Selasa, 24 Desember 2013

Abu Bakar

Awal Pemerintahan
Selama masa sakit Rasulullah SAW saat menjelang ajalnya, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya. Banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Segera setelah kematiannya (632 M), dilakukan musyawarah di kalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat Islam atau Khalifah Islam.

Apa yang terjadi saat musyawarah tersebut menjadi sumber perdebatan. Penunjukan Abu Bakar sebagai Khalifah adalah subyek yang sangat kontroversial dan menjadi sumber perpecahan pertama dalam Islam di mana umat Islam terpecah menjadi kaum sunni dan syi’ah. Di satu sisi kaum syi’ah percaya bahwa seharusnya Ali bin Abi Thalib yang menjadi pemimpin dan dipercayai ini adalah keputusan Rasulullah sendiri, sementara kaum sunni berpendapat bahwa Rasulullah menolak untuk menunjuk penggantinya. Kaum sunni berargumen bahwa Rasulullah mengedepankan musyawarah untuk penunjukan pemimpin, sementara muslim syi’ah berpendapat kalau Rasulullah dalam hal-hal terkecil seperti sebelum dan sesudah makan, minum, tidur, dll, tidak pernah meninggalkan umatnya tanpa hidayah dan bimbingan apalagi masalah kepemimpinan umat terakhir, dan juga banyak hadits di Sunni maupun Syi’ah tentang siapa khalifah sepeninggal Rasulullah saw, serta jumlah pemimpin Islam yang dua belas.

Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, Ali sendiri secara formal menyatakan kesetiaannya (berbai’at) kepada Abu Bakar dan dua Khalifah setelahnya (Umar dan Utsman). Kaum sunni menggambarkan pernyataan ini sebagai pernyataan yang antusias dan Ali menjadi pendukung setia Abu Bakar dan Umar. Dan Sementara kaum syi’ah menggambarkan bahwa Ali melakukan bai’at tersebut secara pro forma, mengingat beliau berbaiat setelah sepeninggal Fatimah istri beliau yang berbulan-bulan lamanya dan setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari kehidupan publik.
Abu Bakar menerima jabatan Khalifah pada saat sejarah Islam dalam keadaan krisis dan gawat. Yaitu timbulnya perpecahan, munculnya para nabi palsu dan terjadinya berbagai pemberontakan yang mengancam eksistensi negeri Islam yang masih baru. Memang pengangkatan Abu Bakar berdasarkan keputusan bersama (musyawarah di balai Tsaqifah Bani Sa’idah) akan tetapi yang menjadi sumber utama kekacauan ialah wafatnya nabi dianggap sebagai terputusnya ikatan dengan Islam, bahkan dijadikan persepsi bahwa Islam telah berakhir.

Perang Riddah
Segera setelah suksesi Abu Bakar, beberapa masalah yang mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara Islam saat itu muncul. Beberapa suku Arab yang berasal dari Hijaz dan Nejed membangkang kepada Khalifah baru dan sistem yang ada. Beberapa di antaranya menolak membayar zakat walaupun tidak menolak agama Islam secara utuh. Beberapa yang lain kembali memeluk berhala. Suku-suku tersebut mengklaim bahwa hanya memiliki komitmen dengan Nabi Muhammad dan dengan kematiannya komitmennya tidak berlaku lagi.

Gerakan riddat (gerakan belot agama), bermula menjelang Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita kemangkatan Nabi Muhammad, maka gerakan belot agama itu meluas di wilayah bagian tengah, wilayah bagian timur, wilayah bagian selatan sampai ke Madinah Al-Munawarah serta Makkah Al-Mukaramah itu sudah berada dalam keadaan terkepung. Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi, guna menyaingi Nabi Muhammad SAW, yaitu: Musailamah, Tulaiha, Aswad Al-Insa. Musailamah berasal dari suku bangsa Bani Hanifah di Arabia Tengah, Tulaiha seorang kepala suku Bani Asad, Sajah seorang wanita Kristen dari Bani Yarbu yang menikah dengan Musailamah. Masing-masing orang tersebut berupaya meluaskan pengikutnya dan membelakangi agama Islam.

Abu Bakar sebagai seorang Khalifah, tidak mendiamkan kejadian itu terus berlanjut. Beliau memandang gerakan murtad itu sebagai bahaya besar, kemudian beliau menghimpun para prajurit Madinah dan membagi mereka atas sebelas batalion dengan komando masing-masing panglima dan ditugaskan ke berbagai tempat di Arabia. Abu Bakar menginstruksikan agar mengajak mereka kembali pada Islam, jika menolak maka harus diperangi.

Beberapa dari suku itu tunduk tanpa peperangan, sementara yang lainnya tidak mau menyerah, bahkan mengobarkan api peperangan. Oleh karena itu pecahlah peperangan melawan mereka, dalam hal ini Kholid bin Walid yang diberi tugas untuk menundukan Tulaiha, dalam perang Buzaka berhasil dengan cemerlang. Sedangkan Musailamah seorang penuntut kenabian yang paling kuat, Abu Bakar mengirim Ikrimah dan Surabil. Akan tetapi mereka gagal menundukan Musailamah, kemudian Abu Bakar mengutus Kholid untuk melawan nabi palsu dari Yaman itu. Dalam pertempuran itu Kholid dapat mengahacurkan pasukan Musailamah dan membunuhnya dalam taman yang berdinding tinggi, sehingga taman disebut “Taman Maut”.

Pengumpulan Ayat-Ayat Al-Qur’an.
Abu Bakar As-Siddiq juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al-Qur’an. Atas saran dan usul dari Umar bin Khattab yang didukung oleh sahabat-sahabat lain, Abu Bakar mengumpulkan ayat suci Al-Qur’an menjadi satu naskah (30 juz) dan dikerjakan oleh Zaid bin Tsabit. Usul Umar itu atas dasar pertimbangan para penghafal wahyu banyak yang gugur syahid di medan pertempuran dalam memerangi kaum penyeleweng, tidak kurang dari tujuh ratus orang penghafal Al-Qur’an gugur, wahyu yang ditulis pada daun-daun, kayu-kayu, tulang-tulang mudah rusak. Apabila penghafal wahyu dan tulisan itu rusak, dikhawatirkan kemurnian Al-Qur’an akan hilang.

Abu Bakar As-Siddiq lantas meminta Umar bin Khattab untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur’an. Setelah lengkap koleksi ini, yang dikumpulkan dari para penghafal Al-Quran dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya, oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Tsabit, kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar bin Khattab dan juga istri dari Nabi Muhammad SAW. Kemudian pada masa pemerintahan Ustman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al Qur’an hingga yang dikenal hingga saat ini.

Sistem Politik Islam
Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana dijelaskan pada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Denga terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin pemerintahan. Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan Khalifah. Meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah.

Sedang kebijaksanaan politik yang dilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:
  1. Mengirim pasukan di bawah pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih hidup. Sebenarnya di kalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri pada saat itu timbul gejala kemunafikan dan kemurtadan yang merambah untuk menghancurkan Islam dari dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan Usamah untuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW. Pengiriman pasukan Usamah ke Romawi di bumi Syam pada saat itu merupakan langkah politik yang sangat strategis dan membawa dampak positif bagi pemerintahan Islam, yaitu meskipun negara Islam dalam keadaan tegang akan tetapi muncul interprestasi di pihak lawan, bahwa kekuatan Islam cukup tangguh. Sehingga para pemberontak menjadi gentar, di samping itu juga dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat intern (Said bin al Qathani, 1994:166-167).
  2. Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka segala perjanjian dengan Nabi menjadi terputus. Adapun orang murtad pada waktu itu ada dua yaitu :
    1. Mereka yang mengaku nabi dan pengikutnya, termasuk di dalamnya orang yang meninggalkan sholat, zakat dan kembali melakukan kebiasaan jahiliyah.
    2. Mereka membedakan antara sholat dan zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan mengeluarkannya.
Dalam menghadapi kemunafikan dan kemurtadan ini, Abu Bakar tetap pada prinsipnya yaitu memerangi mereka sampai tuntas. 
Mengembangkan wilayah Islam keluar Arab. Ini ditujukan ke Syiria dan Persia. Untuk perluasan Islam ke Syiria yang dikuasai Romawi (Kaisar Heraklius), Abu akar menugaskan 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sufyan ditempatkan di Damaskus, Abu Ubaidah di Homs, Amir bin Ash di Palestina dan Surahbil bin Hasanah di Yordan. Usaha tersebut diperkuat oleh kedatangan Khalid bin Walid dan pasukannya serta Mutsannah bin Haritsah, yang sebelumnya Khalid telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia (Misbach dkk., 1994:9). Dalam peperangan melawan Persia disebut sebagai “pertempuran berantai”. Hal ini karena perlawanan dari Persia yang beruntun dan membawa banyak korban.
 
Adapun kebijakan di bidang pemerintahan yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah:


1. Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah  
Apabila terjadi suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah. Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
2. Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu ke dalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.
3. Konsep Pemerintahan
Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah pidatonya: “Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah! Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu menaatiku.
4. Kekuasaan Undang-undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau di atas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang-undang. Dan mereka itu di hadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non Muslim.

Wasiat Abu Bakar Terhadap Khalifah Umar
Ath-Thabari, Ibnu Jauzi, dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Abu Bakar ra khawatir kaum muslimin berselisih pendapat sepeninggal beliau dan tidak memperoleh kata sepakat. Maka Abu Bakar meminta pendapat para tokoh sahabat mengenai penggantinya kelak. Setelah mengetahui kesepakatan mereka tentang keutamaan dan kelayakan Umar R.a, beliau pun keluar menemui orang banyak seraya memberitahukan bahwa ia telah mengerahkan segenap usaha untuk memilih penggantinya kelak. Kepada khalayak, Abu Bakar meminta agar mereka menunjuk Umar Ra. sebagai Khalifah sepeninggalnya kelak. Mereka semua menjawab, “Kami dengar dan kami taat.” Jadi penunjukan Umar ra sebagai khalifah bukanlah berdasarkan keinginan Abu Bakar semata, akan tetapi merupakan hasil dengar pendapat dan rekomendasi dari para tokoh sahabat. Jadi sekali lagi, ini merupakan hasil syura dari Ahlul Halil wal ‘Aqdi. Adapun perkataan Abu Bakar di hadapan khlayak adalah sebagai pengumuman hasil keputusan yang sah dan harus dipatuhi oleh kaum muslimin.
 
 

Ali bin Abi Thalib

A. Riwayat Hidup Ali bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib dilahirkan di Mekkah pada tahun 602 M. Ia adalah putra dari paman Nabi Muhammad saw. Abu Thalib sangat berjasa pada masa awal perjuangan Islam. Ia selalu melindungi Nabi Muhammad saw, dari usaha-usaha jahat kaum kafir Quraisy. Abu Thalib adalah kakak kandung ayah Nabi Muhammad saw yaitu Abdullah bin Abdul Muttalib.
Sewaktu lahir, ia diberi nama Haidarah oleh ibunya, Fatimah binti As’ad bin Hasyim bin Abdul Manaf. Nama itu kemudian diganti oleh ayahnya dengan Ali. Ketika berusia 6 tahun, ia diambil sebagai anak asuh oleh Nabi Muhammad saw. Pada waktu Nabi Muhammad saw, diangkat sebagai Rasul, Ali baru berusia 8 tahun. Ia adalah orang kedua yang menerima dakwah Islam setelah Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Muhammad saw. Setelah masuk Islam, ia selalu brsama Nabi Muhammad saw. Ia selalu menaati setiap perintah Nabi Muhammad saw. Ali bin Abi Thalib juga banyak menyaksikan Nabi Muhammad saw menerima wahyu. Oleh karena itu, ia banyak menimba rahasia ilmu ketuhanan dan berbagai persoalan keagamaan.


