Senin, 27 Januari 2014

Kesultanan Aceh: Tragedi Meurah Pupok

SULTAN Iskandar Muda bergelar Tun Pangkat Darma Wangsa sangat getol menjalankan Syariat Islam di Aceh. Pada masanya memerintah, ratusan masjid didirikan di daerah dan meunasah merata di setiap gampong.
Seperti dituliskan dalam Kitab Bustanussalatin karangan Nuruddin Ar-Ranirry, raja Aceh tersebut selalu menganjurkan seluruh rakyatnya untuk menjalankan syariat secara kaffah. Hukum kerajaan juga didasarkan kepada Alquran dan Hadist. Sehingga seluruh elemen masyarakat pada masa itu enggan melanggar syariat yang telah ditetapkan.
Dalam kitab Bustanussalatin juga dijelaskan bagaimana Sultan Iskandar Muda begitu berpihak pada rakyat. Hal tersebut dibuktikan dalam setiap Jumat yang dijalaninya turut membawa berbagai macam hadiah dan sedekah untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Masa pemerintahan dia, Aceh kemudian dijuluki dengan negeri Serambi Mekkah sehingga melahirkan sebuah filosofi ; "Adat Bak Po Teumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala, Qanun Bak Putroe Phang, Reusam Bak Laksamana".
Po Teumeureuhom adalah lambang pemegang kekuasaan. Syiah Kuala adalah lambang hukum syariat atau lambang agama dari Ulama. Qanun adalah lambang perundang-undangan yang berdasarkan Islam dan adat istiadat. Reusam adalah lambang dari tata cara pelaksanaan adat dari para peutua adat dan juga berlandaskan pada Islam.
Pengembangan nilai-nilai hukum dan budaya ini mengacu pada sumber asas Kerajaan Aceh lainnya, yaitu: "hukom ngen adat lagee zat ngen sifeut". Azas ini mendeskripsikan tentang roh dan jiwa masyarakat Aceh yang telah menyatu dengan pemahaman islamnya.
Penetapan Syariat Islam oleh Iskandar Muda ini dipertegas dengan diberikannya hukuman kepada anaknya, Meurah Pupok. Padahal, putranya tersebut merupakan satu-satunya penerus Kesultanan Aceh.
Berdasarkan literatur Bustanussalatin dan keterangan dari pamplet yang tertera di makam Meurah Pupok di Komplek Peutjut (Kherkoff), di Banda Aceh, menerangkan putra mahkota ini terpaksa di pancung karena berzina. Dia melakukan hal itu dengan seorang istri perwira muda pelatih angkatan perang Kerajaan Aceh Darussalam.
Perbuatan mesum mereka diketahui oleh suaminya ketika pulang dari tempat pelatihan perang di Blang Bladeh (sekarang adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Meukek, Aceh Selatan). Meurah Pupok berhasil kabur, namun naas bagi istri perwira muda tersebut. Dia mati di ujung pedang suaminya sendiri saat itu juga akibat kemarahan dan rasa malu yang diemban panglima muda itu.
Aib tersebut kemudian dilaporkan kepada Sultan Iskandar Muda. Panglima muda ini mendatangi sultan dengan ayah mertuanya. Setelah mendapat laporan tersebut, sultan segera memerintahkan Seri Raja Panglima Wazir Mizan (Menteri Kehakiman) untuk menyelidiki hal tersebut.
Tak lama kemudian, Meurah Pupok berhasil ditemukan dan ia mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada ayahnya dan juga kepada sang perwira muda. Setelah mendengar pengakuan tersebut, sultan memutuskan memberi hukuman mati pada pewaris tahtanya tersebut.
Keputusan ini dicegah oleh banyak pihak dalam istana Darud Donya termasuk Seri Raja Panglima Wazir Mizan. Semua pembesar kerajaan bahkan Menteri Kehakiman telah berusaha membujuk agar hukuman itu tidak dilaksanakan. Akan tetapi Sultan tetap pada keteguhannya, bahwa hukum harus ditegakkan.
"Aku akan menerapkan hukum kepada putera mahkota dengan hukum yang seberat-beratnya. Dan akan kupenggal kepalanya dengan tangan ku sendiri karena telah melanggar hukum dan adat negeri ini," ujar Sultan Iskandar Muda.
Keteguhan Iskandar Muda dan watak kerasnya tersebut juga ditulis oleh Denys Lombard dalam buku berjudul Kerajaan Aceh. Denys Lombard mengutip keterangan Beaulieu. Beualieu merupakan satu-satunya orang Eropa yang berhasil masuk ke tengah-tengah pembesar kerajaan.
Dari cerita Beulieu, Sultan Iskandar Muda dikenal sebagai tokoh yang cepat sekali naik pitam. Kemarahan Sultan Iskandar Muda tidak ada yang bisa mencegahnya.
Masih menurut Denys Lombard, gangguan saraf tersebut diduga karena patologis yang diderita Sultan Sri Muda Perkasa Alam. Beualieu juga menceritakan tentang tindakan sultan yang menyiksa dan kemudian membunuh anaknya sendiri karena berzina.
Dari peristiwa inilah muncul ungkapan yang sangat terkenal,"Matee Aneuk Meupat Jeurat, Gadoh Adat Pat Tamita", yang artinya adalah mati anak kuburannya ada, jika hilang adat




