Iran, Iraq dan sekitarnya menganut Syi’ah, sedangkan di Yaman, India hingga Indonesia menganut Sunni yang condong kepada tasawuf). Para ulama keturunan Hasan dari Mesir hingga Maroko hampir semuanya adalah kaum Sunni yang condong kepada tasawuf.

Referensi

  1. ^ AL-ALBANI, M. Nashiruddin; Ringkasan Shahih Muslim. Jakarta: Gema Insani Press, 2005. ISBN 979-561-967-5. Hadist no. 1656
  2. ^ AL-ALBANI, M. Nashiruddin; Ringkasan Shahih Muslim. Jakarta: Gema Insani Press, 2005. ISBN 979-561-967-5. Hadist no. 1657
  3. ^ karamallahu wajhah
  4. ^ Syi'ah dalam Sunnah, Mencari Titik Temu yang terabaikan; Mudarrisi Yazdi; hal. 28
  5. ^ Syi'ah dalam Sunnah, Mencari Titik Temu yang terabaikan; Mudarrisi Yazdi; hal. 29
  6. ^ (Inggris) Genealogi Raja Maroko di Royal Ark



Sumber

Jumat, 17 Januari 2014

Ekspedisi Tabuk

Ekspedisi Tabuk (atau Perang Tabuk/Pertempuran Tabuk), adalah ekspedisi yang dilakukan umat Islam pimpinan Muhammad pada 630 M atau 9 H, ke Tabuk, yang sekarang terletak di wilayah Arab Saudi barat laut.

Latar Belakang

Pada September 629, pasukan Islam gagal mengalahkan pasukan Bizantium (Romawi Timur) dalam pertempuran Mu'tah. Banyak yang menganggap hal ini sebagai tanda melemahnya kekuatan umat Islam, dan memancing beberapa kabilah Arab menyerang umat Muslim di Madinah. Pada musim panas tahun 630, umat Muslim mendengar kabar bahwa Bizantium dan sekutu Ghassaniyah-nya telah menyiapkan pasukan besar untuk menginvasi Hijaz dengan kekuatan sekitar 40.000-100.000 orang.
Di lain pihak, Kaisar Bizantium Heraclius menganggap bahwa kekuasaan kaum Muslimin di Jazirah Arab berkembang dengan pesat, dan daerah Arab harus segera ditaklukkan sebelum orang-orang Muslim menjadi terlalu kuat dan dapat menimbulkan masalah bagi Bizantium.

Ekspedisi

Untuk melindungi umat Islam di Madinah, Muhammad memutuskan untuk melakukan aksi preventif, dan menyiapkan pasukan. Hal ini disulitkan dengan adanya kelaparan di tanah Arab dan kurangnya kas umat Muslimin. Namun, Muhammad berhasil mengumpulkan pasukan yang terdiri dari 30.000 orang, jumlah pasukan terbanyak yang pernah dimiliki umat Islam.
Setelah sampai di Tabuk, umat Islam tidak menemukan pasukan Bizantium ataupun sekutunya. Menurut sumber-sumber Muslim, mereka menarik diri ke utara setelah mendengar kedatangannya pasukan Muhammad. Namun tidak ada sumber non-Muslim yang mengkonfirmasi hal ini. Pasukan Muslim berada di Tabuk selama 10 hari. Ekspedisi ini dimanfaatkan Muhammad untuk mengunjungi kabilah-kabilah yang ada di sekitar Tabuk. Hasilnya, banyak kabilah Arab yang sejak itu tidak lagi mematuhi Kekaisaran Bizantium, dan berpihak kepada Muhammad dan umat Islam. Muhammad juga berhasil mengumpulkan pajak dari kabilah-kabilah tersebut.
Saat hendak pulang dari Tabuk, rombongan Muhammad didatangi oleh para pendeta Kristen di Lembah Sinai. Muhammad berdiskusi dengan mereka, dan terjadi perjanjian yang mirip dengan Piagam Madinah bagi kaum Yahudi. Piagam ini berisi perdamaian antara umat Islam dan umat Kristen di daerah tersebut.
Muhammad akhirnya kembali ke Madinah setelah 30 hari meninggalkannya. Umat Islam maupun Kekaisaran Bizantium tidak menderita korban dari peristiwa ini, karena pertempuran tidak pernah terjadi.




