Batas Wilayah Kekuasaan Kesultanan Sambas
Batas wilayah Kesultanan Sambas pada awalnya yaitu ketika didirikan pertama kali oleh Raden Sulaiman (Sultan Muhammad Shafiuddin I) adalah meliputi wilayah Sungai Sambas dan percabangannya serta wilayah Sungai Paloh dan percabangannya. Ketika pada masa Sultan Sambas ke-2 yaitu Sultan Muhammad Tajuddin I (Raden Bima) batas wilayah Kesultanan Sambas telah meluas meliputi Sungai Sambas hingga wilayah Sungai Selakau dan percabangannya. Wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas kemudian terus meluas hingga pada masa Sultan Sambas ke-4 (Sultan Abubakar Kamaluddin) wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas telah meliputi mulai dari Tanjung Datuk di utara hingga ke Sungai Duri di selatan kemudian daerah Montraduk dan Bengkayang di tenggara hingga ke daerah Seluas dan Sungkung di sebelah timur. Wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas dari masa Sultan Sambas ke-4 (Sultan Abubakar Kamaluddin) ini kemudian terus bertahan hingga berakhirnya masa pemerintahan Kesultanan Sambas selama sekitar 279 tahun (dengan melalui 15 Orang Sultan dan 2 orang Kepala Pemerintahan) yaitu dengan bergabung ke dalam Republik Indonesia Serikat (RIS)pada tahun 1950 M. Pada tahun 1956 M, bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas itu (yaitu wilayah Kesultanan Sambas sejak Sultan Sambas ke-4 hingga berakhirnya pemerintahan Kesultanan Sambas itu) secara utuh dijadikan wilayah Kabupaten Sambas (sebagaimana tercantum dalam Berita Daerah Kalimantan Barat mengenai pembentukan Kabupaten Sambas pada tahun 1956 M). Wilayah Kabupaten Sambas ini kemudian terus bertahan hingga kemudian pada tahun 2000 M, wilayah Kabupaten Sambas itu dimekarkan menjadi 3 Daerah Pemerintahan yaitu Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang hingga sekarang ini.[1][2]Kedatangan Jepang
Setelah memerintah kira-kira 4 tahun, Baginda Sultan Muhammad Ali Shafiuddin II wafat. Pemerintahan Kesultanan Sambas diserahkan kepada keponakannya yaitu Raden Muhammad Mulia Ibrahim bin Pangeran Adipati Achmad bin Sultan Muhammad Shafiuddin II menjadi Sultan Sambas ke-15 dengan gelar Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Shafiuddin. Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Shafiuddin inilah, pasukan Jepang masuk ke Sambas. Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Shafiuddin kemudian menjadi salah seorang korban keganasan pasukan Jepang ini yaitu bersama dengan sebagian besar Raja-Raja lainnya yang ada di wilayah Borneo {Kalimantan) barat ini di bunuh pasukan Jepang di daerah Mandor. Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Shafiuddin inilah Sultan Sambas yang terakhir. Setelah Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Shafiuddin terbunuh oleh Jepang, pemerintahan Kesultanan Sambas dilanjutkan oleh sebuah Majelis Kesultanan Sambas hingga kemudian dengan terbentuknya Negara Republik Indonesia, pada tahun 1956 M, Majelis Kesultanan Sambas kemudian memutuskan untuk bergabung dalam Negara Republik Indonesia itu.Peninggalan Kesultanan Sambas