Ketika Nabi Muhammad saw, hijrah ke Madinah bersama Abu Bakar as-Siddiq, Ali bin Abi Thalib diperintahkan tetap tinggal di rumah Nabi Muhammad saw. Hal itu dilakukan agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi Muhammad saw, masih berada di rumahnya. Padahal tindakan itu sangat membahayakan dirinya. Orang-orang kafir Quraisy bisa saja membunuhnya karena mengira dirinya Nabi Muhammad saw. Dengan demikian, ia menjadi orang pertama yang menjadi fida’ atau tebusan bagi Nabi Muhammad saw. Ia kemudian menyerahkan sejumlah titipan Nabi Muhammad saw kepada para pemiliknya masing-masing. Ali bin Abi Thalib mampu mengerjakan tugas yang penuh resiko itu dengan baik. Dengan cara itu, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar as-Siddiq berhasil meninggalkan kota Mekkah dengan selamat tanpa diketahui orang Quraisy. Tidak berapa lama kemudian, Ali bin Abi Thalib menyusul hijrah ke Madinah.


Setahun setelah hijrah, Nabi Muhammad saw, mengawinkannya dengan Fatimah, putri kesayangan beliau. Sebenarnya, Ali bin Abi Thalib tidak berani melamar Fatimah karena kemiskinannya. Akan tetapi, Nabi Muhammad memberikan dorongan dengan memberikan bantuan sekedarnya untuk persiapan rumah tangga mereka. Ali bin Abi Thalib kemudian menjual baju besinya seharga 500 dirham (kurang lebih 10 gram emas) sebagai mas kawin. Ketika itu, Ali bin Abi Thalib berusia 20 tahun, sedangkan Fatimah berusia 15 tahun. Nabi Muhammad saw memilihnya sebagai suami Fatimah karena ia adalah seorang pemuda yang arif dan terpelajar. Di samping itu, Ali bin Abi Thalib, merupakan orang yang pertama memeluk islam.


Ali bin Abi Thalib adalah orang yang sangat sederhana. Tidak tampak perbedaan dalam kehidupan rumah tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah. Kehidupan sederhana ini juga yang ia ajarkan kepada putra-putrinya.
Ali bin Abi Thalib juga terkenal sebagai panglima yang gagah berani. Keberaniannya menggetarkan lawan-lawannya. Nabi Muhammad saw mewariskan sebilah pedang yang bernama zul-faqar kepadanya. Ali bin Abi Thalib turut serta dalam hampir semua peperangan pada masa Rasulullah saw. Bahkan, ia selalu menjadi andalan di barisan terdepan.
Selain itu Ali bin Abi Thalib juga dikenal cerdas dan menguasai banyak masalah keagamaan. Nabi Muhammad saw pernah bersabda,” Aku kota ilmu pengetahuan, sedangkan Ali pintu gerbangnya.” Oleh karena itu, nasehat dan fatwanya selalu didengar khalifah sebelumnya. Ali bin Abi Thalib juga ditempatkan pada posisi kadi atau mufti. Ketika Nabi Muhammad saw wafat, Ali bin Abi Thalib menunggui jenazah beliau dan mengurus pemakamannya. Sementara itu, sahabat-sahabat yang lain sibuk memikirkan soal pengganti Nabi Muhammad saw.


Pada masa akhir pemerintahan Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib termasuk salah satu orang yang ditunjuk menjadi anggota majlis asy-syura. Majlis itu bertugas memilih pengganti Umar bin Khattab sebagai khalifah. Majlis tersebut juga beranggotakan Usman bin Affan, Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin Auf, serta Ali bin Abi Thalib sendiri. Majlis ini kemudian memilih Usman bin Affan sebagai khalifah.


Ali bin Abi Thalib banyak mengeritik Usman bin Affan yang terlalu memperhatikan kepentingan keluarganya. Ia meminta Usman bin Affan bersikap tegas terhadap kerabatnya yang menyeleweng. Akan tetapi, Usman bin Affan kurang menerima nasihat Ali bin Abi Thalib. Akibatnya, terjadilah kekacauan dan peristiwa-peristiwa fitnah lainnya. Dalam keadaan seperti itu, Usman bin Affan meminta bantuan Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi, keadaan sudah sedemikian kacau sehingga Usman bin Affan tidak bisa diselamatkan lagi.


B. Masa Pemerintahan Ali bin Abi Thalib

Setelah terbunuhnya Usman bin Affan, kaum muslimin meminta kesedian Ali bin Abi Thalib untuk menjadi khalifah. Mendengar permintaan itu, Ali bin Abi Thalib berkata “Urusan ini bukan urusan kalian. Ini adalah perkara yang amat penting. Ini adalah urusan tokoh-tokoh ahl asy-syura bersama para pejuang Perang Badar.” Ali bin Abi Thalib akhirnya diangkat sebagai khalifah. Pembaiatan mula-mula dilakukan oleh sahabat-sahabat besar, yaitu Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan para sahabat lainnya. Mereka diikuti oleh rakyat banyak. Pembaiatan itu dilaksanakan pada tanggal 27 Zulhijjah 33 H di mesjid Madinah.


Setelah diangkat menjadi khalifah, Ali bin Abi Thalib mengambil langkah-langkah, yaitu :

1. Mengganti para pejabat yang diangkat oleh Usman bin Affan;

2. Mengambil tanah yang telah dibagikan oleh Usman bin Affan yang telah dibagikan kepada kerabatnya tanpa tujuan yang jelas;

3. Memberikan tunjangan kepada kaum muslimin yang diambilkan dari Baitul Mal;

4. Mengatur urusan pemerintahan;

5. Meninggalkan kota Madinah dan menjadikan kota Kufah sebagai pusat pemerintahan.


Hal itu dilakukannya untuk mengatasi perlawanan Bani Umayyah yang ketika itu mulai membangkang serta tidak membaiatnya.


C. Beberapa Pemberontakan

Terbunuhnya Usman bin Affan menjadi permasalahan yang sangat sulit bagi Ali bin Abi Thalib. Banyak pihak, terutama dari keluarganya yang menuntut agar pembunuh Usman bin Affan segera ditemukan dan dihukum. Apabila Ali bin Abi Thalib tidak bersedia, maka ia dianggap sebagai pembunuhnya. Tentu saja hal itu tidaklah mudah bagi Ali bin Abi Thalib.


Keadaan itu memunculkan beberapa pemberontakan berikut ini.

1. Pemberontakan Talhah, Zubair, dan Aisyah (36 H/656 M)

Pemberontakan ini adalah yang pertama pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Ketiga orang itu menuntut bela atas kematian Usman bin Affan.

Talhah adalah sahabat Nabi Muhammad saw yang tertua dan sangat dihormati. Ia juga merupakan salah seorang kerabat Abu Bakar as-Siddiq. Adapun Zubair bin Awwam adalah kerabat Usman bin Affan dan menantu Abu Bakar as-Siddiq. Ia menikahi putri Abu Bakar as-Siddiq yang bernama Asma’.


Pada mulanya mereka membaiat Ali bin Abi Thalib. Karena tuntutannya tidak dikabulkan Ali bin Abi Thalib, mereka mencabut baiatnya dan pergi menuju Basra. Mereka memiliki banyak pengikut di kota itu. Dalam perjalanan mereka bertemu dengan Aisyah. Mereka kemudian menyampaikan kabar terbunuhnya Usman bin Affan kepada Aisyah. Aisyah sangat terkejut mengetahui hal itu. Ia lebih terejut lagi ketika diberi tahu bahwa Ali bin Abi Thalib belum bersedia menghukum para pemberontak. Aisyah kemudian bergabung dengan Talhah dan Zubair. Sesampainya di Basra, mereka merebut kekuasaan. Gubernur Basra yang dianggat oleh Ali bin Abi Thalib, Usman bin Hanif, ditawan. Keadaan segera meruncing.


Ali bin Abi Thalib segera menyelesaikan persoalan ini. Akan tetapi ia menghindari cara-cara kekerasan. Ia mengirim surat kepada Talhah dan Zubair agar bersedia berunding. Ajakan tersebut tidak ditanggapi oleh Talhah dan Zubair. Akhirnya peperangan dahsyat tidak dapat dihindari lagi.


Dalam peperangan itu Aisyah mengendarai unta untuk menghadapi musuhnya. Oleh karena itu, peperangan tersebut terkenal dalam sejarah sebagai Perang Jamal. Sebagai salah seorang panglima perang yang tangguh, Ali bin Abi Thalib berhasil segera mengalahkan lawannya. Talhah dan Zubair terbunuh. Sementara itu, 20.000 orang Islam lainnya gugur dalam pertempuran itu. Adapun Aisyah ditawan. Ali bin Abi Thalib memulangkannya kembali ke Madinah dengan ditemani saudaranya, Muhammad bin Abu Bakar as-Siddiq.


Aisyah tetap dihormati sebagai ummul-mu’minin.

Sejak itu, Basra masuk secara penuh dalam pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Setelah itu, Ali bin Abi Thalib berangkat menuju Kufah untuk menyelesaikan pemberontakan Mu’awiyah bin Abu Sufyan.


2. Pemberontkan Mu’awiyah bin Abu Sufyan

Mu’awiyah bin Abu Sufyan tidak pernah mengakui kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Mereka menganggap Ali bin Abi Thalib bersekongkol dengan pemberontak untuk membunuh Usman bin Affan. Oleh karena itu mereka menuntut Ali bin Abi Thalib menghukum para pembunuh Usman bin Affan segera mungkin. Hal itu tentu saja tidak dapat disanggupi Ali bin Abi Thalib.


Permasalahan makin sulit ketika Mu’awiyah menolak perintah Ali bin Abi Thalib untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur. Mu’awiyah bahkan mempersiapkan pasukan perang untuk melawan Ali bin Abi Thalib.


Setelah selesainya Perang Jamal, Ali bin Abi Thalib segera berangkat menuju Damaskus. Ternyata, Mu’awiyah telah siaga menghadangnya di sebuah tempat di luar Damaskus yang bernama Siffin. Sekali lagi, Ali bin Abi Thalib mengusulkan perjanjian damai kepada Mu’awiyah. Perjanjian itu gagal dilaksanakan dan meletuslah peperangan dengan sengitnya. Perang tersebut terkenal dengan sebutan Perang Siffin. Ali bin Abi Thalib adalah panglima perang yang sangat piawai. Dalam waktu singkat, pasukan Mu’awiyah berada di ambang kehancuran. Pada saat itu, Amru bin As meminta kepada Mu’awiyah untuk meminta damai kepada Ali bin Abi Thalib. Ia adalah penasehat Mu’awiyah yang terkenal cerdik dan licik. Ia kemudian meminta prajuritnya untuk mengikat Al-Qur’an di ujung tombak serta menyeru perdamaian. Ali bin Abi Thalib mngerti hal itu hanyalah tipuan. Ia berniat untuk terus melanjutkan peperangan. Akan tetapi, sebagian prajuritnya meminta agar peperangan dihentikan. Peperangan pun berhenti.


Setelah itu, perundingan dilaksanakan. Dalam sejarah, peristiwa ini terkenal dengan sebutan tahkim atau arbitrasi. Pihak Mu’awiyah diwakili oleh Amru bin As, sedangkan dari pihak Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari. Mula-mula Amru bin As mengatakan bahwa Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib meletakkan jabatan. Barulah setelah itu kaum muslimin memilih khalifah yang baru. Oleh karena itu, Amru bin As meminta kepada Abu Musa al-As’ari mengumumkan pengunduran khalifah Ali bin Abi Thalib. Setelah itu, Amru bin As menyatakan Mu’awiyah sebagai khalifah untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Melihat kecurangan itu, pihak Ali bin Abi Thalib marah. Merka meminta Ali bin Abi Thalib untuk melnjutkan perang kembali. Akan tetapi, Ali bin Abi Thalib menolaknya karena ia telah berjanji untuk menerima hasil perundingan. Akhirnya, orang-orang itu memisahkan diri dari kelompok Ali bin Abi Thalib. Mereka ini kemudian disebut Khawarij, artinya orang yang keluar. Demikianlah, persoalan itu akhirnya tidak terselesaikan dan malah memunculkan persoalan yang baru.


3. Pemberontakan Kaum Khawarij

Kaum Khawarij kemudian menyatakan perang terhadap kelompok Ali bin Abi Thalib dan kelompok Mu’awiyah. Mereka kemudian menyingkir ke Harurah, sebuah desa di dekat Kufah. Mereka kemudian mengangkat Syibi bin Rubi’at-Tamimi sebagai panglima perang dan Abdullah bin Wahhab ar-Rasibi sebagai pemimpin keagamaan. Di Harurah mereka segera menyusun kekuatan untuk menggempur semua pihak yang menyetujui tahkim dan tokoh-tokohnya. Tokoh-tokoh yang hendak mereka bunuh adalah Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Amru bin As, dan Abu Musa al-Asy’ari.