Sumber

Kesultanan Aceh: Kemelut Setelah Meninggalnya Sultan Ali Mughayat Syah

SETELAH mangkatnya Sultan Ali Mughayat Syah pada tanggal 7 Agustus 1530, anaknya yang sulung bernama Salahuddin diangkat menjadi raja baru.
Meneruskan cita-cita dari ayahnya, Salahuddin mengembangkan layar mengusir portugis di Malaka pada tahun 1537 dengan jalan menaklukkan daerah tersebut agar berada di bawah kekuasaan kesultanan Aceh.
Malangnya, kehebatan Ali Mughayat Syah tidak mengalir banyak di tubuh Salahuddin yang tidak berhasil menaklukkan pusat perdagangan yang banyak di huni para pedagang Portugis itu.
Menggantikan kegagalan Salahuddin, tahun 1538 ’Alaauddin Ri’ayat Syah al Kahar mencoba mengukuhkan kekuasaan kesultanan Aceh yang mulai mengemuka.
Sebagai putra bungsu dari Mughayat Syah, ia merupakan seorang Sultan Aceh yang bisa disebut Homen Cavaleiro kedua setelah ayahnya.
Di bawah kekuasaannya, kesultanan Aceh berhasil menaklukkan Aru pada tahun 1564. Aceh juga mengalami peperangan merebut pengaruh dengan orang-orang Batak di perbatasan.
Alauddin Ri’ayat Syah Al Kahar mempunyai prajurit multi nasional yang tidak hanya terdiri dari orang Aceh belaka. Banyak prajuritnya yang berasal Turki, Kambay dan Malabar.
Pada masa kekuasaannya, ia juga mampu membuka jalur diplomasi dengan Istambul dan berhasil mendapatkan hadiah dari Sultan Turki berupa meriam lada sicupak. Sultan ini kemudian mangkat pada tahun 1571.
Alaauddin Ri’ayat Syah Al Kahar mempunyai prajurit multi nasional yang tidak hanya terdiri dari orang Aceh belaka. Banyak prajuritnya yang berasal Turki, Kambay dan Malabar.
Pada masa kekuasaannya, ia juga mampu membuka jalur diplomasi dengan Istambul dan berhasil mendapatkan hadiah dari Sultan Turki berupa meriam lada sicupak. Sultan ini kemudian mangkat pada tahun 1571.
Alauddin merupakan sultan Aceh ketiga yang mempunyai tentara kerajaan terkuat saat itu. Setelah berhasil melakukan kudeta terhadap saudara kandungnya, Salahuddin pada tahun 1537 (versi lain menyebutkan pada tahun 1539), ia kemudian membagi kelompok-kelompok pada masyarakat yang kemudian disebut dengan sukee (kaum).
Awal mula penegasan kekuasaannya, Alauddin memperluas pengaruhnya ke daerah selatan Aceh pada tahun 1539 dan menyebarkan agama Islam di daerah yang di huni oleh suku Batak primitif yang belum mengenal agama tersebut.
Setelah penyerangan itu, Aceh di bawah kekuasaan Alauddin Riayat Syah kembali memperluas pengaruhnya ke Aru. Namun, penyerangan yang dilakukan oleh Alauddin berhasil digagalkan oleh tentara Johor.
Masih menurut Denys Lombard dalam bukunya Kerajaan Aceh, menuliskan pemerintahan Alauddin yang berawal dengan gemilang harus berakhir ketika dua putranya melakukan kudeta. Kedua putra Alauddin tersebut memperebutkan kekuasaan sang ayah, meskipun Ia sendiri masih hidup.
Bahkan, menurut catatan Beaulieu dalam perebutan kekuasaan tersebut, Alaauddin sendiri dijebloskan oleh penjara.
Anaknya yang sulung, yakni Sultan Muda bergelar ‘Ali Ri’ayat Syah kemudian berhasil merampas kekuasaan dari ayahnya, Alaauddin Riayat Syah dan dari saudara kandungnya yang kemudian menarik diri sebagai gubernur di Pidir.
Pertengkaran kedua anak raja dalam memperebutkan kekuasaan atas pemerintahan Aceh, tentunya tidak menggubris keponakan mereka, Iskandar Muda yang pada saat itu berumur 21 tahun.
Ketidakpedulian dua tokoh Aceh dalam pertarungan perebutan kekuasaan tersebut, menyebabkan perhatian politik kekuasaan pada Iskandar Muda menjadi terabaikan.
Kemudian, pada masa-masa Iskandar telah mampu berpikir dan bermain dalam percaturan politik di Aceh pada masa itu, pamannya Ali Riayat Syah terpaksa menyerahkan tampuk pimpinan pada keponakannya, seorang cucu yang paling disayang oleh Alaauddin Riayat Syah. Sejak saat itu, tampuk kekuasaan Kerajaan Aceh Darussalam berada di tangan Iskandar Muda yang berusia 24 tahun.





Sumber

Istana Darud Dunia dalam Cerita Penjelajah Eropa

ZAMAN keemasan Aceh di bawah Kesultanan Iskandar Muda bukanlah sebuah dongeng seperti yang disebutkan Snouck Hougronje.
============================
The golden age of Acheh in which the mohammedan law prevailed or in wich the Adat Meukuta Alam may be regarded as the fundamental law of the kingdom, belongs to the realm of legend.” ("Masa keemasan Aceh di mana hukum Islam berlaku atau di yang dengan Adat Meukuta Alam bisa dianggap sebagai hukum dasar kerajaan, adalah milik ranah legenda.")
Setidaknya keagungan masa  pemerintahan Iskandar Muda dapat digambarkan oleh Denys Lombard dalam bukunya Kerajaan Aceh. Menurut Lombard, Aceh pada masa itu merupakan sebuah negara dengan sistem perkotaan bukan negara pertanian. Aceh sama halnya dengan negara-negara Asia pada umumnya.
Aceh memiliki kekuatan materiil dan berwibawa di mata orang asing. Ekspedisi laut diatur dengan sesuai dengan suatu kebijaksanaan terpadu. Perdagangan berkembang di kota pelabuhan yang juga menjadi pusat kebudayaan di ujung pulau Sumatera.
Sultan Aceh memiliki istana yang indah, mewah disertai pengiring raja yang jumlahnya banyak. Selain itu daerah ini juga memiliki kesusastraan yang terus berkembang dengan pesat, dan ditambah menjadi pusat perdebatan para ulama dari India dan beberapa tempat lainnya.
Dengan kata lain, Aceh merupakan sebuah pusat pendidikan agama yang kemudian dikenal dengan kata Zawiyah.
Dalam bukunya tersebut, Denys Lombard sekaligus mematahkan istilah sebagai kaum barbar atau perompak, seperti yang pernah dilontarkan oleh Sir R.O Winstedt dalam History of Malaya, Singapura, Kuala Lumpur, tahun 1962.
Dia mengatakan, ”In 1962…., tired of the fierce fights of cocks, rams and elephants and the “stomackful” encounter of baffles, pastimes of his barbaric court, Makota ‘Alam retook Aru which since the beginning of the century had been a fief of Johor.” (Pada tahun 1962…, merasa bosan dengan adu ayam, domba jantan dan gajah serta "stomackful" merupakan sebuah hal yang membingungkan, ini merupakan kegiatan pengisi waktu dari pengadilan barbar nya, Makota 'Alam kemudian merebut kembali Aru yang sejak awal abad ini telah menjadi wilayah kekuasaan Johor).
Untuk membedah kata-kata Sir R.O  Winstedt tersebut, Denys Lombard menyampaikan sedikit banyaknya kebenaran tentang keberadaan Aceh dan sultan-sultan agungnya. Salah satu bukti kejayaan dan kemegahan Aceh yaitu adanya istana.
Istana atau kerap disebut dengan “Dalam” merupakan pusat sekaligus kerangka semua perayaan dan kebudayaan. Pada abad ke 17, istana sultan sangat megah namun kemegahan ini mulai meredup sejak abad ke 19. Istana itu dinamakan Dar-ud Dunia.
Kemegahan Darud Dunia hancur akibat perang antara Aceh dan Belanda. Bahkan, Snouck Hougronje sama sekali tak menyebutkan tentang keberadaan Darud Dunia sebagai bentuk propaganda politik Belanda terhadap Aceh.
Bangunan yang masih tersisa dari Darud Dunia sejak Belanda berhasil menguasai Kuta Radja, dialihfungsikan menjadi tangsi militer. Sejak berhasil merebut pusat kekuasaan Aceh di abad 19, Belanda turut mengubah nama Dalam menjadi Kraton dan mengganti nama tersebut dari dalam peta serta dokumen-dokumen resmi. Belanda ingin menyeragamkan istilah Aceh dengan kerajaan-kerajaan di Jawa.
Sisa kejayaan Kerajaan Aceh hanya lah Pinto Khob dan Gunongan. Kebudayaan peninggalan kerajaan Aceh juga masih terukir jelas di beberapa nisan para raja, yang sebagiannya masih asli dan dapat dibaca.
Banyak pihak menanyakan dimana sebenarnya letak Dalam (Istana) Kerajaan Aceh. Di masa Snouck Hougronje bertandang ke Aceh, Dalam berada di tengah-tengah kota.
Kawasan ini menjadi pusat daerah yang kemudian dikenal dengan sebutan Banda Aceh. Sementara pada awal abad ke 17, Dalam itu terletak jauh sekali dari pemukiman yang sedikit demi sedikit meluas ke selatan dan akhirnya mengelilingi pemukiman tersebut.
