UMAT
Islam ternyata sejak dari dulu memang sudah tidak asing dengan krisis
ekonomi. Setidaknya, sejak zaman Rasulullah, ada dua krisis ekonomi
besar yang pernah dicatat oleh buku sejarah Islam.
Pertama, ketika umat Islam diboikot oleh kaum Yahudi dalam masa
awal penyebaran Islam. Yang kedua, pada zaman kekhalifahan Umar bin
Khattab. Apa penyebabnya dan bagaimana Khalifah Umar bin Khattab
mengentaskannya?
Krisis itu terjadi tepatnya pada tahun 18 hijriah. Peristiwa besar
ini kemudian disebut “Krisis Tahun Ramadah”. Saat itu di daerah-daerah
terjadi kekeringan yang mengakibatkan banyak orang dan binatang yang
mati. Orang-orang pun banyak yang menggali lubang tikus untuk
mengeluarkan apa yang ada di dalmnya—saking langkanya makanan.
Khalifah Umar yang berkulit putih, saat itu terlihat hitam. Ia pun
berdoa: “Ya Allah, jangan Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad pada
tanganku dan di dalam kepemimpinanku.”
Beliau juga berkata kepada rakyatnya: “Sesungguhnya bencana
disebabkan banyaknya perzinaan, dan kemarau panjang disebabkan para
hakim yang buruk dan para pemimpin yang zalim… Carilah ridha Tuhan
kalian dan bertobatlah serta berbuatlah kebaikan”.
Tidak lama kemudian berbagai krisis tersebut segera diatasi. Saking
sejahteranya, tiap bayi yang lahir pada tahun ke-1, mendapat insentif
100 dirham (1 dirham perak kini sekitar Rp. 30 ribu, tahun ke-2
mednapatkan 200 dirham, dan seterusnya. Gaji guru pun per bulan mencapai
15 dinar (1 dinar emas kini sekitar Rp 1,5 juta).
Pada tahun 20 hijriah, khalifah Umar juga mencetak mata uang dirham
perak dengan ornamen Islami. Ia mencantuman kalimah thayibah, setelah
sblmnya umat Islam menggunakan dirham dari Persia yang di dalamnya
terdapat gambar raja-raja Persia.
Adapun pencetakan dinar emas berornamen Islami diberlakukan pada
masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan pada tahun 75 hijrah.
(sa/Sumber: Al-Fiqh al-Iqtishadi li Amir al-Mukminin Umar Ibn Khathab”)
0 komentar:
Posting Komentar