Keadaan Ali bin Abi Thalib menjadi sulit. Di satu pihak, ia ingin segera menghancurkan Mu’awiyah yang makin kuat. Di pihak lain, kekuatan kaum Khawarij sangat berbahaya jika tidak segera ditumpas. Akhirnya, Ali bin Abi Thalib memutuskan untuk menyerang Khawarij terlebih dahulu. Kemudian, barulah ia menyerang Damaskus.


Pada tahun 658 M, Ali bin Abi Thalib menyerang kaum Khawarij di Nahrawan. Perang ini dikenal dengan sebutan Perang Nahrawan. Kaum Khawarij berhasil dihancurkan. Abdullah bin Wahhab ikut terbunuh.


D. Akhir Pemerintahan Ali bin Abi Thalib

Kekalahan kaum Khawarij dalam Perang Nahrawan membuat mereka makin dendam. Mereka terus-menerus menghancurkan kehidupan kaum muslimin. Di pihak lain, kekuatan Mu’awiyah makin bertambah. Pada tahun 658 M, Amru bin As berangkat ke Mesir dan menaklukkannya.



Hal itu membuat kekuasaan Mu’awiyah makin luas. Secara diam-diam, kaum Khawarij merencanakan untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, dan Amru bin As. Mereka dianggap sebagai orang yang menyebabkan perpecahan umat Islam. Mereka menetapkan tiga orang untuk melaksanakan tugas tersebut. Mereka adalah :

1. Abdurrahman bin Muljam bertugas membunuh Ali bin Abi Thalib di Kufah;

2. Barak bin Abdillah at-Tamimi ditugaskan membunuh Mu’awiyah di Damaskus;

3. Amr bin Bakar at-Tamimi bertugas membunuh Amru bin As di Mesir.


Di antara ketiga orang itu, hanya Abdurrahman bin Muljam yang berhasil melaksanakan tugas. Ia menusuk Ali bin Abi Thalib ketika melaksanakan salat subuh. Ali bin Abi Thalib akhirnya meninggal pada bulan Ramadhan tahun 40 H (661 M). Masa pemerintahannya berlangsung selama kurang lebih 4 tahun. Ia meninggal dalam usia 60 tahun.


Dilihat dari hasilnya, pemerintahan Ali bin Abi Thalib dapat dianggap mengalami kegagalan. Kegagalan ini terutama disebabkan sikap kompromi Ali bin Abi Thalib terhadap Mu’awiyah. Selain itu, Ali bin Abi Thalib harus menghadapi pemberontakan Talhah bin Zubair, sreta kaum Khawarij. Peperangan melawan mereka sangat melemahkan kekuatan Ali bin Abi Thalib.
Di pihak lain, Mu’awiyah berhasil meningkatkan kekuatannya. Ia memiliki pendukung, keuangan, dan sumber kekayaan yang jaun lebih besar dibandingkan Ali bin Abi Thalib. Bani Umayyah dan orang-orang Arab Suriah selalu memasoknya dengan sumber kekuatan yang tidak ada habisnya.


Ali bin Abi Thalib merupakan Khulafaur Rasyidin yang terakhir. Ia hidup sesuai tuntunan Nabi Muhammad saw yang sangat sederhana dan suci. Ia sangat cermat dalam melaksanakan prinsip-prinsip Baitul Mal. Ia tidak pernah membelanjakan atau mengizinkan orang lain membelanjakan perbendaharaan negara satu sen pun. Masa Khulafar Rasyidin merupakan puncak kegemilangan Islam. Mereka memiliki jasa yang sangat besar dalam mengembangkan Islam. 
 
 
 

Usman Bin Affan RA

Pendahuluan
Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam membangun peradaban dunia dan kemudian ditambah lagi dengan kegemilangan generasi para sahabat yang mewariskan sistem dan nilai luhur saat tampil memegang tongkat kepemimpinan setelahnya merupakan torehan sejarah yang layak dicatat dengan tinta emas.

Khulafaur Rasyidin adalah bukti dari suksesnya pewarisan sistem dan nilai tersebut, wafatnya nabi tidak serta-merta menjadikan Islam kehilangan mercusuar peradabannya karena memang risalah ilahiyah ini tidak pernah bergantung pada satu namapun.
Di tangan empat khalifah yang pertama inilah Islam telah mencapai puncak kejayaannya. Sebuah prestasi yang belum berulang dua kali sampai hari ini. Hingga suatu hari datang dan merebaknya fitnah yang disulut oleh kedengkian musuh-musuh Islam.

Berikut ini adalah beberapa tema sederhana yang berkaitan langsung dengan sejarah kepemimpinan dua khalifah terakhir yakni Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Thalib.
Kami ketengahkan ini agar menjadi daya rangsang guna menggali dan mengkaji makna kebijakan dari pejalanan kepemimpinan beliau berdua. Sehingga, siapapun akan bisa mereguknya untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi sejarah yang kita selami ini adalah tapak perjalanan dua pribadi agung yang langsung berinteraksi dengan Rasulullah. Mereka adalah orang-orang yang pertama sekali merasakan manisnya cucuran hidayah dan kemudian berbuah prilaku yang baik dan elegan.

A. Usman bin Affan Sebelum Masuk Islam

Utsman dilahirkan di Mekkah pada tahun 573 Masehi bertepatan dengan tahun keenam dari kelahiran Nabi SAW. Nama lengkapnya adalah Usman bin Affan bin Abul As bin Umayyah bin Abdu Syams. Usman bin Affan berasal dari Kabilah Bani Umayyah. Pada masa itu, Usman bin Affan menjalankan kafilah dagang bersama kerabatnya dari Bani Umayyah.
Utsman adalah saudagar sukses yang berlimpah kekayaan harta. Namun, meski demikian beliau dikenal sebagai sosok yang rendah hati, pemalu, dan dermawan sehingga beliau begitu dihormati oleh masyarakat di sekelilingnya. Ketika itu ia sudah bersahabat dekat dengan Abu Bakar As-Siddiq. Sebagai sesama pedagang, mereka sering berhubungan dalam menjalankan usahanya.


B. Usman bin Affan Setelah Masuk Islam

Utsman bin Affan termasuk golongan yang awal masuk Islam atau as-sabiqunal awwalun. Ia menerima ajaran Islam berkat ajaran Abu Bakar As-Siddiq. Dengan harta kekayaannya, Usman bin Affan membantu perjuangan dakwah Islam. Ketika budak-budak yang masuk Islam disiksa oleh tuannya, ia memerdekakan beberapa orang di antara mereka.
Dibandingkan sahabat-sahabat yang lain, Usman bin Affan memiliki sifat-sifat yang berbeda. Sifat-sifat tersebut antara lain :

1. Rasa malu

Tidak seorang pun di antara sahabat Nabi Muhammad saw, yang memiliki rasa malu seperti Usman bin Affan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, Nabi Muhammad saw, bersabda, ”Tidaklah engkau malu pada seorang lelaki di mana Malaikat pun sangat malu kepadanya.”


2. Pemurah

Usman bin Affan adalah orang yang sangat dermawan. Tidak seorang pun dari orang Quraisy yang lebih dermawan darinya.
 

Usman bin Affan menikah dengan dua putri Nabi Muhammad saw, yaitu Ruqayyah dan Ummu Kalsum. Ia menikah dengan Ummu Kalsum setelah Ruqayyah meninggal. Oleh karena itu Usman bin Affan mendapat julukan Zu Nurain atau memiliki dua cahaya.
Ketika tantangan kaum kafir Quraisy semakin berat, Nabi Muhammad saw memerintahkan kaum muslimin hijrah ke Habsyah. Pada waktu itu, Usman bin Affan juga berhijrah dengan istrinya, Ruqayyah beserta sahabat-sahabat yang lain. Pada waktu kaum muslimin hijrah ke Madinah, Usman bin Affan juga mengikutinya. Ia rela meninggalkan harta bendanya di Mekkah utuk berhijrah ke Madinah. Setelah itu, ia tidak pernah tertinggal dalam perjuangan membela Islam.


Pada tahun 6 H (627 M), Nabi Muhammad saw, menerima perintah untuk mengerjakan ibadah haji. Kaum muslimin kemudian berangkat menuju Mekkah. Dalam perjalanan menuju Mekkah terjadi kesalahpahaman. Kaum Quraisy Mekkah mengira bahwa kaum muslimin akan menyerang meraka. Oleh karena itu, kaum Quraisy segera melakukan persiapan perang. Mengetahui hal itu, Nabi Muhammad saw segera mengirimkan utusan untuk menjelaskan bahwa kedatangan mereka bemaksud damai. Kaum muslimin semata-mata hanya ingin menunaikan ibadah haji. Salah satu utusan itu adalah Usman bin Affan. Peperangan berhasil dihindarkan dengan Perjanjian Hudaibiyah yang sangat termasyhur.


Ketika terjadi Perang Tabuk pada tahun 631 M, Usman bin Affan menanggung sepertiga biaya perang. Ketika itu, kaum Muslimin enggan untuk berangkat perang. Hal itu disebkan cuaca yang panas dan terik. Usman bin Affan menyumbangkan 950 ekor unta, 50 ekor kuda, dan uang uang 1.000 dinar sebagai biaya perang. Akhirnya kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan terbesar dalam perang tersebut. Nabi Muhammad saw. kemudian bersabda, “Tidak ada yang membahayakan Usman bin Affan, apa pun yang dia lakukan sesudah ini.”


Usman bin Affan ikut berperan penting dalam pemerintahan Abu Bakar As-Siddiq dan Khalifah Umar bin Khattab. Ia merupakan penasihat yang utama dalam masa pemerintahan keduanya. Usman bin Affan juga merupakan salah satu dari sepuluh orang yang mendapat jaminan surga dari Nabi Muhammad saw. Beliau pernah bersabda, ”Sesungguhnya tiap nabi akan teman dan temanku di surga adalah Usman bin Affan.”


C. Masa Pemerintahan Usman bin Affan

Ketika Umar bin Khattab sedang sakit, ia menunjuk Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqas untuk memilih saah satu di antara mereka sebagai khalifah. Pada waktu itu, Talhah bin Ubaidillah tidak ada di rumah. Kelima orang itu bersepakat mengangkat Usman bin Affan menjadi khalifah. Musyawarah itu berlangsung di rumah Abdurrahman bin Auf, pada waktu itu Usman bin Affan berusia 70 tahun.


Secara umum, masa pemerintahan Usman bin Affan meliputi dua periode yang masing-masing berlangsung selama enam tahun. Periode enam tahun pertama ditandai berbagai keberhasilan dan kejayaan. Periode enam tahun kedua ditandai oleh perpecahan, pergolakan, dan pemberontakan dalam negeri.


Pada tahun-tahun pemerintahannya Usman bin Affan meneruskan kebijaksanaan pendahulunya, Umar bin Khattab. Ketika itu, Umar bin Khattab berpesan agar wali (gubernur) yang diangkatnya jangan diganti atau dipindahkan dalam jangka waktu setahun. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi keguncangan dan gangguan keamanan. Berdasarkan pesan itu, Usman bin Affan mengukuhkan beberapa gubernur di beberapa wilayah, yaitu :

1.    Amru bin As, Gubernur Mesir dan Syam;

2.   Mu’awiyah bin Abu Sufyan sebagai Gubernur Irak yang juga meliputi wilayah Azerbaijan dan Armenia;

3.    Abu Musa al-Asy’ari sebagai Gubernur Iran yang mencakup Khurasan dan Basra.


Usman bin Affan benar-benar melaksanakan pesan Umar bin Khattab itu. Pada tahun berikutnya, barulah Usman bin Affan mengganti atau memutasikan pejabat-pejabat bawahannya. Selain itu, seiring berkembangnya wilayah Islam, Usman bin Affan juga mengangkat pejabat-pejabat baru. Kecuali yang disebut di atas, pejabat-pejabat pada masa Usman bin Affan merupakan kerabatnya dari Bani Umayyah. Yang paling terkemuka di antara mereka ialah Marwan bin Hakam, saudara sepupu Usman bin Affan. Ia diangkat menjadi sekretaris negara.


Kebijakan itu telah mendapat tanggapan yang kurang baik. Hal itu dikarenakan Marwan bin Hakam menjadi tokoh yang lebih menentukan dibanding Usman bin Affan sendiri. Usman bin Affan seakan menjadi boneka di depannya.


Sejak itu, permasalan kebijakan perbandaharaan negara mulai muncul. Menurut Usman bin Affan, khalifah mempunyai wewenang untuk menggunakan kekyaan umum bagi kemaslahatan umat. Selama memangku jabatan, khalifah berhak mengatur kepentingan kaum muslimin. Sikap ini membedakannya dari dua khalifah sebelumnya.


D. Perluasan Wilayah Islam

Pada masa Usman bin Affan, kaum muslimin melanjutkan penaklukan-penaklukan. Usman bin Affan melanjutkan kebijakan Umar bin Khattab. Penaklukan itu berlangsung melewati jalur darat dan laut.


Ancaman terbesar waktu itu datang dari Bizantium. Mereka sering kali menyerang daerah perbatasan pantai muslim di Suriah dan Mesir. Pada tahun 646 M, pasukan Bizantium berhasil menduduki Iskandariah. Akan tetapi Amr bin As yang menjabat sebagai gubernur Mesir berhasil mengusir mereka kembali. Pada tahun 651 M, pasukan Bizantium kembali menyerbu Mesir. Abdullah bin Abi Sarah yang menggantikan Amru bin As sebagai gubernur berhasil mengalahkan mereka. Keadaan ini menyadarkan Usman bin Affan bahwa kaum muslimin memerluakan sebuah angkatan laut yang kuat. Usman bin Affan kemudian memerintahkan Mu’awiyah bin Abu Sufyan untuk membentuk angkatan laut yang berkemampuan tinggi. Dengan dukungan angkatan laut tersebut, kaum muslimin berhasil memperluas wilayahnya. Beberapa panglima perang yang terlibat dalam perluasan wilayah Islam adalah sebagai berikut :

1. Abdullah bin Abi Sarah

Ia merupakan pengganti Amru bin As sebagai Gubernur Mesir. Ketika pasukan Bizantium menyerbu Mesir pada tahun 651 M, ia berhasil mengusir mereka. Setahun berikutnya, Abdullah bin Abi Sarah berhasil merebut pangkalan Bizantium di Tarablis (tripoli). Gubernur Bizantium di sana yang bernama Gregorius berhasil dikalahkan pada tahun 652 M.

2. Mu’awiyah bin Abu Sufyan

Ia adalah putra dari Abu Sufyan bin Harb, seorang tokoh Quraisy yang terkenal dari Bani Umayyah. Mu’awiyah bin Abu Sufyan berhasil membentuk angkatan laut yang tangguh. Ia bertempur melawan pasukan Bizantium di Pantai Kalkilia. Perang itu merupakan perang laut yang pertama bagi kaum muslimin dan terkenal dengan nama Perang Zatu Sawri. Dengan bantuan Abdullah bin Abi Sarah, ia berhasil menguasai Amuriyah dan Pulau Siprus pada tahun 33 H (653 M). Dalam perang itu, Kaisar Konstantin terbunuh.

3. Umair bin Usman

Pada tahun 29 H (649 M), ia berhasil menguasai Fergana.

4. Abdullah al-Laisi

Ia berhasil menguasai Kabul.

5. Abdullah at-Tamimi

Ia memimpin pasukan muslim menguasai Hindustan. Daerah tersebut semula dikuasai orang-orng Hindu.

6. Sa’id ibnu As

Ia berhasil menguasai Jurjan.

7. Abdullah bin Amir

Ia memimpin pasukan muslimin menghadapi pemberuntakan Yazdajird. Ia ialah Kaisar Persia yang dikalahkan Umar bin Khattab. Ia mengobarkan perlawanan di Kirman. Ketika terdesak ia melarikan diri ke Khurasan. Akhirnya, Yazdajird terbunuh di sana. Beberapa wilayah yang melanggar kesepakatan dengan kaum musimin ditundukkan oleh Abdullah bin Amir.


E. Menyusun Mushaf Al-Qur’an

Terus berkembangnya wilayah Islam membuat pemeluk agama Islam makin bertambah. Di setiap wilayah yang baru, di situ pula Al-Qur’an ditinggalkan. Bahkan, tidak hanya tulisannya yang ditinggalkan, tetapi juga penghapalnya. Tulisan Al-Qur’an yang ditinggalkan itu beragam bentuknya, susunan surah-surahnya dan dialeknya. Hal itu menimbulkan banyak perselisihan, perpecahan dan pertengkaran di kalangan umat Islam.


Orang yang mula-mula menaruh perhatian terhadap hal ini adalah Huzaifah bin Yaman. Ia kemudian mengusulkan Usman bin Affan agar menyelesaikan masalah ini. Langkah awal yang dilakukan oleh Usman bin Affan adalah meminta kumpulan naskah Al-Qur’an yang disimpan oleh Hafsah binti Umar. Naskah ini merupakan suatu kumpulan tulisan Al-Qur’an yang berserakan pada masa Abu Bakar as-Siddiq. Usman bin Affan kemudian membentuk sebuah panitia penyusun Al-Qur’an.


F. Peristiwa Fitnah

Peristiwa ini terjadi pada periode kedua pemerintahan Usman bin Affan. Sebab terjadi peristiwa itu adalah sebagai berikut :

1. Kebijakan Usman bin Affan yang mengangkat kerabat-kerabatnya dari Bani Umayyah sebagai pejabat pemerintahan menimbulkan rasa iri dari kaum muslimin. Mereka melihat bahwa Bani Umayyah mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan. Meraka juga memiliki hak-hak istemewa dan kekayaan yang belimpah. Padahal, Bani Umayyah orang-orang yang terakhir menerima Islam. Banyak dari mereka menerima Islam berdasarkan keuntungan duniawi. Mereka menyadari mereka akan tetap kalah apabila mereka masih tetap menyembah berhala. Beberapa pejabat dari Bani Umayyah menunjukkan periaku yang tidak baik. Hal itu ditunjukkan oleh Walid bin Uqbah, Gubernur Irak. Ia datang ke mesjid dalam keadaan mabuk. Keadaan itu memunculkan perlawanan terbuka. Pada tahun 30 H, Walid bin Uqbah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pemuda yang membunuh Ibnu Haisuman al-Khuza’i. Hukum mati itu mengundang kemarahan Bani Azad, keluarga pemuda yang dihukum.