Davis pada tahun 1599 menulis : “His court is from the Citie halfe a mile upon the River.” (Pengadilan terletak setengah mil dari sungai menuju kota). Satu setengah abad kemudian ditemukan petunjuk bahwa Dalam raja di pusat Kota Banda Aceh.
Menggambarkan bagaimana kondisi Dalam tersebut, bisa dirunut dari kesaksian Beaulieu yang memiliki izin memasuki Dalam Dar-ud Dunia.
“Kelilingnya lebih setengah mil (sekitar 2 km), bentuknya hampir bulat bujur, dan sekelilingnya ada parit yang dalamnya 25 sampai 30 kaki (10 m) dan sama lebarnya, agak sukar dilalui karena terjal dan penuh semak. Tanah galiannya dibuang kea rah istana sehingga merupakan tembok; di atasnya ditanami bamboo, buluh besar yang tumbuh setinggi pohon frene, dan tegak dan tebalnya sedemikian rupa hingga tak tembus pandang…; bambu itu selalu hijau dan tak bisa dimakan api.”
Beaulieu juga mengemukakan tidak adanya dinding pertahanan di sekeliling kota seperti layaknya di kerajaan-kerajaan Eropa. Bahkan dia tidak menemukan satu pun benteng disekitar istana. “Dari luar tak ada tembok ataupun kubu meskipun di sebelah mesjid terdapat permulaan jalan-jalan besar; tetapi tidak ada yang rampung. Tak ada jembatan angkat pada pintu gerbangnya…”
Kondisi ini kemudian diperbaharui setelah kejayaan dan wibawa sultan Aceh mulai merosot, terutama setelah meninggalnya Sultan Iskandar Muda dan Sultan Iskandar Tsani. Guna mempertahankan diri dari serangan mendadak, Dalam mulai dikelilingi dinding pertahanan.
Menurut kisah Marsden : “Istana raja…sebuah gedung dengan arsitektur yang kasar dan aneh, yang dimaksudkan untuk bertahan terhadap serangan-serangan musuh dank arena itu dikelilingi tembok-tembok yang kuat tetapi tidak teratur.”
Kembali menurut kesaksian Beaulieu, bagi siapa saja yang berani mengintip dari benteng atau menerobos maka akan dihukum mati. Hal ini pernah dialami oleh salah satu utusan Aceh yang ditugaskan ke Belanda pada tahun 1602. Utusan yang tak disebutkan namanya itu lupa akan kebiasaan negerinya dan mematahkan sebuah batang dari bambu itu.
“Raja seketika itu menyuruh menggoroknya,” ujar Beaulieu.
Masih menurut keterangan Beaulieu, tanah berbenteng itu bisa dimasuki dari sejumlah pintu. Namun ada perbedaan pendapat jumlah pintu yang ada di Darud Dunia tersebut. Menurut keterangan Beaulieu, Dalam Darud Dunia memiliki empat pintu. Sementara menurut Dong Xi Yang Kao, Dalam Darud Dunia memiliki enam buah pintu.
Pintu utara menurut peta yang ada pada masa Denys Lombard, seharusnya menghadap ke kota. Di atasnya ada tembok kecil dari batu setinggi 10 sampai 12 kaki atau sekitar 3,50 m, untuk menyangga serambi dengan dua pucuk meriam perunggu pada kedua belah pintu yang diarahkan pada orang yang hendak masuk.
“Pintu-pintu itu tidak terbuat dari papan melainkan dari balok kayu yang disusun setinggi temboknya, terbuat dari kayu yang cukup kuat dan ditutup dari dalam selain dengan gerendel juga dengan dua palang melintang yang besar yang masuk ke dalam tembok dan ditutup dari dalam dengan kunci.”
Setiap pagi dan setiap malam, waktu pintu-pintu istana dibuka, raja memerintahkan untuk membunyikan meriam. Itu merupakan hak istimewa. Saat Peter Mundy singgah di Aceh pada tahun 1637, dilihatnya salah satu meriam yang ditempatkan di pintu masuk itu adalah hadiah dari Raja James dahulu.
“A great brasse gunne lying by the court gate, sent by King James to the old King, the bore of itt was near 22 or 25 inches diameter,” tulis Peter Mundy yang artinya kira-kira Sebuah gunne Brasse besar tergeletak di pintu gerbang pengadilan, dikirim oleh Raja James ke Raja tua (raja sebelumnya), lubang meriam itu kira-kira berdiameter antara 22 atau 25 inci.