Sumber

Pengepungan Tha'if

Pengepungan Tha'if terjadi pada 630 M, saat kaum Muslimin pimpinan Muhammad mengasingkan dan mengepung kota Tha'if, yang dikuasai oleh suku Hawazin dan Tsaqif, yang dikalahkan dalam pertempuran Hunain. Penduduk Tha'if berhasil bertahan dari pengepungan ini, dan baru masuk Islam menyatakan kesetiaannya pada Muhammad setelah Ekspedisi Tabuk (630 M).[1] Salah seorang kepala suku Tha'if Urwah bin Mas'ud tidak ada pada saat pengepungan ini, dan nantinya ia-lah yang memimpin kaumnya masuk Islam.

Pertempuran

Sedikit sekali yang diketahui mengenai jalannya pengepungan ini. Namun, dalam pengepungan ini diketahui bahwa Abu Sufyan, yang bertempur di pihak muslim, kehilangan salah satu matanya. Ketika Muhammad bertanya kepadanya "Yang manakah yang engkau lebih inginkan, sebuah mata di surga, atau aku berdoa kepada Allah agar matamu dikembalikan sekarang?" Abu Sufyan menjawab ia lebih memilih sebuah mata di surga. Nantinya, ia kehilangan matanya yang lain pada Pertempuran Yarmuk (636 M).

Hasil

Sekalipun pengepungan ini berakhir dengan kegagalan, tak berapa lama setelah pengepungan ini para penduduk Tha'if (Bani Tsaqif) akhirnya masuk Islam, tepatnya setelah ekspedisi Tabuk.[1].



Sumber

Pertempuran Hunain

Tanggal 630 M (8 H)
Lokasi Hunain, dekat Tha'if di Jazirah Arab barat daya
Hasil Kemenangan Muslim
Pihak yang terlibat
Muslim,
Quraisy Mekkah
Badui dari suku Hawazin, Tsaqif, dan sekutunya[1]
Komandan
Muhammad,
Ali bin Abi Thalib
Malik bin Auf
Duraid bin Simma
Kekuatan
10,000 Muslim Madinah[2]
2,000 muallaf Mekkah
12,000[2]
Korban
12 tewas[rujukan?] 70 tewas
6.000 ditawan[1]

Pertempuran Hunain adalah pertempuran antara Muhammad dan pengikutnya melawan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif pada tahun 630 M atau 8 H, di sebuah pada salah satu jalan dari Mekkah ke Thaif. Pertempuran ini berakhir dengan kemenangan telak bagi kaum Muslimin, yang juga berhasil memperoleh rampasan perang yang banyak. Pertempuran Hunain merupakan salah satu pertempuran yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu surat At-Taubah 25-26.[3]

Latar belakang

Suku Hawazin dan para sekutunya dari suku Tsaqif mulai menyiapkan pasukan mereka ketika mengetahui bahwa Nabi Muhammad dan tentaranya berangkat dari Madinah menuju Mekah, yang ketika itu masih dikuasai kaum kafir Quraisy. Persekutuan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif berniat akan menyerang pasukan Nabi Muhammad ketika sedang mengepung Mekkah. Namun, penaklukan Mekkah berjalan cepat dan damai. Nabi Muhammad pun mengetahui maksud suku Hawazin dan Tsaqif, dan memerintahkan pasukan beliau bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000 orang, terdiri dari 10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan Mekkah, ditanbah 2.000 orang Quraisy Mekkah yang baru masuk Islam.[3] Hal ini terjadi sekitar dua minggu setelah penaklukan Mekkah,[4] atau empat minggu setelah Nabi Muhammad meninggalkan Madinah.[5] Pasukan kaum Badui terdiri dari suku Hawazin, Tsaqif, bani Hilal, bani Nashr, dan bani Jasyam.[1]

Jalannya pertempuran

Saat pasukan muslim bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum Badui Malik bin Auf al-Nasri menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain. Kaum Badui menyerang dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, mengejutkan kaum Muslimin dan menyulitkan organisasi serangan kaum Muslimin. Pasukan Muslim mulai mundur dalam kekacauan, dan tampaknya akan menderita kekalahan. Pemimpin Quraisy Abu Sufyan yang ketika itu baru masuk Islam, mengejek dan berkata "Kaum Muslimin akan lari hingga ke pantai".
Pada saat kritis ini, sepupu Nabi Muhammad Ali bin Abi Thalib dibantu pamannya Abbas mengumpulkan kembali pasukan yang melarikan diri, dan organisasi kaum Muslimin mulai terbentuk kembali.[1] Hal ini juga dibantu dengan sempitnya medan pertempuran, yang menguntungkan kaum Muslimin sebagai pihak bertahan. Pada saat ini, seorang pembawa bendera dari kaum Badui menantang pertarungan satu-lawan-satu. Ali menerima tantangan ini dan berhasil mengalahkannya.[1] Nabi Muhammad lalu memerintahkan serangan umum, dan kaum Badui mulai melarikan diri dalam dua kelompok. Kelompok pertama nantinya akan kembali berperang melawan kaum Muslim dalam pertempuran Autas, dan sisanya mengungsi ke Thaif, dan nantinya akan dikepung oleh kaum Muslim.

Kelanjutan

Pasukan muslim berhasil menangkap keluarga dan harta benda dari suku Hawazin, yang dibawa oleh Malik bin Aus ke medan pertempuran. Rampasan perang ini termasuk 6.000 tawanan, 24.000 unta, 40.000 kambing, serta 4.000 waqih perak (1 waqih = 213 gram perak).[1]
Pertempuran ini mendemonstrasikan keahlian Ali bin Abi Thalib dalam mengorganisir pasukan dalam keadaan terjepit. Pertempuran ini juga menunjukkan kemurahan hati kaum Muslimin, yang memperlakukan tawanan dengan baik dan membebaskan 600 diantaranya secara cuma-cuma. Sisa tawanan ditahan dalam rumah-rumah khusus hingga berakhirnya Pengepungan Thaif.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g The battle of Hunayn 8 (A.H.)
  2. ^ a b Chapter 8: The Battle of Hunain - The Sword of Allah
  3. ^ a b Lammens, H. and Abd al-Hafez Kamal. "Hunayn". In P.J. Bearman, Th. Bianquis, C.E. Bosworth, E. van Donzel and W.P. Heinrichs. Encyclopaedia of Islam Online Edition. Brill Academic Publishers. ISSN 1573-3912.
  4. ^ http://www.witness-pioneer.org/vil/Books/MG_FMS/CHAPTER7.html
  5. ^ http://www.alislam.org/library/books/muhammad_seal_of_the_prophets/chapter_13.html



Sumber

Setelah Pembebasan Mekkah

Periode ketika Muhammad di Madinah yang dimulai dengan Pembebasan Mekkah tahun 630 dan berakhir dengan meninggalnya Muhammad pada tahun 632.

Sejarah

Peristiwa merupakan terusan dari Muhammad di Madinah

630

Pembebasan Mekkah

Mekkah dibebaskan oleh pihak Muslim pada tahun 630. Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim. Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Dengan kekuatan 10.000 pasukan Muslim pergi ke Mekkah dimana pada akhirnya menyerah dengan damai. Muhammad bermurah hati kepada rakyat Mekah,dan memerintahkan penghancuran berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah saja.

Perang Hunain

Perang Autas

Pengepungan Tha'if

631

Perang Tabuk

Ghassanids

Tsaqif masuk Islam

Terjadi pada tahun 631 atau 632.

632

Haji Wada'

Haji Wada' berarti haji terakhir, merupakan haji pertama dan terakhir kalinya untuk Muhammad. Peristiwa ini diikuti oleh lebih dari 100.000 muslim saat itu, dimana Muhammad bergerak dari Madinah melewati jalan yang disebut Jalur Para Nabi menuju ke Mekkah untuk menjalankan ritual haji.

16 Maret — Ghadir Khum

Khum adalah suatu lembah sungai kering di antara Mekkah dan Madinah, riwayat menyebutkan bahwa pada tanggal 18 Djulhijjah atau 16 Maret, setelah Haji Wada', Nabi mengumpulkan seluruh umat muslim di tempat ini untuk menerima wahyu dari Allah yang terakhir, sekaligus menurut kalangan Syi'ah, pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pengganti Nabi.

Kamis, 4 Juni — Wasiat Muhammad

Kesehatan Muhammad menurun drastis, puncaknya pada hari Kamis. Muhammad memanggil para sahabatnya dan mengumumkan bahwa ia ingin menulis wasiat, ia meminta alat-alat tulis untuk menulis pernyataan yang akan "menghindarkan Bangsa Muslim dari kesesatan sampai akhir zaman". Orang pertama yang menjawab adalah Umar, berkata bahwa tidak diperlukan lagi wasiat, dan menyatakan bahwa Muhammad sakit dan ummat telah memiliki al-Qur'an yang cukup untuk mereka.

Sabtu, 6 Juni — Ekspedisi Usamah bin Zaid

Sebelumnya Muhammad mengirim ekspedisi melawan Kekaisaran Byzantium (Roma) yang menghasilkan apa yang kita ketahui dalam Perang Mu'tah. Pemimpin ekspedisi tersebut adalah Zaid bin Haritsah, sebelumnya anak angkat Nabi. Zaid syahid dalam ekspedisi tersebut.
Hari Sabtu sebelum meningalnya, Muhammad memerintahkan kepada Umar, Abu Bakar, Utsman dan lainnya ikut dalam pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid, anak dari Zaid bin Haritsah, untuk menghadapi pasukan Byzantium di Syria.
Ali dan mereka yang berasal dari Bani Hasyim diperintahkan untuk tetap di Madinah. Umar memprotes keputusan ini, menyebabkan Muhammad melarang mereka untuk meninggalkan pasukan Usamah. Mereka pergi, tetapi berdiam di luar Madinah dan kembali esok harinya.

Senin, 8 Juni — meninggal

Muhammad meninggal pada hari Senin, tanggal 8 Juni 632

Peristiwa berikut

Peristiwa ini kemudian dilanjutkan dengan Suksesi Muhammad.




Sumber

PEMBEBASAN MEKAH 2

Tetapi  Muhammad,  tetapi  Nabi,  tetapi  Rasulullah, bukanlah
manusia yang mengenal permusuhan, atau yang akan membangkitkan
permusuhan  di kalangan umat manusia! Dia bukan seorang tiran,
bukan mau menunjukkan sebagai orang yang berkuasa. Tuhan telah
memberi keringanan kepadanya dalam menghadapi musuh, dan dalam
kemampuannya itu ia memberi pengampunan.  Dengan  itu,  kepada
seluruh  dunia  dan  semua  generasi  ia telah memberi teladan
tentang  kebaikan  dan  keteguhan  menepati   janji,   tentang
kebebasan jiwa yang belum pernah dicapai oleh siapa pun!

Apabila   Muhammad   kemudian   memasuki   Ka'bah,  dilihatnya
dinding-dinding   Ka'bah   sudah    penuh    dilukis    dengan
gambar-gambar  malaikat dan para nabi. Dilihatnya lbrahim yang
dilukiskan   sedang   memegang   azlam6   yang   diperundikan,
dilihatnya sebuah patung burung dara dari kayu. Dihancurkannya
patung itu dengan  tangannya  sendiri  dan  dicampakkannya  ke
tanah.  Ketika  melihat  gambar  Ibrahim  agak  lama  Muhammad
memandangnya, lalu katanya: Mudah-mudahan  Tuhan  membinasakan
mereka!  Orang tua kita digambarkan mengundi dengan azlam! Apa
hubungannya Ibrahim dengan azlam'? Ibrahim bukan orang Yahudi,
juga bukan orang Nasrani. Tetapi ia adalah seorang hanif (yang
murni imannya), yang menyerahkan diri kepada Allah  dan  bukan
termasuk   orang-orang   yang  mempersekutukan  Tuhan.  Sedang
malaikat-malaikat  yang   dilukiskan   sebagai   wanita-wanita
cantik,  gambar-gambar itu oleh Muhammad disangkal samasekali,
sebab  malaikat-malaikat  itu  bukan   laki-laki   dan   bukan
perempuan.  Lalu  diperintahkannya  supaya  gambar-gambar  itu
dihancurkan. Berhala-berhala sekeliling Ka'bah  yang  disembah
oleh  Quraisy  selain  Allah, telah dilekatkan dengan timah di
sekeliling Ka'bah. Demikian juga  berhala  Hubal  yang  berada
didalamnya.  Dengan tongkat di tangan Muhammad menunjuk kepada
berhala-berhala itu semua seraya berkata:

"Dan katakanlah : yang benar itu sudah datang, dan yang  palsu
segera  menghilang;  sebab  kepalsuan  itu pasti akan lenyap."
(Qur'an, 17: 81)
 
Berhala-berhala itu kemudian disungkurkan dan dengan  demikian
Rumah   Suci   itu   dapat   dibersihkan.  Pada  hari  pertama
dibebaskannya mereka itu, Muhammad telah  dapat  menyelesaikan
apa  yang  dianjurkannya  sejak  duapuluh  tahun itu, dan yang
telah ditentang oleh Mekah dengan mati-matian.  Dihancurkannya
berhala-berhala  dan  dihapuskannya paganisma dalam Rumah Suci
itu  disaksikan   oleh   Quraisy   sendiri.   Mereka   melihat
berhala-berhala   yang   mereka   sembah   dan  disembah  oleh
nenek-moyang  mereka  itu  samasekali  tidak   dapat   memberi
kebaikan atau bahaya buat mereka sendiri.

Pihak  Anshar  dari  Medinah  telah menyaksikan semua kejadian
itu. Mereka melihat Muhammad yang berdoa di atas gunung Shafa.
Terbayang   oleh   mereka   sekarang   bahwa   ia  pasti  akan
meninggalkan Medinah dan kembali  ke  tempat  tumpah  darahnya
semula  yang  kini  telah dibukakan Tuhan. Mereka berkata satu
sama lain: "Menurut pendapat kamu,  adakah  Rasulullah  s.a.w.
akan  menetap di negerinya sendiri?" Mungkin kekuatiran mereka
itu beralasan sekali. Ini adalah Rasulullah, dan di Mekah  ini
Rumah Suci Baitullah dan di Mekah ini pula Mesjid Suci.
 
Tetapi setelah selesai berdoa Muhammad bertanya kepada mereka:
Apa  yang  mereka  katakan  itu.  Setelah  diketahuinya   akan
kekuatiran  mereka  yang  mereka  sampaikan  dengan  agak maju
mundur itu, ia  berkata:  "Berlindunglah  kita  kepada  Allah!
Hidup  dan  matiku  akan  bersama  kamu."  Dengan itu ia telah
memberikan teladan kepada orang tentang keteguhannya  memegang
janji    pada    Ikrar   'Aqaba   serta   kesetiannya   kepada
sahabat-sahabatnya  yang  seiring   sepenanggungan   di   kala
menderita,  teladan  yang  takkan  dapat  dilupakan, baik oleh
tanah air, oleh penduduk atau pun  oleh  Mekah  sebagai  Tanah
Suci.
 
                              ***
 
Setelah  berhala-berhala  itu  dibersihkan  dari  Ka'bah, Nabi
menyuruh Bilal menyerukan azan dari atas Ka'bah.  Sesudah  itu
orang  melakukan sembahyang bersama dan Muhammad sebagai imam.
Sejak  saat  itu,  sampai  masa  kita  sekarang  ini,   selama
empatbelas    abad,    tiada   pernah   terputus   Bilal   dan
pengganti-pengganti Bilal terus  menyerukan  azan,  lima  kali
setiap  hari,  dari  atas mesjid Mekah. Sejak saat itu, selama
empatbelas abad  sudah,  kaum  Muslimin  menunaikan  kewajiban
salat   kepada   Allah   dan   selawat  kepada  Rasul,  dengan
menghadapkan wajah, kalbu dan  seluruh  pikiran  kepada  Allah
semata,  dengan  menghadap  Rumah  Suci  ini,  yang  pada hari
pembebasannya  itu  oleh  Muhammad  telah   dibersihkan   dari
patung-patung dan berhala-berhala.
 
Atas  apa  yang  telah  terjadi  itu baru sekarang Quraisy mau
menerima, dan mereka pun sudah  yakin  pula  akan  pengampunan
yang  telah  diberikan  Muhammad kepada mereka. Mereka melihat
Muhammad dan Muslimin yang ada di sekitarnya  sekarang  dengan
mata  penuh takjub bercampur cemas dan hati-hati sekali. Namun
sungguhpun  begitu  ada  sekelompok   manusia   terdiri   dari
tujuhbelas   orang,  oleh  Muhammad  telah  dikecualikan  dari
pengampunannya itu. Sejak ia memasuki Mekah, sudah dikeluarkan
perintah  supaya  mereka  itu,  golongan laki-lakinya dibunuh,
meskipun mereka sudah berlindung  ke  tirai  Ka'bah.  Diantara
mereka  itu ada yang bersembunyi dan ada pula yang sudah lari.
Keputusan Muhammad supaya mereka dibunuh bukan  didorong  oleh
rasa  dengki atau karena marah kepada mereka, melainkan karena
kejahatan-kejahatan besar yang mereka lakukan. Ia tidak pernah
mengenal rasa dengki. Diantara mereka itu terdapat Abdullah b.
Abi's-Sarh, orang yang dulu sudah masuk Islam  dan  menuliskan
wahyu,  kemudian  berbalik  murtad  menjadi  musyrik  di pihak
Quraisy dengan menggembor-gemborkan bahwa dia telah memalsukan
wahyu  itu  waktu  ia  menuliskannya. Juga Abdullah b. Khatal,
yang dulu sudah masuk Islam kemudian sesudah ia membunuh salah
seorang  bekas  budak ia berbalik menjadi musyrik dan menyuruh
kedua  budaknya  yang  perempuan  -  Fartana  dan  temannya  -
menyanyi-nyanyi  mengejek  Muhammad.  Dia  dan kedua orang itu
juga dijatuhi hukuman mati. Di samping  itu  'Ikrimah  b.  Abi
Jahl,  orang  yang  paling  keras  memusuhi  Muhammad dan kaum
Muslimin dan sampai waktu Khalid bin'l-Walid  datang  memasuki
Mekah  dari  jurusan  bawah  itu  pun  tiada henti-hentinya ia
mengadakan permusuhan.
 
Sesudah  memasuki  Mekah  pun  Muhammad   sudah   mengeluarkan
perintah  jangan  sampai  ada pertumpahan darah dan jangan ada
seorang pun yang dibunuh,  kecuali  kelompok  itu  saja.  Oleh
karena  itu, mereka suami isteri lalu menyembunyikan diri, ada
pula yang  lari.  Tetapi  setelah  keadaan  kembali  aman  dan
tenteram,  dan  orang melihat betapa Rasulullah berlapang dada
dan memberikan pengampunan yang begitu  besar  kepada  mereka,
ada beberapa orang sahabat yang minta supaya mereka yang sudah
dijatuhi hukuman mati itu juga diberi pengampunan.  Usman  bin
'Affan   -  yang  masih  saudara  susuan  dengan  Abdullah  b.
Abi's-Sarh -  juga  datang  kepada  Nabi,  memintakan  jaminan
pengampunan.  Seketika  lamanya  Nabi  diam. Kemudian katanya:
"Ya" Dan dia pun diampuni. Sedang Umm Hakim (bint'l-Harith  b.
Hisyam)   telah   pula   memintakan  kepada  Muhammad  jaminan
pengampuhan buat suaminya, 'Ikrima b. Abi Jahl yang telah lari
ke  Yaman.  Dia  ini  pun  diampuni. Wanita itu kemudian pergi
menyusul  suaminya  dan  dibawanya  kembali  menghadap   Nabi.
Demikian  juga  Muhammad  telah  memaafkan  Shafwan b. Umayya,
orang yang telah menemani 'Ikrima lari ke jurusan laut  dengan
tujuan hendak ke Yaman. Kedua orang itu dibawa kembali tatkala
perahu yang hendak membawa mereka sudah siap  akan  berangkat.
Juga  Hindun,  isteri  Abu  Sufyan,  yang telah mengunyah hati
Hamzah - paman Rasul sesudah gugur dalam perang Uhud  -  telah
dimaafkan,  disamping  orang-orang  lain  yang  tadinya  sudah
dihukum mati, semuanya dimaafkan. Yang  dibunuh  hanya  empat,
yaitu  Huwairith  yang  telah  menggangu  Zainab  puteri  Nabi
sepulangnya dari Mekah ke Medinah, serta dua orang yang  sudah
masuk   Islam   lalu  melakukan  kejahatan  dengan  mengadakan
pembunuhan di Medinah dan kemudian  melarikan  diri  ke  Mekah
berbalik  meninggalkan  agamanya menjadi musyrik dan dua orang
budak perempuan Ibn Khatal, yang selalu mengganggu Nabi dengan
nyanyian-nyanyiannya.  Yang  seorang dari mereka ini lari, dan
yang seorang lagi diberi pengampunan.

Keesokan harinya setelah hari  pembebasan  itu  ada  seseorang
dari  pihak  Hudhail  yang masih musyrik oleh Khuza'a dibunuh.
Nabi marah sekali karena perbuatan itu, dan  dalam  khotbahnya
di hadapan orang banyak ia berkata:
 
"Wahai  manusia  sekalian!  Allah  telah  menjadikan Mekah ini
tanah suci sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Ia suci sejak
pertama,  kedua  dan  ketiga,  sampai hari kiamat. Oleh karena
itu, orang yang beriman kepada Allah dan kepada Hari  Kemudian
tidak  dibenarkan  mengadakan  pertumpahan darah atau menebang
pohon di tempat ini. Tidak dibenarkan kepada siapa pun sebelum
aku,  dan  tidak  dibenarkan kepada siapa pun sesudah aku ini.
Juga aku pun tidak dibenarkan marah kepada penghuni daerah ini
hanya  untuk  saat  ini  saja,  kemudian  ia kembali dihormati
seperti  sebelum  itu.   Hendaklah   kamu   yang   hadir   ini
memberitahukan  kepada  yang tidak hadir. Kalau ada orang yang
mengatakan kepadamu bahwa Rasulullah telah berperang di tempat
ini,  katakanlah  bahwa Allah telah membolehkan hal itu kepada
RasulNya, tapi tidak kepada kamu sekalian,  wahai  orang-orang
Khuza'a!  Lepaskanlah tangan kamu dari pembunuhan, sebab sudah
terlalu banyak; itu pun kalau ada gunanya.  Kalau  kamu  sudah
membunuh   orang,   tentu   aku  juga  yang  akan  menebusnya.
Barangsiapa  ada  yang  dibunuh  sesudah  ucapanku  ini;  maka
keluarganya  dapat  memilih  satu  dari  dua pertimbangan ini:
kalau mereka  mau,  dapat  menuntut  darah  pembunuhnya;  atau
dengan jalan diat."
 
Sesudah itu kemudian ia mendiat (memampas) keluarga orang yang
dibunuh oleh Khuza'a itu. Dengan khotbah  itu  serta  sikapnya
yang  begitu  lapang  dada  dan  suka memaafkan, hati penduduk
telah begitu tertarik kepada Muhammad  yang  tadinya  di  luar
dugaan  mereka. Dengan demikian pula orang telah beramai-ramai
masuk Islam.
 
"Barangsiapa beriman kepada Allah  dan  Hari  Kemudian  setiap
berhala   dalam   rumahnya  hendaknya  dihancurkan,"  demikian
kemudian suara orang menyerukan.
 
Kemudian  dikirimnya  serombongan  orang  dari  Khuza'a  untuk
memperbaiki tiang-tiang sekitar Tanah Suci itu, suatu hal yang
menunjukkan betapa besar penduduk Mekah itu menghormati tempat
ini,  dan  yang  menambah  pula  kecintaan  mereka  kepadanya.
Setelah diberitahukan  bahwa  mereka  adalah  masyarakat  yang
patut  dicintai  dan  bahwa  ia  tidak  akan  membiarkan  atau
meninggalkan  mereka,   kalau   tidak   karena   mereka   yang
mengusirnya, kecintaan mereka terasa makin besar kepadanya.
 
Ketika  itu Abu Bakr datang membawa ayahnya - yang dulu pernah
mendaki gunung Abu Qubais  waktu  ada  pasukan  berkuda  -  ke
hadapan Nabi. Melihat orang itu Muhammad berkata:
 
"Kenapa  orang  tua ini tidak tinggal saja di rumah; biar saya
yang datang kesana."
 
"Rasulullah," kata Abu Bakr, "sudah pada  tempatnya  dia  yang
datang kepadamu daripada engkau yang mendatanginya."
 
Orang  tua itu oleh Nabi dipersilakan duduk dan dielus-elusnya
dadanya; kemudian katanya:
 
"Sudilah menerima Islam."
 
Kemudian ia pun menyatakan diri masuk Islam dan menjadi  orang
Islam  yang baik. Akhlak Nabi yang tinggi dan cemerlang inilah
yang banyak menawan  hati  bangsa  itu.  Bangsa  yang  tadinya
begitu   keras   melawan   Muhammad,  sekarang  mereka  sangat
mencintai dan menghormatinya. Kini  orang-orang  Quraisy  itu,
laki-laki  dan  perempuan, sudah menerima Islam dan sudah pula
memberikan ikrarnya.
 
Limabelas hari Muhammad tinggal  di  Mekah.  Selama  itu  pula
keadaan  Mekah  dibangunnya  dan  penduduk diajarnya mendalami
hukum agama. Dan selama itu pula regu-regu  dakwah  dikirimkan
untuk  mengajarkan  Islam,  bukan  untuk  berperang, dan untuk
menghancurkan berhala-berhala tanpa pertumpahan darah.  Khalid
bin'l-Walid   waktu   itu  sudah  berangkat  ke  Nakhla  untuk
menghancurkan 'Uzza - berhala  Banu  Syaiban.  Tetapi  setelah
berhala  itu  dihancurkan dan Khalid berada di Jadhima, begitu
mereka melihatnya, mereka pun segera mengangkat senjata.  Oleh
Khalid  mereka  diminta supaya meletakkan senjata, orang semua
sudah masuk Islam. Salah seorang  dari  Banu  Jadhima  berkata
kepada  golongannya:  "Hai  Banu  Jadhima!  Celaka  kamu!  Itu
Khalid. Sesudah perletakan  senjata  tentu  kita  ditawan  dan
sesudah penawanan potong leher."
 
Tetapi golongannya itu menjawab:
 
"Maksudmu  kita akan menumpahkan darah kita? Orang semua sudah
masuk Islam, perang sudah tidak ada, orang sudah aman."
 
Sesudah itu terjadi perletakan senjata. Ketika  itulah  dengan
perintah Khalid mereka dibelenggu, kemudian dibawai pedang dan
sebagian mereka ada yang dibunuh.
 
Apabila kemudian berita itu sampai kepada Nabi  ia  mengangkat
tangan ke langit seraya berdoa:
 
"Allahumma  ya  Allah! Aku bermohon kepadaMu lepas tangan dari
apa yang telah diperbuat oleh Khalid bin'l-Walid itu."
 
Sesudah itu Ali b. Abi Talib yang diutus dengan pesan:
 
"Pergilah kepada mereka dan lihat  bagaimana  keadaan  mereka.
Cara-cara jahiliah harus kauletakkan di bawah telapak kakimu."
 
Ali  segera  berangkat  dengan  membawa  harta  yang oleh Nabi
diserahkan kepadanya.  Sesampainya  di  tempat  itu  diat  dan
pampasan  sebagai  tebusan  darah  dan  harta-benda yang telah
dirusak, diserahkan  kepada  mereka,  sehingga  semua  tebusan
darah  dan  pampasan  harta-benda  itu  selesai  dilaksanakan.
Sedang uang selebihnya yang  diserahkan  Rasulullah  kepadanya
itu, semua diserahkan juga kepada mereka, untuk menjaga maksud
Rasulullah, kalau-kalau ada yang belum diketahuinya.
 
Dalam waktu dua minggu selama Muhammad tinggal di Mekah  semua
jejak  paganisma  sudah dapat dibersihkan. Jabatan dalam Rumah
Suci yang sudah pindah kepada  Islam  sampai  pada  waktu  itu
ialah kunci Ka'bah, yang oleh Nabi diserahkan kepada Uthman b.
Talha dan sesudah dia kepada anak-anaknya,  yang  tidak  boleh
berpindah  tangan,  dan  barangsiapa  mengambilnya  orang  itu
aniaya adanya. Sedang pengurusan Air Zamzam pada musim haji di
tangan pamannya Abbas.
 
Dengan  demikian seluruh Mekah sudah beriman, panji dan menara
tauhid sudah menjulang tinggi dan  selama  berabad-abad  dunia
sudah pula disinari cahayanya yang berkilauan.
 
Catatan kaki:
 
 1 Sejauh empat farsakh dan Mekah.
   
 2 Beberapa penulis sejarah Nabi berpendapat, bahwa
   Abbas menemui pasukan itu di Rabiqh. Yang lain
   mengatakan, bahwa ia pergi ke Medinah sebelum ada
   keputusan membebaskan Mekah. kemudian ia berangkat
   bersama-sama pasukan pembebas itu. Tetapi banyak orang
   membantah sumber ini dan diduga itu dibuat untuk
   menyenangkan hati dinasti Abbasiya, yang penulisannya
   pertama dilakukan pada masa mereka. Alasan ini mereka
   perkuat bahwa Abbas - yang membela saudara sepupunya
   selama di Mekah itu - tidak juga menganut agamanya,
   sebab Abbas adalah seorang pedagang dan juga
   menjalankan riba, dikuatirkan Islam akan mengganggu
   perdagangannya. Ditambah lagi, bahwa dialah orang
   pertama yang akan dijumpai oleh Abu Sufyan untuk diajak
   bicara mengenai perpanjangan perjanjian Hudaibiya,
   mengingat ia belum seberapa lama meninggalkan Mekah.
   
 3 Sebangsa keledai, turunan kuda dengan keledai. Di
   sini baghla, bagal betina (A).
   
 4 Lihat halaman 326.
   
 5 Asalnya: mihjan sebatang tongkat yang hulunya
   berkeluk.
   
 6 Al-azlam (jamak zalam dan zulam) yaitu qid-h (atau
   anak panah tanpa kepala dan bulu) suatu kebiasaan yang
   berlaku pada zaman jahiliah. Pada anak panah itu
   tertulis kata perintah dan larangan: "kerjakan!" dan
   "Jangan dikerjakan!" Benda itu dimasukkan orang ke
   dalam sebuah tabung. Apabila orang hendak melakukan
   perjalanan, perkawinan atau sesuatu yang penting
   lainnya, ia memasukkan tangannya kedalam tabung itu
   setelah diperkenankan dan dikocok, dan sebuah zalam
   dicabutnya. Kalau yang keluar berisi "perintah" ia
   boleh terus melaksanakan; kalau yang keluar berisi
   "larangan" ia harus membatalkan maksudnya. Mengundi
   dengan anak panah ini ialah guna mengetahui baik
   buruknya nasib seseorang.



Sumber

Pembebasan Mekkah

Tanggal 630
Lokasi Mekkah
Hasil Quraisy menyerah
Pihak yang terlibat
Muslims Quraish
Komandan
Muhammad
Khalid bin Walid
Zubair bin Awwam
Abu Sufyan bin Harb
Kekuatan
10,000 tidak diketahui
Korban
0 0

Pembebasan Mekkah (bahasa Arab: فتح مكة, Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun,[rujukan?] sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.

 Muhammad bergerak ke kota Mekkah dalam The Life of the Prophet oleh Siyer-i Nebi.

Penyebab

Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut dimana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.

Pemimpin pasukan

Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary.
Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:
  1. Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,
  2. Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada', dan menegakkan bendera di Al-Hajun,
  3. Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.
Dari Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka'bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka'bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.




Sumber

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.