Peninggalan dari jejak Kesultanan Sambas yang masih ada hingga saat ini adalah Masjid Jami' Kesultanan Sambas, Istana Sultan Sambas, Makam-makam Sultan Sambas dari Sultan Sambas pertama hingga Sultan Sambas ke-14 serta sebagian alat-alat kebesaran Kerajaan seperti tempat tidur Sultan terakhir, kaca hias, seperangkat alat untuk makan sirih, pakaian kebesaran Sultan, payung ubur-ubur, tombak canggah, 3 buah meriam canon di depan istana dan 2 buah meriam lele, 2 buah tempayan keramik dari negeri Tiongkok dan 4 buah kaca cermin besar dari Kerajaan Perancis dan 2 buah kaca cermin besar dari Kerajaan Belanda. Sebagian besar barang-barang peninggalan Kesultanan Sambas lainnya telah hilang atau terjual oleh oknum tertentu, namun secara fisik jejak Kesultanan Sambas masih terlihat jelas dan terasa kuat di Sambas ini. Juga Keturunan dari Sultan-Sultan Sambas ini bertebaran di wilayah Borneo (Kalimantan) Barat ini baik di Kota Sambas, Singkawang dan Pontianak yang sebagiannya masih menggunakan gelaran Raden.Sultan-Sultan Sambas
Sultan-Sultan Sambas seluruhnya berjumlah 15 Sultan yaitu :- Sultan Muhammad Shafiuddin I bin Sultan Ibrahim Ali Omar Shah ( Sultan Tengah ) (1671 - 1682)
- Sultan Muhammad Tajuddin bin Sultan Muhammad Shafiuddin I (1682 - 1718)
- Sultan Umar Aqamaddin I bin Sultan Muhammad Tajuddin (1718 - 1732)
- Sultan Abubakar Kamaluddin bin Sultan Umar Aqamaddin I (1732 - 1762)
- Sultan Umar Aqamaddin II bin Sultan Abubakar Kamaluddin (1762 - 1786) dan (1793 - 1802)
- Sultan Achmad Tajuddin bin Sultan Umar Aqamaddin II (1786 - 1793)
- Sultan Abubakar Tajuddin I bin Sultan Umar Aqamaddin II (1802 - 1815)
- Sultan Muhammad Ali Shafiuddin I bin Sultan Umar Aqamaddin II (1815 - 1828)[3]
- Sultan Usman Kamaluddin bin Sultan Umar Aqamaddin II (1828 - 1832)
- Sultan Umar Aqamaddin III bin Sultan Umar Aqamaddin II (1832 - 1846)
- Sultan Abu Bakar Tajuddin II bin Sultan Muhammad Ali Shafiuddin I (1846 - 1854)[4]
- Sultan Umar Kamaluddin bin Sultan Umar Aqamaddin III (1854 - 1866)
- Sultan Muhammad Shafiuddin II bin Sultan Abubakar Tajuddin II (1866 - 1924)
- Sultan Muhammad Ali Shafiuddin II bin Sultan Muhammad Shafiuddin II (1924 - 1926)
- Sultan Muhammad Ibrahim Shafiuddin bin Pangeran Adipati Achmad bin Sultan Muhammad Shafiuddin II (1931 - 1944) ( Sultan Sambas Terakhir )
- Pangeran Ratu Muhammad Taufik bin Sultan Muhammad Ibrahim Shafiuddin (1944 - 1984) ( Kepala Rumah Tangga Istana Kesultanan Sambas )
- Pangeran Ratu Winata Kusuma bin Pangeran Ratu Muhammad Taufik (2000 - 2008) ( Kepala Rumah Tangga Istana Kesultanan Sambas )
- Pangeran Ratu Muhammad Tarhan bin Pangeran Ratu Winata Kesuma (2008 hingga sekarang) sebagai Pewaris Kepala Rumah Tangga Istana Kesultanan Sambas.
- Sultan Muhammad Shafiuddin I (Raden Sulaiman bin Sultan Tengah) Tahun : 1671 - 1682 M
- Sultan Muhammad Tajuddin I (Raden Bima bin Sultan Muhammad Shafiuddin I )Tahun : 1682 - 1718 M
- Sultan Umar Aqamaddin I (Raden Mulia / Meliau bin Sultan Muhammad Tajuddin I) Tahun : 1718 - 1732 M
- Sultan Abubakar Kamaluddin (Raden Bungsu bin Sultan Umar Aqamaddin I) Tahun : 1732 M - 1762 M
- Sultan Umar Aqamaddin II (Raden Jamak bin Sultan Abubakar Kamaluddin) Tahun : 1762 - 1786 M & 1793 - 1802 M
- Sultan Muhammad Tajuddin II (Raden Ahmad / Gayong bin Sultan Umar Aqamaddin II) Tahun : 1786 - 1793 M
- Sultan Abubakar Tajuddin II (Raden Mantri bin Sultan Umar Aqamaddin II) Tahun : 1802 - 1815 M
- Sultan Muhammad Ali Shafiuddin I (Raden Anom / Pasu bin Sultan Umar Aqamaddin II) Tahun : 1815 - 1828 M
- Sultan Usman Kamaluddin (Raden Sumba bin Sultan Umar Aqamaddin II) Tahun : 1828 - 1830 M