Melalui pintu besar inilah orang asing masuk ke dalam istana apabila mereka diundang ke Dalam. Hal ini jarang sekali terjadi. Seperti yang pernah dialami Dampier yang mengatakan : “Sang ratu disini mempunyai istana besar dari batu yang baik bangunannya; saya tidak bisa memasukinya.”
Saat orang asing pertama sekali datang ke Aceh akan diantar dengan gajah istana untuk dijamu ke Dalam. Namun, pada saat kedatangan berikutnya mereka akan dilayani dengan cara sederhana, bisa dengan berjalan kaki menuju kota atau dengan perahu yang menyusuri sungai ke arah hulu.
Jika sudah dianggap kerabat Sultan Aceh, para pendatang bisa masuk sesuka hati ke Dalam dan tidak akan diinterogasi oleh para penjaga. Di bagian dalam, pelataran-pelataran dan bangunan-bangunan diatur pada kedua tepi sebuah sungai kecil, yang airnya turun dari pegunungan dan dingin serta jernih sekali.
Nama sungai itu yaitu Krueng Daroy yang datang dari selatan, membelah Dalam menurut panjangnya dan bermuara ke Krueng Aceh.
Krueng Daroy pada awalnya tidak membelah Dalam. Namun mengalir kea rah barat. Pada masa Sultan Iskandar Muda, aliran sungai ini dibendung dan dialirkan ke hulu sungai yang melintasi Dalam. Pengalihan aliran sungai ini terjadi pada tahun 1613 sesuai keterangan Best. Best mengatakan pekerjaan tersebut berjalan selama 20 hari sewaktu ia tinggal di Aceh.
“His court at Achen is pleasant, having a goodly branch of the main river (anak sungai besar dari sungai utama) about and throught his pallace, which he cut and brought six or eight miles off in twenty days, which we continued at Achen,” ujar Blest.
Kira-kira artinya yaitu, istana Aceh menyenangkan, memiliki anak sungai besar dari sungai utama dan melalui istananya, pekerjaan memotong dan membawa (anak sungai ke istana) hingga berjarak enam atau delapan mil dibutuhkan wakut dua puluh hari, dimana kita melanjutkan (tinggal) di Aceh.
Tanggul sungai dipasang dengan baik dan juga dibuat berundak-undak untuk memudahkan orang agar dapat turun sampai ke bawah untuk mandi.
Setelah pintu masuk dilewati, maka akan dijumpai pelataran utama yang bisa meampung 4.000 prajurit dan 300 ekor gajah. Di sisi nya terdapat gudang senjata, sebuah bangunan dari batu bata yang diatasnya terdapat teras. Teras ini berukuran 50 langkah atau sekitar 40 meter dan diletakkan beberapa meriam kecil.
Di  sisi lainnya terdapat empat balai besar dan “semacam baluarti dari batu” dengan apilan dan banyak amunisi. Dari pelataran ini orang masuk pelataran kedua, lalu ke pelataran ketiga, setelah tiap kali melewati pos penjaga. Tetapi rincian Dalam ini sulit sekali digambarkan para penjelajah, terutama inti dari Dalam itu sendiri.
Para penjelajah hanya bisa memasuki ruang-ruang umum, diantaranya di ujung ruang pelataran ketiga. Dimana terdapat pintu yang berlapis bilah-bilah perak, ruang besar pertama tempat mereka harus menanggalkan sepatu. Setelah ruangan ini kemudian baru ditemukan sebuah balai luas yang jauh lebih tinggi dan setiap dindingnya dilapisi kain emas, beludru dan kain damas.
Disinilah mereka kerap bertemu dengan sultan dan dijamu dengan hidangan makanan mewah, serta hiburan tarian.
Beaulieu mengatakan, setelah balai penghadapan tersebut juga terdapat balai larangan kediaman putri-putri. Di sana diduga juga tempat menyimpan harta karun seperti yang diceritakan Beaulieu. Namun dia tidak dapat memberikan rincian lokasi yang tepat. Menurut Beaulieu, jika meneliti istana tersebut secara rinci akan memakan waktu hingga enam hari lamanya.
Dia mengatakan, didalam ruangan tersebut terdapat baju sulam emas, senjata yang halus pengerjaannya, peniti dari emas, batu-batu permata yang nilainya tinggi, tiga intan yang bisa ditaksir mencapai 15 sampai 20 karat. Dua batu delima besar sekali dan sebuah zamrud yang diperoleh sultan saat menaklukkan Perak.




Sumber

Permaisuri Iskandar Muda

Mengulas sejarah kejayaan Sultan Iskandar Muda akan mengingatkan kita pada sosok sang permaisuri Puteri Kamaliah. Sang istri disebut juga Putroe Phang oleh masyarakat Aceh karena ia berasal dari Pahang, Malaysia.
Perkenalan Sultan dengan Puteri Kamaliah berawal dari masa keemasan kepemimpinan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-17. Saat itu, Aceh merupakan salah satu daerah yang berpengaruh khususnya di kawasan Selat Malaka. Banyak kerajaan-kerajaan yang berhasil ditaklukkan oleh Sultan Iskandar Muda, salah satunya adalah Kerajaan Pahang. Sultan yang jatuh hati pada Putri Kamaliah lantas menikahinya dan menjadikannya permaisuri.
Sebagai seorang istri, Putroe Phang berperan banyak dalam kerajaan. Dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Sultan ia sering dilibatkan. Seperti dalam hal pembagian warisan antara anak laki-laki dan perempuan. Pernah ada suatu kejadian dalam hal pembagian harta warisan, diputuskan anak perempuan mendapatkan sawah dan anak laki-laki mendapat rumah.
Anak perempuan tersebut tidak menerima keputusan tersebut. Ia lantas melakukan banding. Kejadian tersebut kemudian sampai pada Putroe Phang. Putroe Phang lantas menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak. Dimana anak perempuan mendapat rumah dan anak laki-laki mendapat sawah.
Argumentasinya, anak perempuan tidak mungkin tinggal di meunasah karena itu ia harus mendapatkan rumah. Sementara anak laki-laki meski tidak memiliki rumah bisa tinggal di menasah maka dari itu tidak apa-apa jika ia diwariskan sawah. Alasan tersebut kemudian disetujui oleh Sultan.
Sejak itu, Puteri Kamaliah sering menjadi rujukan dalam penyelesaian masalah hukum. Apalagi ia dikenal cerdas dan bijak sana. Atas perannya di pemerintahan lahirlah semboyan Adat bak Poe Teumeureohom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana.
Hasil pernikahannya dengan Puteri Kamaliah, Sultan Iskandar Muda dianugerahi seorang puteri bernama Puteri Sari Alam. Puteri Sari Alam kemudian menikah dengan Sultan Iskandar Tsani. Setelah suaminya meninggal dunia Puteri Sari Alam kemudian naik tahta menjadi Sultanah Aceh bergeral Sultanah Tajul Alam Safiatuddin.
Bukti cinta Sultan Iskandar Muda kepada Putri Pahang tersebut kini bisa disaksikan berupa peninggalan Makam Gunongan dan Taman Putroe Phang. Dulu keduanya merupakan satu kompleks. Putroe Phang sering duduk di atas Gunongan tersebut, terutama setelah ia mandi untuk mengeringkan rambutnya.



Sumber

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.