2. Hilangnya pengaruh kaun Ansar Madinah dan Bani Hasyim juga menjadi sebab yang penting. Kedua golongan tersebut kehilangan hak-hak mereka dalam urusan pemerinthan.

3. Pengangkatan Marwan bin Hakam sangat tidak disukai oleh masyarakat muslim. Ia adalah orang yang sangat mementingkan diri sendiri. Ia juga merencanakan agar Bani Umayyah dapat menguasai pemerintahan Islam.

4. Kesederhanaan dan kemurahan hati Usman bin Affan menjadi penyebab bencana bagi dirinya. Ia terlalu mempercayai Marwan bin Hakam. Hal itu membuat pemerintahan makin buruk. Akibatnya, banyak orang yang membuat kerusuhan di daerah. Seharusnya Usman bin Affan mampu mengatasi hal itu dengan tindakan dan ketegasan. Akan tetapi, ia tidak melakukan hal itu karena kelembutan hatinya.

5. Pembuangan Abu Darda al-Ghifari telah membangkitkan kemarahan kaum muslimin. Abu Darda al-Ghifari adalah orang yang sangat saleh. Ia membela kepentingan rakyat kecil. Ia telah mendesak Gubernur Suriah agar mewajibkan orang-orang kaya menyisihkan sebagian hartanya bagi kepentingan kaum miskin. Akan tetapi, Mu’awiyah bin Abu Sufyan melaporkannya sebagai penghasut kepada Usman bin Affan. Akhirnya, ia dibuang dan dikucilkan di Desa Rabadah.

6. Kaum munafik telah menyebarkan fitnah dan hasutan. Mereka dipimpin oleh Abdullah bin Saba’. Ia adalah seorang Yahudi yang berasal dari Yaman dan berpuara-pura masuk Islam. Ia menghasut kaum muslimin agar memberontak kepada khalifah.

Keadaan itu menyebabkan kaum muslimin menjadi kacau. Di kota Kufah dan Basrah, rakyat menentang gubernur-gubernur yang diangkat oleh Usman bin Affan. Di Mesir, Abdullah bin Saba’ mendakwahkan hak Ali bin Abi Thalib yang sah untuk menjabat sebagai khalifah. Ia menyebarkan pemikiran Yahudi tentang Mesiah. Abdullah bin Saba’ menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib akan datang sebagai al-Mahdi atau penyelamat dunia.

Pemberontakan pertama pecah di Mesir. Mereka mengusir gubernur. Kemudian, sekitar 600 orang pemberontak datang ke Madinah. Dalam perjalanan, para pemberontak dari Kuffah dan Basrah ikut bergabung. Mereka mengemukakan keluhan-keluhan terhadap Usman bin Affan. Keluhan itu ditanggapi oleh Usman bin Affan dengan mengangkat Muhammad bin Abu Bakar sebagai Gubernur yang baru. Para pemberontak itu kelihatannya puas dan kembali ke daerah masing-masing.


G. Wafatnya Usman bin Affan

Setelah para pemberontak itu kembali ke daerah masing-masing, tampaknya permasalahan sudah selesai. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Mereka malah kembali lagi ke Madinah. Ali bin Abi Thalib mencegah mereka agar tidak melakukan keonaran. Ali bin Abi Thalib menanyakan kepada mereka mengapa kembali ke Madinah. Mereka berkata bahwa mereka telah mencegat seorang pembantu khusus Usman bin Affan yang membawa sepucuk surat kepada Gubernur Mesir, Abdullah bin Abi Sarah. Surat itu ditulis oleh Marwan bin Hakam yang meminta Abdullah bin Abi Sarah untuk membunuh mereka setibanya di Mesir.
Oleh karena itu para pemberontak meminta Usman bin Affan menyerahkan Marwan Bin Hakam. Tuntutan itu tidak bisa dipenuhi Usman bin Affan. Mereka kemudian mengepung rumah khalifah. Pada saat yang berbahaya itu, sahabat dan kerabat Usman bin Affan telah meninggalkannya. Pada tanggal 17 Juni 656 M (35 H), para pemberontak menyerbu rumah Usman bin Affan. Mereka membunuh Usman bin Affan yang sedang membaca Al-Qur’an. Usman bin Affan meninggal sebagai syahid pada usia 82 tahun. Pemerintahannya berlangsung selama 12 tahun.


Terbunuhnya Usman bin Affan mengakibatkan kerugian bagi Islam. Beberapa akibat tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pembunuhan Usman bin Affan membangkitkan semangat kesukuan Arab yang telah lama hilang sebagai hasil ajaran Nabi Muhammad saw.

2. Peristiwa tersebut memecahkan kesatuan umat Islam. Bani Umayyah dan Bani Hasyim menjadi dua golongan yang bersaing dan bermusuhan. Demikian juga kaum Ansar Madinah dan Bani Umayyah Mekkah.

3. Kota Madinah kehilangan kedudukannya sebagai pusat kekhalifahan. Posisi itu bergeser ke Kufah dan Damaskus. Kaum Ansar juga kehilangan kedudukan mereka dalam pemerintahan.

4. Gerakan perluasan wilayah Islam mengalami kemunduran. Hal itu disebabkan kesulitan-kesulitan yang timbul dalam pemerintahan.

5. Peristiwa yang menyebabkan pecahnya perang saudara dalam Islam. Perang saudara itu kemudian memunculkan golongan-golongan dalam Islam, seperti Suni, Syi’ah, dan Khawarij.


Demikianlah, pembunuhan Usman bin Affan merupakan peristiwa yang sangat merugikan Islam. Usman bin Affan termasyhur karena kesalehan dan kejujurannya. Ia sangat taqwa dan sederhana dalam hidupnya. Kesederhanaan dan kedermawanan merupakan ciri utama wataknya yang menonjol. Walaupun hidupnya berakhir tragis, Usman bin Affan telah memberikan sumbangan yang berharga bagi umat Islam.
 
 
 

Copyright @ 2013 PEJUANG ISLAM.