Imperium Romanum Sacrum
Heiliges Römisches Reich
Sacro Romano Impero
962–1806
Lagu kebangsaan
(tak ada yang resmi)
"Gott erhalte Franz den Kaiser" (Lagu kekaisaran, 1797)
"Tuhan Melindungi Kaisar Francis"
Perkembangan wilayah Kekaisaran
Kekaisaran Romawi Suci (bahasa Jerman: Heiliges Römisches Reich (HRR), bahasa Latin: Imperium Romanum Sacrum (IRS)) adalah kumpulan berbagai satuan politik di Eropa Tengah yang pernah ada dari tahun 962 (ada yang menyebut sejak 843) sampai 1806. Wilayah awalnya adalah daerah Kerajaan Franka Timur, pecahan dari Kerajaan Franka setelah pembagian menurut Perjanjian Verdun (843), dan Kerajaan Lombardia (di wilayah Italia sekarang).
Kumpulan ini menyebut dirinya "kekaisaran" atau "imperium" dan pemimpinnya disebut "kaisar" (bahasa Latin: imperator). Meskipun demikian, kaisar tidak memiliki kekuasaan absolut atas anggota-anggotanya, sehingga berbeda dari model Kekaisaran Romawi atau Kerajaan Prancis yang kekuasaannya lebih absolut.
Imperium ini berlangsung delapan abad lebih, sebelum membubarkan diri pada tanggal 6 Agustus 1806 akibat Perang Napoleon. Oleh Adolf Hitler, Kekaisaran Romawi Suci dibangga-banggakan sebagai Das Erste Reich ("Imperium Pertama") bagi bangsa Jerman.
Wilayahnya luas sehingga banyak mewarnai sejarah Eropa pada Abad Pertengahan. Selain itu, banyak dongeng klasik dari Eropa yang memiliki latar belakang imperium ini.
Penamaan
Penyebutan kekaisaran ini berubah-ubah. Pada masa Franka Timur, wilayah kekuasaan dinamai Regnum Teutonicum (Deutsches Reich, "Kerajaan Jerman"). Setelah penggabungan dengan Lombardia, kerajaan disebut sebagai Imperium Romanum ("Kekaisaran Romawi") karena ada wilayah bekas pusat Kekaisaran Romawi di dalamnya. Penamaan ini resmi dipakai pada masa kekuasaan Kaisar Konrad II (1034) setelah sebagian wilayah Kerajaan Burgundia ditaklukkan. Pada perkembangan selanjutnya, imperium dinamai Sacrum Imperium ("Kekaisaran Suci") sejak Kaisar Friedrich I Barbarossa, karena mulai saat itu Kaisar tidak lagi bergantung pada Paus dan merupakan wakil Tuhan di bumi. Penyebutan lengkap Sacrum Romanum Imperium baru dimulai secara resmi sejak 1254, dan terus berlaku hingga masa pembubaran. Nama Sacrum Romanum Imperium Nationis Germaniae, "Kekaisaran Romawi Suci Bangsa Jerman", sempat dipakai setelah Perdamaian Pfalz selama sekitar 150 tahun hingga pertengahan abad ke-16, meskipun anggota-anggotanya tidak semuanya berasal dari puak-puak Germanik.Perkembangan wilayah politik
Setelah Perjanjian Verdun (843), Ludwig si Jerman, salah satu dari tiga anak laki-laki Karel Agung, memperoleh bagian Kerajaan Franka Timur yang meliputi wilayah puak-puak Germanik timur seperti Saksonia, Frankonia, Alemania, Bavaria, serta Karinthia. Secara kasar wilayahnya adalah bagian timur Sungai Rhein. Perluasan wilayah terjadi pada masa pemerintahan Heinrich I (919-936) dan anaknya Otto I Agung (936-973). Setelah Otto I menguasai Kerajaan Langobardia di Italia, ia merasa berhak menyandang gelar "Kaisar" (Imperator) seperti pada masa Kekaisaran Romawi dulu dan dinobatkan oleh Paus pada 962.Selanjutnya, wilayah-wilayah di barat Rhein masuk ke dalam wilayah kekaisaran, mencakup wilayah yang sekarang menjadi bagian timur Perancis, Belgia, Belanda, dan Luxemburg (Benelux), Swiss, sebagian besar Austria (kecuali Burgenland), dan sebelah utara Italia. Batas timur semula adalah Sungai Elba, namun kemudian meluas ke wilayah bangsa Slavia, seperti Avar, Salzburg, dan Bohemia (sekarang Republik Ceko). Perluasan ini terjadi melalui berbagai cara, seperti penaklukan, kristenisasi, serta pembukaan pemukiman oleh petani yang mencari lahan baru. Sejak abad ke-12 pergerakan ke timur berlanjut ke wilayah Polandia sekarang, hingga ke Prusia di pantai Baltik. Pada abad ke-13 daerah Silesia mulai dihuni, terus ke timur hingga wilayah Siebenburger di Rumania sekarang.
Pada abad ke-18 daerah negara anggota-anggotanya menjangkau wilayah negara-negara modern Jerman, Republik Ceko, Austria, Liechtenstein, Slovenia, Belgia dan Luxemburg, juga sebagian besar Polandia dan sebagian kecil Belanda. Sebelumnya malah juga menjangkau seluruh Belanda dan Swiss, dan sebagian dari Perancis dan Italia.
Bersamaan dengan perluasan ke timur, batas wilayah barat perlahan-lahan terdesak ke timur karena dicaplok oleh negara-negara tetangganya. Sejak abad ke-14 secara sistematis Kerajaan Perancis menjalankan politik "penyatuan kembali" (reunion) wilayah-wilayah di barat Rhein. Swiss memisahkan diri dari Kekaisaran sejak 1648, lewat Perdamaian Westphalia. Belanda memisahkan diri pada tahun yang sama melalui perjanjian yang sama. Wilayah Luxemburg (1794) dan Belgia (Flandria dan Wallonia) (1797) dicaplok Perancis, di bawah pemerintahan Revolusioner.
Karakter Kekaisaran
Kekaisaran Romawi Suci adalah sebuah institusi yang unik dalam sejarah dunia dan oleh karena itu sulit untuk dipahami. Untuk dapat memahaminya, kita mungkin perlu mengetahui bahwa Kekaisaran Romawi Suci bukan merupakan suatu nation-state seperti dalam pengertian modern. Meskipun etnis penguasanya (hampir selalu) adalah etnis Jerman, namun sejak awal banyak etnis yang membentuk Kekaisaran Romawi Suci. Banyak dari keluarga bangsawan penting dan pejabat tertunjuk datang dari luar komunitas penutur bahasa Jerman. Pada masa kejayaannya, kekaisaran ini mencakup hampir seluruh wilayah dari Jerman, Austria, Swiss, Liechtenstein, Belgia, Belanda, Luxemburg, Republik Ceko, Slovenia, dan juga timur Perancis, utara Italia dan barat Polandia sekarang ini. Oleh karena itu, bahasanya tidak hanya terdiri dari bahasa Jerman dan banyak dialek dan turunannya saja, tetapi juga banyak bahasa Slavia, dan bahasa yang menjadi bahasa Perancis dan Italia modern. Lebih jauh lagi, pembagiannya menjadi wilayah-wilayah yang diatur oleh para pangeran sipil dan gerejawi, prelate, count, ksatria kerajaan, dan kota bebas membuatnya lebih erat dari negara modern yang bermunculan di sekitarnya.Namun, dalam masanya, dia lebih dari sebuah konfederasi. Konsep Reich tidak hanya mencakup pemerintah dari wilayah tertentu, tetapi juga memiliki konotasi keagamaan Kristen yang kuat (suci sebagai namanya). Sampai 1508, raja-raja Jerman tidak dianggap sebagai kaisar dari Reich sebelum Paus, wakil Kristus di bumi, memahkotainya secara resmi sebagai kaisar. Reich, oleh karena itu dapat dijelaskan sebagai sebuah persilangan antara negara dan konfederasi keagamaan.
Seorang kaisar haruslah seorang berumur minimal 18 tahun dengan watak yang baik. Keempat kakek-neneknya diharapkan memiliki darah bangsawan. Tak ada hukum yang mewajibkan dia harus seorang Katolik, meskipun hukum kekaisaran menganggap demikian. Dia tidak mesti harus seorang Jerman (sebagai contoh Alfonso X dari Kastilia dan Richard dari Cornwall). Memasuki abad ke-17 para kandidat umumnya memiliki wilayah kekuasaan di dalam Reich.
Adalah sangat sulit untuk menjelaskan kekaisaran ini karena ia tidak menyerupai bentuk-bentuk negara yang kita kenal saat ini. Sejarawan Samuel Pufendorf dalam penjelasannya De statu imperii Germanici, diterbitkan dengan nama alias Severinus de Monzambano pada tahun 1667, menulis dalam bahasa Latin: "Nihil ergo aliud restat, quam ut dicamus Germaniam esse irregulare aliquod corpus et monstro simile ..." ("Jadi kita kemudian hanya dapat menyebut Jerman sebagai suatu himpunan yang tidak tunduk pada satu aturan dan menyerupai monster"). Voltaire, seorang filsuf Perancis abad ke-18, di kemudian hari juga mengatakan bahwa entitas ini "bukan kekaisaran, tidak suci dan juga tidak Romawi".
Namun meskipun dikritik oleh banyak negarawan, politisi dan filsuf, struktur Uni Eropa pada zaman sekarang ini menyerupai struktur Kekaisaran Romawi Suci.
Sumber