- Sultan Umar Aqamaddin III (Raden Semar bin Sultan Umar Aqamaddin II) Tahun : 1830 - 1846 M
- Sultan Abubakar Tajuddin II (Raden Ishaq bin Sultan Muhammad Ali Shafiuddin II) Tahun : 1846 - 1855 M
- Sultan Umar Kamaluddin (Raden Tokok bin Sultan Umar Aqamaddin III) Tahun : 1855 - 1866 M
- Sultan Muhammad Shafiuddin II (Raden Hafifuddin bin Sultan Abubakar Tajuddin II) Tahun : 1866 - 1922 M
- Sultan Muhammad Ali Shafiuddin II (Raden Muhammad Arif bin Sultan Muhammad Shafiuddin II) Tahun : 1922 - 1926 M
- Pangeran Bendahara Muhammad Tayeb (Raden Muhammad Tayeb bin Sultan Muhammad Shafiuddin II) Tahun : 1926 - 1931 M
- Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Shafiuddin (Raden Muhammad Mulia Ibrahim bin Pangeran Adipati Achmad bin Sultan Muhammad Shafiuddin II) Tahun : 1931 - 1944
- Pangeran Tumenggung Jaya Kesuma Muchsin Panji Anom (Raden Muchsin Panji Anom bin Pangeran Cakra Negara Sulaiman Panji Anom bin Pangeran Muda Nata Kesuma Abdul Muthalib bin Sultan Abubakar Tajuddin II) Tahun : 1946 - 1950 M
Gelar, Sebutan Penghormatan dan Jabatan di Kesultanan Sambas
- Seluruh Sultan Sambas disamping mempunyai nama batang tubuh juga mempunyai nama gelaran seperti Raden Sulaiman bergelar Sultan Muhammad Shafiuddin I, Raden Ishaq bergelar Sultan Abubakar Tajuddin II dan lainnya.
- Sultan dengan sebutan penghormatan: Sri Paduka al-Sultan Tuanku (gelar Sultan) ibni al-Marhum (nama dan gelar bapak), Sultan dan Yang di-Pertuan Sambas, dengan panggilan Yang Mulia.
- Sultan yang mengundurkan diri dari Tahta mempunyai sebutan kehormatan "Yang Dipertuan Sultan" dan menggunakan nama gelarannya sewaktu menjadi Sultan misalnya : Yang Dipertuan Sultan Muhammad Shafiuddin II.
- Permaisuri: Sri Paduka Ratu (gelar).
- Putra Mahkota (Pewaris Resmi Kerajaan) mempunyai sebutan kehormatan "Sultan Muda" atau "Pangeran Ratu" atau "Pangeran Adipati" namun tidak mempunyai gelar, jadi langsung kepada nama batang tubuhnya / panggilannya. Putra Mahkota ini biasanya dipilih dari anak laki-laki sulung dari Permaisuri yang disebut dengan nama "Anak Gahara".
- Anak Sulung Sultan dari istri bukan Permaisuri mempunyai sebutan kehormatan "Pangeran Muda".
- Dibawah Sultan Sambas terdapat 4 Jabatan Wazir dengan sebutan kehormatan "Pangeran" dan mempunyai nama gelaran yaitu : Wazir I bergelar Pangeran Bendahara Sri Maharaja, Wazir II bergelar Pangeran Paku Negara, Wazir III bergelar Pangeran Tumenggung Jaya Kesuma dan Wazir IV bergelar Pangeran Laksmana. Keempat Wazir ini diketuai oleh Wazir I (Pangeran Bendahara Sri Maharaja)dan keempatnya harus berasal dari kerabat dekat Sultan Sambas dan mempunyai nasab yang sama.
- Dibawah Wazir terdapat Menteri-Menteri Kerajaan dengan sebutan kehormatan "Pangeran" yang diantaranya bergelar Pangeran Cakra Negara, Pangeran Amar Diraja dan lainnya.
- Dibawah Pangeran terdapat Chateria Kerajaan dengan sebutan kehormatan "Pangeran" namun tidak mempunyai nama gelaran jadi langsung kepada nama batang tubuhnya / panggilannya.
- Anak-anak dari Pangeran, Pangeran Ratu atau Pangeran Adipati dan Pangeran Muda semuanya mempunyai sebutan kehormatan "Raden".
- Anak-anak dari Raden mempunyai sebutan kehormatan "Urai". "Urai" dapat kemudian menjadi "Raden" tetapi dengan suatu pengangkatan secara resmi oleh Sultan.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar