Datoe Adil (1896-1916) adalah putera dari Datoe Maoelana Amir Bahar(1867-1896)(Kesultanan Bulungan) dengan istrinya yang bernama Ratu Intan Doera (Kerajaan Tarakan).
Selain menjadi Raja Tarakan (dari garis keturunan ibunya) Datoe Adil
juga termasuk dalam garis keturunan Sultan Bulungan (dari ayahnya).
Sesuai dengan ketentuan adat keluarga Kesultanan Bulungan, Datoe Adil
juga berhak atas Tahta Bulungan dari jalur Raja Salimbatu.
Pada masa pemerintahan Datoe Adil
(1896-1916) ditemukan sumber minyak di Pulau Tarakan oleh BPM. Mengingat
wilayah penambangan tersebut berada di bawah kekuasaan Raja Tarakan, maka konsesi pertambangan diberikan oleh Raja Tarakan dan royaltinya juga didapat oleh Raja Tarakan. Dengan pendapatan yang cukup besar dari hasil minyak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan Kesultanan Bulungan. Kemudian dimulai kegiatan-kegiatan untuk menjatuhkan Raja Tarakan di mata pemerintah Belanda. Karena sikap Raja Tarakan (maupun raja-raja sebelum Datoe Adil) yang tidak menyukai keberadaan Pemerintah Belanda maka pihak Kesultanan Bulungan menemukan titik kelemahan di pihak Raja Tarakan. Terlebih lagi sikap Raja Tarakan (yang juga dari garis keturunan Salimbatu) terhadap pengangkatan Datoe Belumbung
menjadi Sultan yang dianggap menyalahi tradisi pengangkatan Raja
Bulungan memang menjadi kekhawatiran pihak Sultan. Kemudian pula Raja Tarakan
banyak mengabaikan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Belanda dan
Pihak Sultan. Maka dengan dalih tidak adanya setoran pajak kemudian
Datoe Adil, Datoe Djamaloel dan Aji Maoelana ditangkap dan atas
permintaan Sultan kemudian diasingkan ke pembuangan yaitu Datoe Adil dan
Aji Maoelana ke Manado, Datoe Djamaloel ke Makassar pada tahun 1916.
Hingga disini berakhirlah Dinasty Kerajaan Tarakan.
Sumber
Selasa, 21 Januari 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar